Follow Us :              

Sekda Minta Semua Pihak Akselerasi Cakupan Kepesertaan JKN Warga Jateng

  25 June 2024  |   09:30:00  |   dibaca : 315 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Minta Semua Pihak Akselerasi Cakupan Kepesertaan JKN Warga Jateng

25 June 2024 | 09:30:00 | dibaca : 315
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jateng untuk mengakselerasi cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC). 

“Jaminan kesehatan itu sangat penting, karena sakit datangnya tidak bisa diprediksi. Dengan (adanya) jaminan kesehatan, maka ketika sakit datang, kita sudah tidak khawatir soal biaya,” ucapnya di sela acara Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Program JKN 2023 di Hotel Gumaya, Kota Semarang pada Selasa, 25 Juni 2024.

Sekda menilai, program JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu upaya dalam menangani kemiskinan. Maka dari itu, jaminan kesehatan menjadi layanan dasar yang penting dan harus dimiliki oleh semua masyarakat.

Ia menjelaskan, upaya peningkatkan cakupan kepesertaan JKN tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta. 

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo mengapresiasi kontribusi pemerintah daerah dalam upaya penyediaan anggaran dan peningkatan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan, sehingga hal ini mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan jaminan kesehatan. 

Ia mengatakan, per 1 Juni 2024, jumlah peserta JKN di Jateng tercatat sebanyak 37 juta jiwa, atau sekitar 97,1% dari total penduduk Jateng yang berjumlah 38,1 juta jiwa. 

Mulyo mengatakan, Presiden RI sudah menetapkan target cakupan JKN tahun 2024 sebesar 98%. Oleh sebab itu, berbagai upaya dan dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut. 

Beberapa hal yang sudah dilakukan pemda, antara lain penyediaan anggaran, dukungan regulasi untuk mendorong masyarakat aktif membayar iuran, serta dukungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

Pada kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota di Jateng atas kontribusinya dalam mendukung kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan.


Bagikan :

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jateng untuk mengakselerasi cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC). 

“Jaminan kesehatan itu sangat penting, karena sakit datangnya tidak bisa diprediksi. Dengan (adanya) jaminan kesehatan, maka ketika sakit datang, kita sudah tidak khawatir soal biaya,” ucapnya di sela acara Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Program JKN 2023 di Hotel Gumaya, Kota Semarang pada Selasa, 25 Juni 2024.

Sekda menilai, program JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu upaya dalam menangani kemiskinan. Maka dari itu, jaminan kesehatan menjadi layanan dasar yang penting dan harus dimiliki oleh semua masyarakat.

Ia menjelaskan, upaya peningkatkan cakupan kepesertaan JKN tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta. 

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo mengapresiasi kontribusi pemerintah daerah dalam upaya penyediaan anggaran dan peningkatan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan, sehingga hal ini mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan jaminan kesehatan. 

Ia mengatakan, per 1 Juni 2024, jumlah peserta JKN di Jateng tercatat sebanyak 37 juta jiwa, atau sekitar 97,1% dari total penduduk Jateng yang berjumlah 38,1 juta jiwa. 

Mulyo mengatakan, Presiden RI sudah menetapkan target cakupan JKN tahun 2024 sebesar 98%. Oleh sebab itu, berbagai upaya dan dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut. 

Beberapa hal yang sudah dilakukan pemda, antara lain penyediaan anggaran, dukungan regulasi untuk mendorong masyarakat aktif membayar iuran, serta dukungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

Pada kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota di Jateng atas kontribusinya dalam mendukung kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu