Follow Us :              

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Kabupaten Jepara

  18 April 2024  |   10:00:00  |   dibaca : 117 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Kabupaten Jepara

18 April 2024 | 10:00:00 | dibaca : 117
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Pemerintah Kabupaten Jepara senilai Rp119,4 miliar. 

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di Pendopo Kabupaten Jepara pada Kamis, 18 April 2024.

Nantinya bankeu yang diberikan akan dialokasikan untuk pemerintah desa guna meningkatkan sarana prasarana, membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), menanggulangi permasalahan gizi, jambanisasi, dan pemasangan listrik. 

"Bantuan tersebut juga diberikan kepada pemerintah kabupaten, untuk pembangunan jalan,” ucap Pj Gubernur.

Pj Gubernur juga berpesan agar bankeu digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Bahkan, Pemprov Jateng juga akan mengawasi langsung penggunaan bantuan yang telah diberikan.

"Dana ini memang harus digunakan tepat sasaran dan tepat waktu. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jepara," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur juga meresmikan tiga proyek strategis di Kabupaten Jepara yang didanai oleh bankeu sarana prasarana Pemprov Jateng. 

Tiga proyek strategis yang diresmikan adalah pembangunan perkuatan tebing Sungai Gelis (DAS Gelis) senilai Rp830 juta; pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Desa Bandengan, Kecamatan Jepara dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar lebih; serta peningkatan Jalan Nalumsari-Duren sebesar Rp4,8 miliar. Total bantuan untuk realisasi ketiga proyek strategis tersebut, kurang lebih sebesar Rp8,5 miliar.


Bagikan :

JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Pemerintah Kabupaten Jepara senilai Rp119,4 miliar. 

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di Pendopo Kabupaten Jepara pada Kamis, 18 April 2024.

Nantinya bankeu yang diberikan akan dialokasikan untuk pemerintah desa guna meningkatkan sarana prasarana, membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), menanggulangi permasalahan gizi, jambanisasi, dan pemasangan listrik. 

"Bantuan tersebut juga diberikan kepada pemerintah kabupaten, untuk pembangunan jalan,” ucap Pj Gubernur.

Pj Gubernur juga berpesan agar bankeu digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Bahkan, Pemprov Jateng juga akan mengawasi langsung penggunaan bantuan yang telah diberikan.

"Dana ini memang harus digunakan tepat sasaran dan tepat waktu. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jepara," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur juga meresmikan tiga proyek strategis di Kabupaten Jepara yang didanai oleh bankeu sarana prasarana Pemprov Jateng. 

Tiga proyek strategis yang diresmikan adalah pembangunan perkuatan tebing Sungai Gelis (DAS Gelis) senilai Rp830 juta; pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Desa Bandengan, Kecamatan Jepara dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar lebih; serta peningkatan Jalan Nalumsari-Duren sebesar Rp4,8 miliar. Total bantuan untuk realisasi ketiga proyek strategis tersebut, kurang lebih sebesar Rp8,5 miliar.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu