Foto : Sigit (Humas Jateng)
Foto : Sigit (Humas Jateng)
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menemui eks buruh PT Sritex yang sedang melakukan aksi demonstrasi di depan kantornya pada Rabu, 24 September 2025.
Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto, mengatakan, selama hampir 7 bulan sejak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat PT Sritex dinyatakan pailit, pesangon dari sekitar 8.500-an karyawan masih belum dibayarkan. Salah satu faktor penyebabnya adalah kinerja kurator Sritex yang dianggap lamban dalam melakukan penilaian dan pelelangan aset.
"Kita menekan kurator, karena bekerjanya lambat,” ucapnya saat bertemu dengan Gubernur.
Ia mengungkapkan, kondisi eks pekerja Sritex saat ini memprihatinkan. Dari ribuan eks pekerja yang ada, hanya sekitar 5-10% yang sudah bekerja di perusahaan lain. Hal itu dikarenakan ada miskomunikasi terkait rencana pabrik Sritex yang akan beroperasi lagi, sehingga banyak eks pekerja yang tidak jadi pindah ke perusahaan lain.
Selama ini, eks pekerja Sritex hanya mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara hak pesangon dan THR yang dijanjikan setelah aset perusahaan terjual, sampai saat ini masih belum ada kejelasan.
"Gubernur akan segera rapat untuk membahas ini dengan kurator yang hasilnya kurang lebih 1-2 hari. Kalau memang belum mendapatkan hasil, kita tuntut janji itu," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan oleh eks pekerja Sritex sudah diterima. Ia akan langsung menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satuan Tugas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera menggelar rapat.
Ia secara tegas akan mengundang kurator Sritex beserta pihak-pihak terkait dalam rapat tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selaku fasilitator ingin permasalahan pesangon yang sudah hampir tujuh bulan belum dibayarkan itu segera terselesaikan.
"Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya (pengacaranya), kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping (petakan) permasalahan Sritex, untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja) kurator yang belum selesai," katanya.
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menemui eks buruh PT Sritex yang sedang melakukan aksi demonstrasi di depan kantornya pada Rabu, 24 September 2025.
Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto, mengatakan, selama hampir 7 bulan sejak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat PT Sritex dinyatakan pailit, pesangon dari sekitar 8.500-an karyawan masih belum dibayarkan. Salah satu faktor penyebabnya adalah kinerja kurator Sritex yang dianggap lamban dalam melakukan penilaian dan pelelangan aset.
"Kita menekan kurator, karena bekerjanya lambat,” ucapnya saat bertemu dengan Gubernur.
Ia mengungkapkan, kondisi eks pekerja Sritex saat ini memprihatinkan. Dari ribuan eks pekerja yang ada, hanya sekitar 5-10% yang sudah bekerja di perusahaan lain. Hal itu dikarenakan ada miskomunikasi terkait rencana pabrik Sritex yang akan beroperasi lagi, sehingga banyak eks pekerja yang tidak jadi pindah ke perusahaan lain.
Selama ini, eks pekerja Sritex hanya mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara hak pesangon dan THR yang dijanjikan setelah aset perusahaan terjual, sampai saat ini masih belum ada kejelasan.
"Gubernur akan segera rapat untuk membahas ini dengan kurator yang hasilnya kurang lebih 1-2 hari. Kalau memang belum mendapatkan hasil, kita tuntut janji itu," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan oleh eks pekerja Sritex sudah diterima. Ia akan langsung menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satuan Tugas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera menggelar rapat.
Ia secara tegas akan mengundang kurator Sritex beserta pihak-pihak terkait dalam rapat tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selaku fasilitator ingin permasalahan pesangon yang sudah hampir tujuh bulan belum dibayarkan itu segera terselesaikan.
"Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya (pengacaranya), kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping (petakan) permasalahan Sritex, untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja) kurator yang belum selesai," katanya.
Berita Terbaru