Follow Us :              

Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

  23 May 2025  |   10:00:00  |   dibaca : 15 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

23 May 2025 | 10:00:00 | dibaca : 15
Kategori :
Bagikan :

Foto : Gholib (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Gholib (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. 

“Ini (perolehan) ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsintensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” kata Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Kota Semarang pada Jumat, 23 Mei 2025. 

Ia mengatakan, Jateng menjadi provinsi yang lebih dulu menyerahkan LKPD dibandingkan provinsi lainnya. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, penyajian laporan keuangan Pemprov Jateng sudah memenuhi standar keuangan negara yang valid. 

Lebih lanjut, ia meminta, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada perolehan opini WTP, tetapi juga berupaya mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk menyejahterakan masyarakat. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan, terima kasih atas masukan dan rekomendasi dari BPK. Ia mengatakan, capaian Pemprov Jateng tersebut harus dipertahankan.

“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran, betul-betul transparan dan akuntabel,” katanya. 

Dalam rapat tersebut, Gubernur juga memaparkan gambaran umum pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2024, disertai dengan realisasi penggunaannya.

Adapun pendapatan APBD 2024 nilainya sebesar Rp26,378 triliun dengan realisasi belanja daerah sebanyak Rp27,187 triliun, yang artinya ada defisit (kekurangan) sebesar Rp808,4 miliar. 

Selanjutnya, Pemprov Jateng mendapatkan penerimaan pembiayaan senilai Rp1,406 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pencairan Dana Cadangan, dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah. Kemudian, angka itu dikurangi pengeluaran untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp20,70 miliar, sehingga penerimaannya sebesar Rp1,385 triliun.

Diketahui, hasil akhir penerimaan pembiayaan yang didapatkan oleh Pemprov Jateng sebanyak Rp1,385 triliun, dikurangi dengan defisit belanja APBD sebesar Rp808,4 miliar. Dengan begitu,masih ada SiLPA sebesar Rp576,9 miliar.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. 

“Ini (perolehan) ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsintensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” kata Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Kota Semarang pada Jumat, 23 Mei 2025. 

Ia mengatakan, Jateng menjadi provinsi yang lebih dulu menyerahkan LKPD dibandingkan provinsi lainnya. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, penyajian laporan keuangan Pemprov Jateng sudah memenuhi standar keuangan negara yang valid. 

Lebih lanjut, ia meminta, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada perolehan opini WTP, tetapi juga berupaya mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk menyejahterakan masyarakat. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan, terima kasih atas masukan dan rekomendasi dari BPK. Ia mengatakan, capaian Pemprov Jateng tersebut harus dipertahankan.

“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran, betul-betul transparan dan akuntabel,” katanya. 

Dalam rapat tersebut, Gubernur juga memaparkan gambaran umum pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2024, disertai dengan realisasi penggunaannya.

Adapun pendapatan APBD 2024 nilainya sebesar Rp26,378 triliun dengan realisasi belanja daerah sebanyak Rp27,187 triliun, yang artinya ada defisit (kekurangan) sebesar Rp808,4 miliar. 

Selanjutnya, Pemprov Jateng mendapatkan penerimaan pembiayaan senilai Rp1,406 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pencairan Dana Cadangan, dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah. Kemudian, angka itu dikurangi pengeluaran untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp20,70 miliar, sehingga penerimaannya sebesar Rp1,385 triliun.

Diketahui, hasil akhir penerimaan pembiayaan yang didapatkan oleh Pemprov Jateng sebanyak Rp1,385 triliun, dikurangi dengan defisit belanja APBD sebesar Rp808,4 miliar. Dengan begitu,masih ada SiLPA sebesar Rp576,9 miliar.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu