Foto : Sigit (Humas Jateng)
Foto : Sigit (Humas Jateng)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., melantik sebanyak 1.049 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 15 Januari 2026.
Adapun sebanyak 1.049 pejabat yang dilantik, terdiri dari 46 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 380 Pejabat Administrator, dan 623 Pejabat Pengawas. Dalam pengisian jabatan, Pemprov Jateng secara konsisten menerapkan sistem merit yang menempatkan ASN sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerjanya.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari penataan organisasi perangkat daerah (OPD), seiring dengan diterapkannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemprov Jateng.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan, pengisian jabatan di lingkungan Pemprov dilakukan berdasarkan sistem merit dan tidak bisa direkayasa. Para pejabat yang dilantik sudah melalui proses panjang, sesuai dengan ketentuan dan kualifikasi yang telah ditetapkan oleh instansi pembina.
“Bapak dan Ibu yang menduduki jabatan itu sudah (berdasarkan) kualifikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Sistem merit lah yang menentukan jabatan berdasarkan profesionalisme,” ujarnya.
Ia mengibaratkan, birokrasi sebagai mesin yang hanya akan berjalan jika ditopang dengan kinerja sumber dayanya, dalam hal ini aparatur negara.
“Ibarat motor, birokrasi bahan bakarnya adalah bapak ibu sekalian,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
“Saya pengin kita clean and good governance. Siapa yang nitip langsung saya coret. Jangan coba-coba menawar. Hukumnya haram bagi saya,” tegasnya.
Hal itu diwujudkan, salah satunya dengan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
“Ujungnya adalah bagaimana (kita) memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena birokrasi kita adalah melayani,” ujar Gubernur.
Ia mengingatkan, pelayanan publik menjadi penilaian utama kinerja birokrasi. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar baik dan berkualitas.
“Masyarakat sebagai ndoro (tuan), jenengan (anda) sebagai pelayan. Hindari public complain (keluhan publik), baik administrasi maupun operasional,” ucap Gubernur kepada para pejabat yang dilantik.
Gubernur menambahkan, ASN juga menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan daerah. Hal ini dapat diwujudkan, tentunya dengan bekerja bersama-sama secara solid.
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., melantik sebanyak 1.049 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 15 Januari 2026.
Adapun sebanyak 1.049 pejabat yang dilantik, terdiri dari 46 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 380 Pejabat Administrator, dan 623 Pejabat Pengawas. Dalam pengisian jabatan, Pemprov Jateng secara konsisten menerapkan sistem merit yang menempatkan ASN sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerjanya.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari penataan organisasi perangkat daerah (OPD), seiring dengan diterapkannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemprov Jateng.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan, pengisian jabatan di lingkungan Pemprov dilakukan berdasarkan sistem merit dan tidak bisa direkayasa. Para pejabat yang dilantik sudah melalui proses panjang, sesuai dengan ketentuan dan kualifikasi yang telah ditetapkan oleh instansi pembina.
“Bapak dan Ibu yang menduduki jabatan itu sudah (berdasarkan) kualifikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Sistem merit lah yang menentukan jabatan berdasarkan profesionalisme,” ujarnya.
Ia mengibaratkan, birokrasi sebagai mesin yang hanya akan berjalan jika ditopang dengan kinerja sumber dayanya, dalam hal ini aparatur negara.
“Ibarat motor, birokrasi bahan bakarnya adalah bapak ibu sekalian,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
“Saya pengin kita clean and good governance. Siapa yang nitip langsung saya coret. Jangan coba-coba menawar. Hukumnya haram bagi saya,” tegasnya.
Hal itu diwujudkan, salah satunya dengan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
“Ujungnya adalah bagaimana (kita) memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena birokrasi kita adalah melayani,” ujar Gubernur.
Ia mengingatkan, pelayanan publik menjadi penilaian utama kinerja birokrasi. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar baik dan berkualitas.
“Masyarakat sebagai ndoro (tuan), jenengan (anda) sebagai pelayan. Hindari public complain (keluhan publik), baik administrasi maupun operasional,” ucap Gubernur kepada para pejabat yang dilantik.
Gubernur menambahkan, ASN juga menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan daerah. Hal ini dapat diwujudkan, tentunya dengan bekerja bersama-sama secara solid.
Berita Terbaru