Follow Us :              

Pegang Peran Penting, Sekda Minta APIP Junjung Tinggi Integritas

  06 June 2023  |   08:00:00  |   dibaca : 470 
Kategori :
Bagikan :


Pegang Peran Penting, Sekda Minta APIP Junjung Tinggi Integritas

06 June 2023 | 08:00:00 | dibaca : 470
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menjunjung tinggi integritas. Peran mereka sangat strategis, sehingga apabila APIP tidak berintegritas dampaknya akan merusak hingga ke bawah, termasuk ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"APIP menjadi bagian mengasesmen semua OPD, sehingga APIP kedudukannya juga seperti pimpinan. Jika APIP tidak berintegritas akan merusak hingga ke bawah," ujar Sekda saat memberi sambutan Sosialisasi Nota Kesepahaman tentang Koordinasi APIP dan APH (Aparat Penegak Hukum), dalam penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, di Hotel Grasia Semarang, Selasa (6/6/2023).

Berbicara tentang integritas, Sekda menyampaikan, hal itu harus dibangun dari pimpinan. Sekuat apapun integritas yang dibangun dari bawah, jika pimpinannya tidak berintegritas, maka bawahan tidak bisa menolak jika diminta untuk melakukan penyelewengan pengelolaan sumberdaya yang ada.

Sekda berharap, melalui sosialisasi nota kesepahaman itu, semua OPD lebih semangat melaksanakan kegiatan tanpa khawatir melakukan kesalahan. Sepanjang melaksanakan tugas sesuai regulasi, mengedepankan efektivitas dan efisiensi, serta selalu berintegritas, mereka tidak akan terlibat masalah.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini menjadikan kita semua paham. Kita lebih bicara pada pencegahan dengan mengedepankan integritas agar tidak menjadi permasalahan-permasalahan hukum," ujar Sekda 

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Doni Widianto menjelaskan, dari hasil koordinasi antara APIP dan APH sejak tiga tahun terakhir atau 2020-2023, pihaknya sudah mendapatkan 18 limpahan kasus dari APH Jawa Tengah maupun APH kabupaten dan kota. 

"Dari hasil koordinasi sejak 2020-2023, kami telah berhasil menyelamatkan uang negara dan daerah, dari hasil kerja sama APIP dan APH sebesar Rp 8,3 miliar. Pendekatan penyelesaian kerugian ini adalah dengan metode recovery asset, (pemulihan aset)," jelasnya.  

Lebih lanjut Doni mengatakan, tujuan kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman adalah kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh peserta, baik APIP maupun APH, mengenai penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaaran pemda.

"Tujuan lainnya adalah tersosialisasikannya kebijakan-kebijakan penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemda, serta memberikan informasi terkait penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaan pemda," pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menjunjung tinggi integritas. Peran mereka sangat strategis, sehingga apabila APIP tidak berintegritas dampaknya akan merusak hingga ke bawah, termasuk ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"APIP menjadi bagian mengasesmen semua OPD, sehingga APIP kedudukannya juga seperti pimpinan. Jika APIP tidak berintegritas akan merusak hingga ke bawah," ujar Sekda saat memberi sambutan Sosialisasi Nota Kesepahaman tentang Koordinasi APIP dan APH (Aparat Penegak Hukum), dalam penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, di Hotel Grasia Semarang, Selasa (6/6/2023).

Berbicara tentang integritas, Sekda menyampaikan, hal itu harus dibangun dari pimpinan. Sekuat apapun integritas yang dibangun dari bawah, jika pimpinannya tidak berintegritas, maka bawahan tidak bisa menolak jika diminta untuk melakukan penyelewengan pengelolaan sumberdaya yang ada.

Sekda berharap, melalui sosialisasi nota kesepahaman itu, semua OPD lebih semangat melaksanakan kegiatan tanpa khawatir melakukan kesalahan. Sepanjang melaksanakan tugas sesuai regulasi, mengedepankan efektivitas dan efisiensi, serta selalu berintegritas, mereka tidak akan terlibat masalah.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini menjadikan kita semua paham. Kita lebih bicara pada pencegahan dengan mengedepankan integritas agar tidak menjadi permasalahan-permasalahan hukum," ujar Sekda 

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Doni Widianto menjelaskan, dari hasil koordinasi antara APIP dan APH sejak tiga tahun terakhir atau 2020-2023, pihaknya sudah mendapatkan 18 limpahan kasus dari APH Jawa Tengah maupun APH kabupaten dan kota. 

"Dari hasil koordinasi sejak 2020-2023, kami telah berhasil menyelamatkan uang negara dan daerah, dari hasil kerja sama APIP dan APH sebesar Rp 8,3 miliar. Pendekatan penyelesaian kerugian ini adalah dengan metode recovery asset, (pemulihan aset)," jelasnya.  

Lebih lanjut Doni mengatakan, tujuan kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman adalah kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh peserta, baik APIP maupun APH, mengenai penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaaran pemda.

"Tujuan lainnya adalah tersosialisasikannya kebijakan-kebijakan penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemda, serta memberikan informasi terkait penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaan pemda," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu