Follow Us :              

Targetkan 300 Ribu Bidang Usaha di Jateng Tersertifikasi Halal, Pemprov Jateng Upayakan Bantu Pembiayaan

  02 June 2025  |   09:00:00  |   dibaca : 49 
Kategori :
Bagikan :


Targetkan 300 Ribu Bidang Usaha di Jateng Tersertifikasi Halal, Pemprov Jateng Upayakan Bantu Pembiayaan

02 June 2025 | 09:00:00 | dibaca : 49
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan percepatan 300 ribu sertifikasi halal, untuk berbagai bidang usaha di Jawa Tengah pada tahun 2025. 

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengatakan, angka itu termasuk usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) di bidang kuliner, kosmetik, maupun jasa lainnya. 

"Untuk pembiayaannya, 150 ribu bidang usaha difasilitasi oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi Jateng)/pemda (pemerintah daerah). Sedangkan pembiayaan lainnya didorong dengan stakeholder lain, seperti BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), dan lainnya," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jateng, di Quest Hotel, Kota Semarang pada Senin, 2 Juni 2025.

Adapun pembiayaan 300 ribu sertifikasi halal itu difasilitasi oleh sejumlah pihak. Rinciannya, sebanyak 150 ribu sertifikasi halal akan dibiayai oleh Pemprov Jateng dan 150 ribu sertifikasi lainnya, diupayakan dari sumber pendanaan lain, seperti Baznas, corporate social responsibility (CSR), dan lembaga atau instansi terkait.

Secara nasional, BPJPH menargetkan sebanyak 3,5 juta sertifikasi halal. Saat ini, progresnya sudah ada sebanyak 1,2 juta sertifikasi. Sisanya, sekitar 2,3 juta sertifikasi akan diakselerasi dengan menggandeng pemerintah daerah. 

Mamat menyampaikan, akselerasi itu nantinya berdampak pada tumbuhnya perekonomian. Sebab, sertifikat halal akan memberikan kepastian kepada konsumen, bahwa produk yang akan mereka konsumsi adalah produk halal. 

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan, sertifikasi produk halal sangat penting, utamanya terkait dengan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan produk halal kepada masyarakat. 

Ia menyampaikan, kasus kuliner nonhalal yang cukup viral di Kota Surakarta baru-baru ini, menjadi pembelajaran berharga terhadap pentingnya jaminan produk halal. Apalagi, Pemprov Jateng sedang menggencarkan program ekonomi syariah, yang di dalamnya termasuk pariwisata ramah muslim. 

Maka dari itu, Pemprov Jateng akan membantu pembiayaan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM. Dalam mengupayakan hal tersebut, sejumlah pihak seperti Baznas, CSR, dan lembaga/instansi lain, tentunya juga akan dilibatkan.

Sekda juga mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar sertifikasi halal bisa difasilitasi pemerintah pusat secara gratis. Fasilitasi ini sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, saat mengonsumsi atau menggunakan produk/jasa tertentu.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kementerian Agama Provinsi Jateng, Wahid Arbani, mengatakan, saat ini pihaknya terus menyosialisasikan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Sosialisasi diberikan kepada para pelaku usaha dari skala UMKM hingga skala atas, guna meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk segera melakukan sertifikasi halal.


Bagikan :

SEMARANG - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan percepatan 300 ribu sertifikasi halal, untuk berbagai bidang usaha di Jawa Tengah pada tahun 2025. 

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengatakan, angka itu termasuk usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) di bidang kuliner, kosmetik, maupun jasa lainnya. 

"Untuk pembiayaannya, 150 ribu bidang usaha difasilitasi oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi Jateng)/pemda (pemerintah daerah). Sedangkan pembiayaan lainnya didorong dengan stakeholder lain, seperti BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), dan lainnya," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jateng, di Quest Hotel, Kota Semarang pada Senin, 2 Juni 2025.

Adapun pembiayaan 300 ribu sertifikasi halal itu difasilitasi oleh sejumlah pihak. Rinciannya, sebanyak 150 ribu sertifikasi halal akan dibiayai oleh Pemprov Jateng dan 150 ribu sertifikasi lainnya, diupayakan dari sumber pendanaan lain, seperti Baznas, corporate social responsibility (CSR), dan lembaga atau instansi terkait.

Secara nasional, BPJPH menargetkan sebanyak 3,5 juta sertifikasi halal. Saat ini, progresnya sudah ada sebanyak 1,2 juta sertifikasi. Sisanya, sekitar 2,3 juta sertifikasi akan diakselerasi dengan menggandeng pemerintah daerah. 

Mamat menyampaikan, akselerasi itu nantinya berdampak pada tumbuhnya perekonomian. Sebab, sertifikat halal akan memberikan kepastian kepada konsumen, bahwa produk yang akan mereka konsumsi adalah produk halal. 

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan, sertifikasi produk halal sangat penting, utamanya terkait dengan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan produk halal kepada masyarakat. 

Ia menyampaikan, kasus kuliner nonhalal yang cukup viral di Kota Surakarta baru-baru ini, menjadi pembelajaran berharga terhadap pentingnya jaminan produk halal. Apalagi, Pemprov Jateng sedang menggencarkan program ekonomi syariah, yang di dalamnya termasuk pariwisata ramah muslim. 

Maka dari itu, Pemprov Jateng akan membantu pembiayaan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMKM. Dalam mengupayakan hal tersebut, sejumlah pihak seperti Baznas, CSR, dan lembaga/instansi lain, tentunya juga akan dilibatkan.

Sekda juga mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar sertifikasi halal bisa difasilitasi pemerintah pusat secara gratis. Fasilitasi ini sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, saat mengonsumsi atau menggunakan produk/jasa tertentu.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kementerian Agama Provinsi Jateng, Wahid Arbani, mengatakan, saat ini pihaknya terus menyosialisasikan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Sosialisasi diberikan kepada para pelaku usaha dari skala UMKM hingga skala atas, guna meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk segera melakukan sertifikasi halal.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu