Follow Us :              

Dalam 3 Tahun Terakhir, Realisasi Program Tuku Lemah Oleh Omah di Jateng Capai 1.790 Unit Rumah

  01 July 2024  |   08:00:00  |   dibaca : 31 
Kategori :
Bagikan :


Dalam 3 Tahun Terakhir, Realisasi Program Tuku Lemah Oleh Omah di Jateng Capai 1.790 Unit Rumah

01 July 2024 | 08:00:00 | dibaca : 31
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG – Sejak tahun 2020 sampai 2023, program bantuan “Tuku Lemah Oleh Omah” yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah merealisasikan pembangunan 1.790 unit rumah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan (Disperakim) Jateng, Arief Djatmiko mengatakan, program bantuan stimulan pembangunan rumah ini  ditujukan bagi masyarakat kurang mampu di Jateng.

“Program itu sudah direplikasi oleh beberapa kabupaten/kota, di antaranya Brebes, Demak, dan Kendal," ucapnya dalam Rapat Konsolidasi Disperakim di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Jateng, Kota Semarang pada Senin, 1 Juli 2024.

Selain program Tuku Lemah Oleh Omah, Pemprov Jateng juga menggencarkan berbagai program agar masyarakat dapat memiliki rumah sehat layak huni. Beberapa di antaranya melalui pemberian bantuan stimulan pembangunan rumah, pembangunan _landed house_ atau rumah tapak, serta pembangunan rumah vertikal di Solo dan Brebes.

Program-program tersebut dapat terlaksana atas kerja sama dari Pemprov Jateng, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan pihak-pihak lainnya.

"Contohnya kerja sama Pemprov Jateng dengan Pemkot (Pemerintah Kota) Solo, adalah penyediaan rumah bagi warga yang sebelumnya tinggal di atas makam," ucap Arief.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong adanya peningkatan kerja sama antara pemerintah dengan stakeholder terkait, dalam upaya penyediaan dan fasilitasi tempat tinggal bagi masyarakat Jateng.

Contohnya dalam pendirian perumahan, pihak-pihak yang bersangkutan harus mempertimbangkan dampak lingkungan dalam pemberian izin pembangunannya. Apalagi di tahun 2025-2045, Provinsi Jateng diarahkan sebagai daerah penumpu pangan dan industri nasional oleh  pemerintah pusat.

"Ini PR (pekerjaan rumah) berat, karena di satu sisi harus menyediakan lahan untuk perumahan, dan di sisi lain juga harus menjaga kelestarian sawah, dan daerah-daerah resapan air," ucap Sekda.

Pada kesempatan itu, Sekda didampingi Ka Disperakim Jateng meluncurkan program "Beranda Ngumah". Program ini sebagai upaya penguatan basis data perencanaan dan pengendalian penyediaan rumah sehat layak huni di Jateng.


Bagikan :

SEMARANG – Sejak tahun 2020 sampai 2023, program bantuan “Tuku Lemah Oleh Omah” yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah merealisasikan pembangunan 1.790 unit rumah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan (Disperakim) Jateng, Arief Djatmiko mengatakan, program bantuan stimulan pembangunan rumah ini  ditujukan bagi masyarakat kurang mampu di Jateng.

“Program itu sudah direplikasi oleh beberapa kabupaten/kota, di antaranya Brebes, Demak, dan Kendal," ucapnya dalam Rapat Konsolidasi Disperakim di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Jateng, Kota Semarang pada Senin, 1 Juli 2024.

Selain program Tuku Lemah Oleh Omah, Pemprov Jateng juga menggencarkan berbagai program agar masyarakat dapat memiliki rumah sehat layak huni. Beberapa di antaranya melalui pemberian bantuan stimulan pembangunan rumah, pembangunan _landed house_ atau rumah tapak, serta pembangunan rumah vertikal di Solo dan Brebes.

Program-program tersebut dapat terlaksana atas kerja sama dari Pemprov Jateng, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan pihak-pihak lainnya.

"Contohnya kerja sama Pemprov Jateng dengan Pemkot (Pemerintah Kota) Solo, adalah penyediaan rumah bagi warga yang sebelumnya tinggal di atas makam," ucap Arief.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong adanya peningkatan kerja sama antara pemerintah dengan stakeholder terkait, dalam upaya penyediaan dan fasilitasi tempat tinggal bagi masyarakat Jateng.

Contohnya dalam pendirian perumahan, pihak-pihak yang bersangkutan harus mempertimbangkan dampak lingkungan dalam pemberian izin pembangunannya. Apalagi di tahun 2025-2045, Provinsi Jateng diarahkan sebagai daerah penumpu pangan dan industri nasional oleh  pemerintah pusat.

"Ini PR (pekerjaan rumah) berat, karena di satu sisi harus menyediakan lahan untuk perumahan, dan di sisi lain juga harus menjaga kelestarian sawah, dan daerah-daerah resapan air," ucap Sekda.

Pada kesempatan itu, Sekda didampingi Ka Disperakim Jateng meluncurkan program "Beranda Ngumah". Program ini sebagai upaya penguatan basis data perencanaan dan pengendalian penyediaan rumah sehat layak huni di Jateng.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu