Foto : Gholib (Humas Jateng)
Foto : Gholib (Humas Jateng)
KUDUS - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan, tidak boleh ada pihak yang memotong anggaran bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya.
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jateng sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp340 miliar dari APBD Provinsi Jateng, untuk perbaikan sebanyak 17.000 unit RTLH. Masing-masing unit RTLH menerima bantuan sebesar Rp20 juta. Diketahui, nilai bantuan itu meningkat dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp15 juta per rumah.
“Begitu (sampai ke masyarakat) tidak Rp20 juta, laporkan saya, akan saya cek, saya laporkan ke polisi," ucap Gubernur saat memberikan arahan dan melepas 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH di Universitas Muria Kudus (UMK) pada Selasa, 21 Juli 2025.
Ia berpesan kepada mahasiswa KKN Tematik RTLH dari UMK untuk melaporkan kepadanya, apabila menemukan kejanggalan terkait bantuan RTLH di lapangan.
Selain Pemprov Jateng, masing-masing kabupaten/kota juga memiliki alokasi dana bantuan RTLH dengan nilai yang beragam. Salah satu contohnya, alokasi RTLH dari Pemerintah Kabupaten Kudus sebesar Rp15 juta per unit.
"RTLH ini semua melakukan, tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi kabupaten melakukan, CSR (corporate social responsibility), Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), Bank Jateng, dan lainnya," jelasnya.
Gubernur menambahkan, KKN Tematik RTLH yang dilakukan oleh mahasiswa UMK merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk memastikan bantuan perbaikan rumah itu tepat sasaran. Nantinya, mahasiswa KKN juga menjadi agen pengawasan praktik bantuan perbaikan RTLH selama menjalani KKN.
"Itulah tugas adik-adik sekalian. Jadi tugasnya check, re-check, final check. Hasilnya laporkan (ke) kita," pesannya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga sempat berdialog dengan ribuan mahasiswa peserta KKN Tematik RTLH. Ia mendapatkan pertanyaan dari mahasiswi prodi manajemen UMK, Ulfa Khoirunnisa. Saat survei ke tempat KKN bersama timnya beberapa waktu lalu, Ulfa mendapat informasi bahwa uang yang sampai ke penerima bantuan RTLH sebesar Rp15 juta.
Dalam dialog itu, Ia memastikan langsung informasi yang diterimanya kepada Gubernur Jateng. Ternyata angka yang disebutkan warga merupakan alokasi bantuan RTLH pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, alokasi bantuan dari Pemprov Jateng untuk RTLH sebesar Rp15 juta, sama halnya dengan nilai bantuan dari Pemkab Kudus.
"Saya ingin minta klarifikasi, waktu survei kemarin dapat info (dari) warga terimanya Rp15 juta untuk RTLH, tidak sesuai yang disampaikan oleh Pak Gubernur sebesar Rp20 juta. Ternyata ada miskomunikasi, sehingga tadi saya tanyakan ke Gubernur," ujar Nisa saat ditemui usai acara.
Nisa menambahkan, penjelasan dari Gubernur Jateng sudah menjawab kebimbangannya terkait nilai bantuan RTLH. Ia juga berterima kasih kepada Gubernur yang sudah hadir dan memberikan arahan kepada para mahasiswa.
"Tadi saya tanyakan, agar tidak terjadi penyelewengan dana RTLH di Jawa Tengah,” katanya.
KUDUS - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan, tidak boleh ada pihak yang memotong anggaran bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya.
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jateng sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp340 miliar dari APBD Provinsi Jateng, untuk perbaikan sebanyak 17.000 unit RTLH. Masing-masing unit RTLH menerima bantuan sebesar Rp20 juta. Diketahui, nilai bantuan itu meningkat dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp15 juta per rumah.
“Begitu (sampai ke masyarakat) tidak Rp20 juta, laporkan saya, akan saya cek, saya laporkan ke polisi," ucap Gubernur saat memberikan arahan dan melepas 1.910 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik RTLH di Universitas Muria Kudus (UMK) pada Selasa, 21 Juli 2025.
Ia berpesan kepada mahasiswa KKN Tematik RTLH dari UMK untuk melaporkan kepadanya, apabila menemukan kejanggalan terkait bantuan RTLH di lapangan.
Selain Pemprov Jateng, masing-masing kabupaten/kota juga memiliki alokasi dana bantuan RTLH dengan nilai yang beragam. Salah satu contohnya, alokasi RTLH dari Pemerintah Kabupaten Kudus sebesar Rp15 juta per unit.
"RTLH ini semua melakukan, tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi kabupaten melakukan, CSR (corporate social responsibility), Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), Bank Jateng, dan lainnya," jelasnya.
Gubernur menambahkan, KKN Tematik RTLH yang dilakukan oleh mahasiswa UMK merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk memastikan bantuan perbaikan rumah itu tepat sasaran. Nantinya, mahasiswa KKN juga menjadi agen pengawasan praktik bantuan perbaikan RTLH selama menjalani KKN.
"Itulah tugas adik-adik sekalian. Jadi tugasnya check, re-check, final check. Hasilnya laporkan (ke) kita," pesannya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga sempat berdialog dengan ribuan mahasiswa peserta KKN Tematik RTLH. Ia mendapatkan pertanyaan dari mahasiswi prodi manajemen UMK, Ulfa Khoirunnisa. Saat survei ke tempat KKN bersama timnya beberapa waktu lalu, Ulfa mendapat informasi bahwa uang yang sampai ke penerima bantuan RTLH sebesar Rp15 juta.
Dalam dialog itu, Ia memastikan langsung informasi yang diterimanya kepada Gubernur Jateng. Ternyata angka yang disebutkan warga merupakan alokasi bantuan RTLH pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, alokasi bantuan dari Pemprov Jateng untuk RTLH sebesar Rp15 juta, sama halnya dengan nilai bantuan dari Pemkab Kudus.
"Saya ingin minta klarifikasi, waktu survei kemarin dapat info (dari) warga terimanya Rp15 juta untuk RTLH, tidak sesuai yang disampaikan oleh Pak Gubernur sebesar Rp20 juta. Ternyata ada miskomunikasi, sehingga tadi saya tanyakan ke Gubernur," ujar Nisa saat ditemui usai acara.
Nisa menambahkan, penjelasan dari Gubernur Jateng sudah menjawab kebimbangannya terkait nilai bantuan RTLH. Ia juga berterima kasih kepada Gubernur yang sudah hadir dan memberikan arahan kepada para mahasiswa.
"Tadi saya tanyakan, agar tidak terjadi penyelewengan dana RTLH di Jawa Tengah,” katanya.
Berita Terbaru