Foto : Medianto (Humas Jateng)
Foto : Medianto (Humas Jateng)
SEMARANG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Jawa Tengah resmi dilantik di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 9 Desember 2025.
Pelantikan yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gapembi itu juga disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Pada kesempatan itu, Wagub meminta para pengurus Gapembi menjalankan usaha makanan bergizi dengan baik, salah satunya dengan memperhatikan kelayakan sanitasi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain itu, mereka juga diminta memperhatikan kebersihan dapur, pengelolaan limbah makanan, hingga penggunaan air bersih untuk pemenuhan kebutuhan dapur. Setiap pemilik usaha SPPG harus segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan menerapkannya dengan baik.
"Nanti kita awasi. Dengan adanya Gapembi ini akan lebih mudah untuk mengawasi. Apalagi mereka pemilik (dapur) SPPG," ucap Wagub.
Tak hanya itu, para pengusaha juga didorong untuk melakukan sertifikasi halal pada setiap SPPG yang dimiliki. Hal ini menjadi kewajiban sebagai jaminan bagi masyarakat penerima manfaat.
Wagub berharap, terbentuknya Gapembi di Jawa Tengah ini mampu memperkuat koordinasi dan melakukan perbaikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada 2.683 unit dapur SPPG yang telah beroperasi di Jateng. Adapun penerima manfaat MBG mencapai 9,6 juta orang.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional (BGN), Tengku Syahdana, mengatakan, Gapembi menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Harapannya, Pemerintah Provinsi Jateng dan kabupaten/kota dapat membantu persiapan kelengkapan sertifikasi SPPG, antara lain Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Sistem Analisa Bahaya dan Titik Kendali Kritis atau Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), jaminan produk halal, serta persyaratan lainnya.
SEMARANG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Jawa Tengah resmi dilantik di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 9 Desember 2025.
Pelantikan yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gapembi itu juga disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Pada kesempatan itu, Wagub meminta para pengurus Gapembi menjalankan usaha makanan bergizi dengan baik, salah satunya dengan memperhatikan kelayakan sanitasi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain itu, mereka juga diminta memperhatikan kebersihan dapur, pengelolaan limbah makanan, hingga penggunaan air bersih untuk pemenuhan kebutuhan dapur. Setiap pemilik usaha SPPG harus segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan menerapkannya dengan baik.
"Nanti kita awasi. Dengan adanya Gapembi ini akan lebih mudah untuk mengawasi. Apalagi mereka pemilik (dapur) SPPG," ucap Wagub.
Tak hanya itu, para pengusaha juga didorong untuk melakukan sertifikasi halal pada setiap SPPG yang dimiliki. Hal ini menjadi kewajiban sebagai jaminan bagi masyarakat penerima manfaat.
Wagub berharap, terbentuknya Gapembi di Jawa Tengah ini mampu memperkuat koordinasi dan melakukan perbaikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada 2.683 unit dapur SPPG yang telah beroperasi di Jateng. Adapun penerima manfaat MBG mencapai 9,6 juta orang.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional (BGN), Tengku Syahdana, mengatakan, Gapembi menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Harapannya, Pemerintah Provinsi Jateng dan kabupaten/kota dapat membantu persiapan kelengkapan sertifikasi SPPG, antara lain Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Sistem Analisa Bahaya dan Titik Kendali Kritis atau Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), jaminan produk halal, serta persyaratan lainnya.