Follow Us :              

Target Penerimaan Zakat ASN Pemprov Jateng Tahun 2024 Capai 100 Miliar

  27 March 2024  |   09:30:00  |   dibaca : 99 
Kategori :
Bagikan :


Target Penerimaan Zakat ASN Pemprov Jateng Tahun 2024 Capai 100 Miliar

27 March 2024 | 09:30:00 | dibaca : 99
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG – Pada tahun 2024 ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah menargetkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp100 miliar.

Maka dari itu, momen Ramadan menjadi waktu terbaik untuk menggenjot penerimaan zakat tersebut. 

"Momentum bulan Ramadan ini, dari Baznas Jateng ingin mengingatkan, semangat (bagi) semua pihak untuk menjalankan kewajiban zakat," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno dalam acara Gerakan Cinta Zakat 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Rabu, 27 Maret 2024.

Hingga kini, zakat yang dikelola Baznas Jateng telah membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari kemiskinan, stunting, pengangguran, kebencanaan, dan lain sebagainya.

"Harapan kami, pengumpulan zakat di Baznas bisa lebih besar, sehingga dapat diberdayakan dan dimanfaatkan pentasarufannya (penyerahannya), sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran," jelas Sekda.

Selama ini, sistem pembayaran zakat bagi ASN di Pemprov Jateng sudah dilakukan secara sistematis, yang dipotong langsung dari pembayaran gaji pegawai. Hal ini dapat dilakukan, sebab para pimpinan memberikan contoh serupa, sehingga kesadaran masing-masing ASN dapat terbentuk.

Nantinya dari total pengumpulan zakat yang ada di Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sebanyak 50% akan disetorkan ke Baznas Jateng, sementara 50% lainnya diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar digunakan sesuai kebutuhan dan kompetensinya. 

Sekda mencontohkan, UPZ di Dinas Pendidikan dapat menyalurkan zakat kepada siswa yang tidak mampu. Lain halnya dengan UPZ di Dinas Sosial, mereka bisa menyerahkan zakat untuk menyelesaikan masalah kemasyarakatan.

"OPD pun masih bisa mengajukan pentasarufan, berdasarkan (zakat) yang disetorkan ke Baznas, sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Pada kesempatan itu, Sekda mengapresiasi langkah Baznas Jateng mengenai pentasarufan zakat yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, penyaluran ZIS tidak hanya dalam bentuk bantuan konsumtif kepada para penerima zakat (mustahik), namun juga bantuan modal usaha produktif.

Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji mengatakan, pada tahun 2023 lalu, total penerimaan zakat dari ASN Pemprov Jateng mencapai Rp92 miliar. Maka pada tahun 2024 ini, targetnya ditingkatkan menjadi Rp100 miliar. 

Sementara untuk penyaluran zakat di tahun 2023, lebih banyak dimanfaatkan untuk bantuan produktif. Sebab, pihaknya mendorong agar para penerima zakat, kelak bisa dan mampu menjadi pemberi zakat atau muzaki.


Bagikan :

SEMARANG – Pada tahun 2024 ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah menargetkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp100 miliar.

Maka dari itu, momen Ramadan menjadi waktu terbaik untuk menggenjot penerimaan zakat tersebut. 

"Momentum bulan Ramadan ini, dari Baznas Jateng ingin mengingatkan, semangat (bagi) semua pihak untuk menjalankan kewajiban zakat," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno dalam acara Gerakan Cinta Zakat 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Rabu, 27 Maret 2024.

Hingga kini, zakat yang dikelola Baznas Jateng telah membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari kemiskinan, stunting, pengangguran, kebencanaan, dan lain sebagainya.

"Harapan kami, pengumpulan zakat di Baznas bisa lebih besar, sehingga dapat diberdayakan dan dimanfaatkan pentasarufannya (penyerahannya), sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran," jelas Sekda.

Selama ini, sistem pembayaran zakat bagi ASN di Pemprov Jateng sudah dilakukan secara sistematis, yang dipotong langsung dari pembayaran gaji pegawai. Hal ini dapat dilakukan, sebab para pimpinan memberikan contoh serupa, sehingga kesadaran masing-masing ASN dapat terbentuk.

Nantinya dari total pengumpulan zakat yang ada di Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sebanyak 50% akan disetorkan ke Baznas Jateng, sementara 50% lainnya diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar digunakan sesuai kebutuhan dan kompetensinya. 

Sekda mencontohkan, UPZ di Dinas Pendidikan dapat menyalurkan zakat kepada siswa yang tidak mampu. Lain halnya dengan UPZ di Dinas Sosial, mereka bisa menyerahkan zakat untuk menyelesaikan masalah kemasyarakatan.

"OPD pun masih bisa mengajukan pentasarufan, berdasarkan (zakat) yang disetorkan ke Baznas, sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Pada kesempatan itu, Sekda mengapresiasi langkah Baznas Jateng mengenai pentasarufan zakat yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, penyaluran ZIS tidak hanya dalam bentuk bantuan konsumtif kepada para penerima zakat (mustahik), namun juga bantuan modal usaha produktif.

Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji mengatakan, pada tahun 2023 lalu, total penerimaan zakat dari ASN Pemprov Jateng mencapai Rp92 miliar. Maka pada tahun 2024 ini, targetnya ditingkatkan menjadi Rp100 miliar. 

Sementara untuk penyaluran zakat di tahun 2023, lebih banyak dimanfaatkan untuk bantuan produktif. Sebab, pihaknya mendorong agar para penerima zakat, kelak bisa dan mampu menjadi pemberi zakat atau muzaki.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu