Follow Us :              

Pemprov Jateng dan BPN Sepakat Jaga Lahan Pangan, Siapkan 240 Sertipikasi LP2B pada Tahun 2025

  20 October 2025  |   11:00:00  |   dibaca : 982 
Kategori :
Bagikan :

Pemprov Jateng dan BPN Sepakat Jaga Lahan Pangan, Siapkan 240 Sertipikasi LP2B pada Tahun 2025

20 October 2025 | 11:00:00 | dibaca : 982
Kategori :
Bagikan :

Foto : Gholib (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Pemprov Jateng dan BPN Sepakat Jaga Lahan Pangan, Siapkan 240 Sertipikasi LP2B pada Tahun 2025
Pemprov Jateng dan BPN Sepakat Jaga Lahan Pangan, Siapkan 240 Sertipikasi LP2B pada Tahun 2025
Pemprov Jateng dan BPN Sepakat Jaga Lahan Pangan, Siapkan 240 Sertipikasi LP2B pada Tahun 2025
Pemprov Jateng dan BPN Sepakat Jaga Lahan Pangan, Siapkan 240 Sertipikasi LP2B pada Tahun 2025
Pemprov Jateng dan BPN Sepakat Jaga Lahan Pangan, Siapkan 240 Sertipikasi LP2B pada Tahun 2025

Foto : Gholib (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng, menandatangani nota kesepakatan terkait sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang. 

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Kota Semarang pada Senin, 20 Oktober 2025. Acara itu dihadiri sejumlah bupati serta pejabat Pemprov Jateng.

Kesepakatan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus memperkuat tata kelola aset dan investasi di daerah. 

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, Pemprov Jateng bersama BPN akan melakukan sertipikasi 240 bidang tanah, masing-masing 80 bidang di 3 Kabupaten, yakni Kabupaten Cilacap, Blora, dan Wonosobo. Lahan itu akan dijadikan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau lahan pertanian yang dilindungi dan dikembangkan secara konsisten untuk produksi pangan pokok nasional.

Selain itu, dilakukan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Klaten, serta sertipikasi 52 bidang aset Pemprov di 6 Kabupaten, yakni Sragen, Kudus, Banjarnegara, Tegal, Pemalang, dan Cilacap.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah (Kanwil BPN Jateng), Lampri, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah adanya alih fungsi lahan, khususnya LP2B.

“LP2B ini memang tidak boleh dialihfungsikan, karena terkait langsung dengan ketahanan pangan berkelanjutan. Oleh karena itu, lahan tersebut harus kita pertahankan sebagai lahan olahan pangan yang berkelanjutan,” ucapnya. 

Berdasarkan data dari BPN, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Jateng mencapai 987.468 hektare. Sementara itu, LP2B tersebar di 3 Kabupaten, yakni Blora (48.967 ha), Cilacap (53.000 ha), dan Wonosobo (10.168 ha). 

Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan, sertipikasi tanah menjadi hal yang krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. 

Tak hanya itu, posisi strategis Jawa Tengah yang berada di tengah Pulau Jawa, membuat provinsi ini juga berpotensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Jawa Tengah itu diapit Jawa Barat dan Jawa Timur. Kalau kita kuat dalam tata ruang dan pertanahan, investasi pasti datang,” ujarnya.

Apalagi, Jawa Tengah harus meneguhkan posisinya sebagai penumpu pangan dan industri nasional. Maka dari itu, sektor pangan dan industri harus berjalan seimbang.

Di bidang pertanian, Gubernur menyampaikan, Jateng menyumbang sekitar 16,5% atau hampir 11 juta ton gabah nasional. Sementara itu, ia juga terus mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk segera menyiapkan kawasan industri baru, sebelum Desember 2025. 

“Saya minta para bupati dan wali kota untuk segera mengajukan rencana kawasan industri. Sistemnya harus one gate service—perizinan mudah, lahan siap pakai, dan semuanya terintegrasi,” katanya.

Tak hanya soal pertanian dan industri, Gubernur juga menyoroti peran BPN dalam membantu masyarakat miskin ekstrem melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Ia menilai, rumah yang layak tentu akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau rumahnya sudah diperbaiki, maka aspek lainnya ikut meningkat. Sanitasi, pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan,” tambahnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng, menandatangani nota kesepakatan terkait sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang. 

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Kota Semarang pada Senin, 20 Oktober 2025. Acara itu dihadiri sejumlah bupati serta pejabat Pemprov Jateng.

Kesepakatan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus memperkuat tata kelola aset dan investasi di daerah. 

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, Pemprov Jateng bersama BPN akan melakukan sertipikasi 240 bidang tanah, masing-masing 80 bidang di 3 Kabupaten, yakni Kabupaten Cilacap, Blora, dan Wonosobo. Lahan itu akan dijadikan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau lahan pertanian yang dilindungi dan dikembangkan secara konsisten untuk produksi pangan pokok nasional.

Selain itu, dilakukan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Klaten, serta sertipikasi 52 bidang aset Pemprov di 6 Kabupaten, yakni Sragen, Kudus, Banjarnegara, Tegal, Pemalang, dan Cilacap.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah (Kanwil BPN Jateng), Lampri, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah adanya alih fungsi lahan, khususnya LP2B.

“LP2B ini memang tidak boleh dialihfungsikan, karena terkait langsung dengan ketahanan pangan berkelanjutan. Oleh karena itu, lahan tersebut harus kita pertahankan sebagai lahan olahan pangan yang berkelanjutan,” ucapnya. 

Berdasarkan data dari BPN, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Jateng mencapai 987.468 hektare. Sementara itu, LP2B tersebar di 3 Kabupaten, yakni Blora (48.967 ha), Cilacap (53.000 ha), dan Wonosobo (10.168 ha). 

Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan, sertipikasi tanah menjadi hal yang krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. 

Tak hanya itu, posisi strategis Jawa Tengah yang berada di tengah Pulau Jawa, membuat provinsi ini juga berpotensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Jawa Tengah itu diapit Jawa Barat dan Jawa Timur. Kalau kita kuat dalam tata ruang dan pertanahan, investasi pasti datang,” ujarnya.

Apalagi, Jawa Tengah harus meneguhkan posisinya sebagai penumpu pangan dan industri nasional. Maka dari itu, sektor pangan dan industri harus berjalan seimbang.

Di bidang pertanian, Gubernur menyampaikan, Jateng menyumbang sekitar 16,5% atau hampir 11 juta ton gabah nasional. Sementara itu, ia juga terus mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk segera menyiapkan kawasan industri baru, sebelum Desember 2025. 

“Saya minta para bupati dan wali kota untuk segera mengajukan rencana kawasan industri. Sistemnya harus one gate service—perizinan mudah, lahan siap pakai, dan semuanya terintegrasi,” katanya.

Tak hanya soal pertanian dan industri, Gubernur juga menyoroti peran BPN dalam membantu masyarakat miskin ekstrem melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Ia menilai, rumah yang layak tentu akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau rumahnya sudah diperbaiki, maka aspek lainnya ikut meningkat. Sanitasi, pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan,” tambahnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu