Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengimbau kepada seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan bagi pimpinan maupun anggota dewan.
"Kami imbau untuk tidak ada kenaikan, terkait dengan tunjangan. Kami pastikan," tegas Gubernur usai memimpin Rapat Koordinasi Bersama Bupati, Wali Kota, Serta Pimpinan DPRD se-Jawa Tengah di kantornya pada Kamis, 11 September 2025.
Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan kepada bupati dan wali kota se-Jateng agar segera berkoordinasi dengan DPRD di kabupaten/kotanya.
"Evaluasi tunjangan tersebut. Kami beri waktu satu minggu kepada bupati dan wali kota, untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya," ucapnya.
Gubernur menambahkan, tunjangan bagi kunjungan luar negeri juga sudah tidak lagi diberlakukan.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menjelaskan bahwa setiap pemerintah daerah akan melakukan proses appraisal atau penaksiran nilai, yang digunakan sebagai dasar dalam menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Sepekan ke depan setelah adanya arahan ini, evaluasi secara menyeluruh akan dilakukan, termasuk di lingkungan DPRD Jateng. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan tunjangan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Nanti setelah satu minggu, akan kami lihat berdasarkan appraisalnya,” kata Ketua DPRD Jateng.
Ia menyampaikan, saat ini sudah ada pihak penilai (appraiser) yang akan melakukan penaksiran tunjangan. Kemudian, hasil penilaian akan dibahas kembali bersama Gubernur untuk mencapai kesepakatan terbaik, yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengimbau kepada seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jawa Tengah untuk tidak menaikkan tunjangan bagi pimpinan maupun anggota dewan.
"Kami imbau untuk tidak ada kenaikan, terkait dengan tunjangan. Kami pastikan," tegas Gubernur usai memimpin Rapat Koordinasi Bersama Bupati, Wali Kota, Serta Pimpinan DPRD se-Jawa Tengah di kantornya pada Kamis, 11 September 2025.
Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan kepada bupati dan wali kota se-Jateng agar segera berkoordinasi dengan DPRD di kabupaten/kotanya.
"Evaluasi tunjangan tersebut. Kami beri waktu satu minggu kepada bupati dan wali kota, untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya," ucapnya.
Gubernur menambahkan, tunjangan bagi kunjungan luar negeri juga sudah tidak lagi diberlakukan.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menjelaskan bahwa setiap pemerintah daerah akan melakukan proses appraisal atau penaksiran nilai, yang digunakan sebagai dasar dalam menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Sepekan ke depan setelah adanya arahan ini, evaluasi secara menyeluruh akan dilakukan, termasuk di lingkungan DPRD Jateng. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan tunjangan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Nanti setelah satu minggu, akan kami lihat berdasarkan appraisalnya,” kata Ketua DPRD Jateng.
Ia menyampaikan, saat ini sudah ada pihak penilai (appraiser) yang akan melakukan penaksiran tunjangan. Kemudian, hasil penilaian akan dibahas kembali bersama Gubernur untuk mencapai kesepakatan terbaik, yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Berita Terbaru