Follow Us :              

Tanggapi Rencana Pemangkasan TKD, Sekda: Pembangunan di Jateng Butuh Dukungan Kementerian/Lembaga 

  29 October 2025  |   06:30:00  |   dibaca : 274 
Kategori :
Bagikan :

Tanggapi Rencana Pemangkasan TKD, Sekda: Pembangunan di Jateng Butuh Dukungan Kementerian/Lembaga 

29 October 2025 | 06:30:00 | dibaca : 274
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Tanggapi Rencana Pemangkasan TKD, Sekda: Pembangunan di Jateng Butuh Dukungan Kementerian/Lembaga 
Tanggapi Rencana Pemangkasan TKD, Sekda: Pembangunan di Jateng Butuh Dukungan Kementerian/Lembaga 
Tanggapi Rencana Pemangkasan TKD, Sekda: Pembangunan di Jateng Butuh Dukungan Kementerian/Lembaga 
Tanggapi Rencana Pemangkasan TKD, Sekda: Pembangunan di Jateng Butuh Dukungan Kementerian/Lembaga 
Tanggapi Rencana Pemangkasan TKD, Sekda: Pembangunan di Jateng Butuh Dukungan Kementerian/Lembaga 

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SUMEDANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan bahwa program-program pembangunan di wilayahnya membutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga, seiring dengan adanya rencana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). 

"Kita usulkan untuk di-cover dari program-program kementerian/lembaga,” ucapnya saat mengikuti Rapat Koordinasi dalam Rangka Sinkronisasi Program Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kabupaten Sumedang pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Sekda mengatakan, pihaknya akan memetakan program-program pembangunan yang secara anggaran belum bisa teralokasikan oleh pemerintah daerah. Nantinya, program yang belum ter-cover akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga terkait.

Adapun beberapa sektor di daerah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pembangunan bendungan, saluran irigasi, dan jalan nasional, serta program-program untuk menyelesaikan masalah yang ada di pantai utara Jawa.

"Ini juga kami usulkan untuk bisa menjadi perhatian dari pemerintah pusat," ucap Sekda.

Menurutnya, penurunan TKD ini jelas berpengaruh bagi pemerintah daerah. Akan tetapi, mengingat ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, maka hal ini harus didukung. 

Sekda berharap, penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan terhadap setiap program, tidak menghambat atau mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mengatakan, rapat koordinasi dilaksanakan untuk menyelaraskan program-program prioritas pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga yang ada di daerah. 

Ia meminta, pemerintah daerah betul-betul memperhatikan pemetaan anggaran untuk program-program prioritas pada tahun 2026. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan, ada 12 program prioritas nasional yang dimulai pada tahun 2025, antara lain program ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Program 3 Juta Rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, Rehabilitasi Sekolah, Cek Kesehatan Gratis (CKG), pembangunan rumah sakit berkualitas, penanganan TBC, pembangunan bendungan dan irigasi, serta penanganan sampah. 

Sebagai informasi, rapat koordinasi yang dilaksanakan sejak Senin, 27 Oktober 2025 itu, diikuti sebanyak 1.104 Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia.


Bagikan :

SUMEDANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan bahwa program-program pembangunan di wilayahnya membutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga, seiring dengan adanya rencana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). 

"Kita usulkan untuk di-cover dari program-program kementerian/lembaga,” ucapnya saat mengikuti Rapat Koordinasi dalam Rangka Sinkronisasi Program Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kabupaten Sumedang pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Sekda mengatakan, pihaknya akan memetakan program-program pembangunan yang secara anggaran belum bisa teralokasikan oleh pemerintah daerah. Nantinya, program yang belum ter-cover akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga terkait.

Adapun beberapa sektor di daerah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pembangunan bendungan, saluran irigasi, dan jalan nasional, serta program-program untuk menyelesaikan masalah yang ada di pantai utara Jawa.

"Ini juga kami usulkan untuk bisa menjadi perhatian dari pemerintah pusat," ucap Sekda.

Menurutnya, penurunan TKD ini jelas berpengaruh bagi pemerintah daerah. Akan tetapi, mengingat ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, maka hal ini harus didukung. 

Sekda berharap, penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan terhadap setiap program, tidak menghambat atau mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mengatakan, rapat koordinasi dilaksanakan untuk menyelaraskan program-program prioritas pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga yang ada di daerah. 

Ia meminta, pemerintah daerah betul-betul memperhatikan pemetaan anggaran untuk program-program prioritas pada tahun 2026. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan, ada 12 program prioritas nasional yang dimulai pada tahun 2025, antara lain program ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Program 3 Juta Rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, Rehabilitasi Sekolah, Cek Kesehatan Gratis (CKG), pembangunan rumah sakit berkualitas, penanganan TBC, pembangunan bendungan dan irigasi, serta penanganan sampah. 

Sebagai informasi, rapat koordinasi yang dilaksanakan sejak Senin, 27 Oktober 2025 itu, diikuti sebanyak 1.104 Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu