Follow Us :              

APBD Perubahan 2025 Jateng Disepakati, Proyeksi Pendapatan Naik Menjadi Rp24,5 Triliun 

  23 July 2025  |   10:00:00  |   dibaca : 68 
Kategori :
Bagikan :


APBD Perubahan 2025 Jateng Disepakati, Proyeksi Pendapatan Naik Menjadi Rp24,5 Triliun 

23 July 2025 | 10:00:00 | dibaca : 68
Kategori :
Bagikan :

Foto : Gholib (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Gholib (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Jateng resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2025. 

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dan pimpinan DPRD Jateng dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kesepakatan itu didapatkan, setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Jateng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Selanjutnya, naskah Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jateng TA 2025 akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi dan ditetapkan.

"Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan, terkait dengan perubahan APBD kita. Kesepakatan ini kita ajukan kepada Kemendagri, yang nanti akan ditetapkan biar bisa segera bergerak," ucap Gubernur usai acara.

Rancangan APBD Perubahan Provinsi Jateng yang disepakati, meliputi proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp88,4 miliar, dari sebelumnya Rp24.486.526.112.000 menjadi Rp24.574.934.505.000. Proyeksi kenaikan ini bersumber dari pendapatan rumah sakit atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah.

Sementara belanja daerah secara keseluruhan juga bertambah sebesar Rp303,1 miliar, dari sebelumnya Rp24.848.826.112.000 menjadi Rp25.151.948.182.000. Belanja daerah itu digunakan untuk berbagai kegiatan prioritas, di antaranya program Dokter Spesialis Keliling (Speling), peningkatan infrastruktur, program pendidikan, serta penanggulangan kemiskinan, seperti perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan bantuan sosial.

"Kita sudah nggak sabar untuk segera melakukan eksplorasi pembangunan di seluruh bidang. Terutama dalam menjalankan 6 misi kita, mulai (dari) layanan dasar, infrastruktur, birokrasi yang sehat, iklim investasi, dan lainnya, termasuk keamanan terkait dengan situasi wilayah," ucap Gubernur. 

Disinggung terkait operasional dinas-dinas baru di lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur menyampaikan, rencana itu akan diberlakukan pada tahun 2026. Saat ini, operasional masih melekat pada dinas-dinas yang ada saat ini.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Jateng resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2025. 

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dan pimpinan DPRD Jateng dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kesepakatan itu didapatkan, setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Jateng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Selanjutnya, naskah Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jateng TA 2025 akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi dan ditetapkan.

"Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan, terkait dengan perubahan APBD kita. Kesepakatan ini kita ajukan kepada Kemendagri, yang nanti akan ditetapkan biar bisa segera bergerak," ucap Gubernur usai acara.

Rancangan APBD Perubahan Provinsi Jateng yang disepakati, meliputi proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp88,4 miliar, dari sebelumnya Rp24.486.526.112.000 menjadi Rp24.574.934.505.000. Proyeksi kenaikan ini bersumber dari pendapatan rumah sakit atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah.

Sementara belanja daerah secara keseluruhan juga bertambah sebesar Rp303,1 miliar, dari sebelumnya Rp24.848.826.112.000 menjadi Rp25.151.948.182.000. Belanja daerah itu digunakan untuk berbagai kegiatan prioritas, di antaranya program Dokter Spesialis Keliling (Speling), peningkatan infrastruktur, program pendidikan, serta penanggulangan kemiskinan, seperti perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan bantuan sosial.

"Kita sudah nggak sabar untuk segera melakukan eksplorasi pembangunan di seluruh bidang. Terutama dalam menjalankan 6 misi kita, mulai (dari) layanan dasar, infrastruktur, birokrasi yang sehat, iklim investasi, dan lainnya, termasuk keamanan terkait dengan situasi wilayah," ucap Gubernur. 

Disinggung terkait operasional dinas-dinas baru di lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur menyampaikan, rencana itu akan diberlakukan pada tahun 2026. Saat ini, operasional masih melekat pada dinas-dinas yang ada saat ini.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu