Follow Us :              

Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbentuk 100%, Anggota Aktif Capai 136 Ribu Orang

  20 October 2025  |   19:00:00  |   dibaca : 3052 
Kategori :
Bagikan :

Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbentuk 100%, Anggota Aktif Capai 136 Ribu Orang

20 October 2025 | 19:00:00 | dibaca : 3052
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbentuk 100%, Anggota Aktif Capai 136 Ribu Orang
Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbentuk 100%, Anggota Aktif Capai 136 Ribu Orang
Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbentuk 100%, Anggota Aktif Capai 136 Ribu Orang
Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbentuk 100%, Anggota Aktif Capai 136 Ribu Orang
Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbentuk 100%, Anggota Aktif Capai 136 Ribu Orang

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jawa Tengah sudah terbentuk 100%. Tercatat sebanyak 8.523 KDMP sudah terdaftar, terdiri atas 3.891 koperasi telah beroperasi dan 4.632 koperasi dalam tahap persiapan di 35 kabupaten/kota. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengapresiasi capaian tersebut saat membuka Rapat Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Hotel Grand Candi Semarang pada Senin, 20 Oktober 2025 malam. 

Menurutnya, KDKMP merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh, modern, dan berdaya saing. Sebagai bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendukung percepatan operasional KDKMP di wilayahnya.

Meski demikian, Sekda menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, terutama terkait peningkatan sarana prasarana dan kapasitas pengurus koperasi.

Harapannya, koperasi yang sudah terbentuk mengutamakan kepentingan anggota dan membentuk ekosistem ekonomi yang kuat di tingkat desa.  

Sekda mengisahkan pengalamannya bersama Koperasi Unit Desa (KUD), terutama pengusaha sapi perah Boyolali. Sebagai putra asli daerah, ia memiliki pengalaman kurang menyenangkan dengan KUD.

"Kita memiliki pengalaman masa silam dengan KUD. Tujuannya bagus, namun pada pelaksanaannya justru mengutamakan kepentingan pengurus. Kita tidak ingin mengulang sejarah yang kurang baik tersebut. Langkahnya dilakukan melalui peningkatan kapasitas pengurus seperti saat ini," ucapnya. 

Pada kesempatan itu, Sekda mengingatkan terkait integritas yang harus dimiliki oleh pengurus koperasi, sehingga nantinya benar-benar bertanggung jawab dan menjalankan amanah dengan baik. 

"Koperasi adalah dari anggota untuk anggota. Jangan sampai ada dari anggota untuk pengurus. Kewajiban kami di pemerintah untuk mengawasi agar hal tersebut tidak terjadi," pungkasnya.  

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menyampaikan, setelah terbentuk lebih dari 8.523 KDPMP di Jateng, terdapat lebih dari 17.000 pengurus yang memerlukan penguatan kapasitas.

Guna memfasilitasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jateng menyelenggarakan kegiatan capacity building tingkat provinsi melalui Rapat Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang berlangsung hingga 22 Oktober 2025. Acara yang diikuti perwakilan KDKMP dari kabupaten/kota ini, diharapkan dapat dilaksanakan di daerahnya masing-masing. 

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, ada sebanyak 136.112 anggota aktif KDKMP, dengan modal bersama sektor usaha dominan senilai Rp25,2 miliar. 

Adapun usaha yang dilakukan, meliputi laku pandai, pertanian, peternakan, penjualan gas elpiji, sembako, apotek, klinik, cold storage, logistik, dan simpan pinjam.


Bagikan :

SEMARANG - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jawa Tengah sudah terbentuk 100%. Tercatat sebanyak 8.523 KDMP sudah terdaftar, terdiri atas 3.891 koperasi telah beroperasi dan 4.632 koperasi dalam tahap persiapan di 35 kabupaten/kota. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengapresiasi capaian tersebut saat membuka Rapat Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Hotel Grand Candi Semarang pada Senin, 20 Oktober 2025 malam. 

Menurutnya, KDKMP merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh, modern, dan berdaya saing. Sebagai bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendukung percepatan operasional KDKMP di wilayahnya.

Meski demikian, Sekda menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, terutama terkait peningkatan sarana prasarana dan kapasitas pengurus koperasi.

Harapannya, koperasi yang sudah terbentuk mengutamakan kepentingan anggota dan membentuk ekosistem ekonomi yang kuat di tingkat desa.  

Sekda mengisahkan pengalamannya bersama Koperasi Unit Desa (KUD), terutama pengusaha sapi perah Boyolali. Sebagai putra asli daerah, ia memiliki pengalaman kurang menyenangkan dengan KUD.

"Kita memiliki pengalaman masa silam dengan KUD. Tujuannya bagus, namun pada pelaksanaannya justru mengutamakan kepentingan pengurus. Kita tidak ingin mengulang sejarah yang kurang baik tersebut. Langkahnya dilakukan melalui peningkatan kapasitas pengurus seperti saat ini," ucapnya. 

Pada kesempatan itu, Sekda mengingatkan terkait integritas yang harus dimiliki oleh pengurus koperasi, sehingga nantinya benar-benar bertanggung jawab dan menjalankan amanah dengan baik. 

"Koperasi adalah dari anggota untuk anggota. Jangan sampai ada dari anggota untuk pengurus. Kewajiban kami di pemerintah untuk mengawasi agar hal tersebut tidak terjadi," pungkasnya.  

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menyampaikan, setelah terbentuk lebih dari 8.523 KDPMP di Jateng, terdapat lebih dari 17.000 pengurus yang memerlukan penguatan kapasitas.

Guna memfasilitasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jateng menyelenggarakan kegiatan capacity building tingkat provinsi melalui Rapat Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang berlangsung hingga 22 Oktober 2025. Acara yang diikuti perwakilan KDKMP dari kabupaten/kota ini, diharapkan dapat dilaksanakan di daerahnya masing-masing. 

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, ada sebanyak 136.112 anggota aktif KDKMP, dengan modal bersama sektor usaha dominan senilai Rp25,2 miliar. 

Adapun usaha yang dilakukan, meliputi laku pandai, pertanian, peternakan, penjualan gas elpiji, sembako, apotek, klinik, cold storage, logistik, dan simpan pinjam.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu