Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menginstruksikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng untuk membentuk satuan tugas (satgas) guna menangani masalah pertambangan di wilayahnya.
Dinas ESDM diminta berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk membentuk satgas. Instruksi ini menyusul ramainya kasus penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Slamet yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
"Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan (untuk tindak lanjut) agar tidak salah sasaran (dalam penanganan)," ucap Gubernur dalam Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Jateng dan Forkopimda Kabupaten/Kota di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 8 Desember 2025.
Ia menjelaskan, persoalan pertambangan yang terjadi di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota, khususnya yang memiliki wilayah tambang dan galian C.
Gubernur mengingatkan agar tidak ada pihak yang coba-coba mengubah informasi tata ruang (ITR). Ia menyatakan, penertiban izin penambangan harus hati-hati, benar-benar terang-benderang, dan disosialisasikan secara masif agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistansi (hambatan) yang berkepanjangan,” ucapnya.
Dalam rapat itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan beberapa permasalahan terkait pertambangan yang saat ini terjadi di wilayahnya. Pertama, pertambangan di wilayah Cilongok yang berbatasan dengan Bumiayu. Adapun di lokasi tersebut, ada tambang gas bumi yang gagal dan PT SAE yang bertanggung jawab terkait hal tersebut, sudah tidak melanjutkan proyek. Saat ini, PT SAE sedang berfokus melakukan reboisasi di lahan tersebut.
Kedua, tambang batu di daerah Baseh, Kedungbanteng yang dipermasalahkan oleh masyarakat. Terkait tambang itu, saat ini sudah ditutup sementara. Ketiga, tambang pasir dan tanah di Gandatapa, Baturaden yang juga bermasalah dengan masyarakat.
"Hari ini saya akan serahkan ke Gubernur terkait laporan penambangan di lokasi-lokasi itu. Cilongok sudah ditangani, Baseh dan Baturaden yang masih bermasalah," ujarnya.
SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menginstruksikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng untuk membentuk satuan tugas (satgas) guna menangani masalah pertambangan di wilayahnya.
Dinas ESDM diminta berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk membentuk satgas. Instruksi ini menyusul ramainya kasus penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Slamet yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
"Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan (untuk tindak lanjut) agar tidak salah sasaran (dalam penanganan)," ucap Gubernur dalam Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Jateng dan Forkopimda Kabupaten/Kota di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin, 8 Desember 2025.
Ia menjelaskan, persoalan pertambangan yang terjadi di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota, khususnya yang memiliki wilayah tambang dan galian C.
Gubernur mengingatkan agar tidak ada pihak yang coba-coba mengubah informasi tata ruang (ITR). Ia menyatakan, penertiban izin penambangan harus hati-hati, benar-benar terang-benderang, dan disosialisasikan secara masif agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistansi (hambatan) yang berkepanjangan,” ucapnya.
Dalam rapat itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan beberapa permasalahan terkait pertambangan yang saat ini terjadi di wilayahnya. Pertama, pertambangan di wilayah Cilongok yang berbatasan dengan Bumiayu. Adapun di lokasi tersebut, ada tambang gas bumi yang gagal dan PT SAE yang bertanggung jawab terkait hal tersebut, sudah tidak melanjutkan proyek. Saat ini, PT SAE sedang berfokus melakukan reboisasi di lahan tersebut.
Kedua, tambang batu di daerah Baseh, Kedungbanteng yang dipermasalahkan oleh masyarakat. Terkait tambang itu, saat ini sudah ditutup sementara. Ketiga, tambang pasir dan tanah di Gandatapa, Baturaden yang juga bermasalah dengan masyarakat.
"Hari ini saya akan serahkan ke Gubernur terkait laporan penambangan di lokasi-lokasi itu. Cilongok sudah ditangani, Baseh dan Baturaden yang masih bermasalah," ujarnya.
Berita Terbaru