Follow Us :              

Klaim Asuransi Petani Terdampak Banjir Telah Diajukan, Tinggal Validasi dan Realisasi 

  19 January 2026  |   00:00:00  |   dibaca : 39 
Kategori :
Bagikan :


Klaim Asuransi Petani Terdampak Banjir Telah Diajukan, Tinggal Validasi dan Realisasi 

19 January 2026 | 00:00:00 | dibaca : 39
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk lahan pertanian yang terdampak banjir di Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara. 

Saat ini, data lahan terdampak telah disampaikan kepada Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia) untuk dilakukan proses validasi dan realisasi klaim asuransi.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menyampaikan bahwa pendataan lahan terdampak banjir telah dilakukan, khususnya untuk wilayah Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut sudah dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Asuransi Petani (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim AUTP.

"Dari data itu, Jasindo akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) Dinas Pertanian yang ada di setiap kabupaten untuk mengecek, (dan) divalidasi (apakah) sesuai atau tidak (untuk menerima asuransi). Prosesnya sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan. Setelah valid, Jasindo akan melakukan penggantian kepada kelompok yang terdampak," ucapnya di Kota Semarang pada Senin, 19 Januari 2026.

Tercatat, luas lahan yang terdampak banjir di Kabupaten Kudus mencapai 315,49 hektare; Pati sekitar 672,12 hektare; dan Grobogan ada sekitar 83,3 hektare lahan.

"Kalau yang kita ganti itu biasanya yang sudah mau panen. Kayak di Kudus itu kan sudah mau panen, tidak bisa diselamatkan," ungkapnya.

Ka Distannak menjelaskan, dalam data AUTP Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 ada 4 daerah yang masuk dalam program perlindungan asuransi karena berpotensi terkena dampak perubahan iklim (DPI) atau bencana, yaitu Kabupaten Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan.

Sementara Kabupaten Jepara belum masuk dalam AUTP tahun 2025. Penanganan lahan pertanian terdampak banjir di wilayah tersebut dilakukan melalui mekanisme yang berbeda.

"Jepara juga sudah ada datanya, karena yang terkena sawah semua. Mekanismenya bukan asuransi, tetapi kami mengajukan bantuan penggantian benih padi untuk ditanam ulang dengan pupuknya," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah yang wilayahnya terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan klaim asuransi gagal panen sebagai bentuk perlindungan bagi para petani.

"Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera ajukan terkait (asuransi) gagal panen," katanya saat memberikan arahan dalam agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jateng 2026 di The Sunan Hotel, Kota Surakarta pada Rabu, 14 Januari 2026.

Gubernur menegaskan bahwa cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi memang tidak bisa dihindari. Namun dampaknya tetap bisa ditekan melalui upaya pencegahan/mitigasi dan kesiapsiagaan yang matang.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan dengan mengalokasikan anggaran untuk program AUTP. Pada tahun 2026, Pemprov Jateng sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk melindungi petani dan lahan pertanian seluas 10.449 hektare.

Gubernur menegaskan komitmennya agar target ketahanan pangan dan swasembada pangan Jawa Tengah yang telah dicanangkan pada 2026 tetap tercapai dan tidak terganggu akibat dampak bencana.


Bagikan :

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk lahan pertanian yang terdampak banjir di Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara. 

Saat ini, data lahan terdampak telah disampaikan kepada Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia) untuk dilakukan proses validasi dan realisasi klaim asuransi.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menyampaikan bahwa pendataan lahan terdampak banjir telah dilakukan, khususnya untuk wilayah Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut sudah dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Asuransi Petani (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim AUTP.

"Dari data itu, Jasindo akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) Dinas Pertanian yang ada di setiap kabupaten untuk mengecek, (dan) divalidasi (apakah) sesuai atau tidak (untuk menerima asuransi). Prosesnya sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan. Setelah valid, Jasindo akan melakukan penggantian kepada kelompok yang terdampak," ucapnya di Kota Semarang pada Senin, 19 Januari 2026.

Tercatat, luas lahan yang terdampak banjir di Kabupaten Kudus mencapai 315,49 hektare; Pati sekitar 672,12 hektare; dan Grobogan ada sekitar 83,3 hektare lahan.

"Kalau yang kita ganti itu biasanya yang sudah mau panen. Kayak di Kudus itu kan sudah mau panen, tidak bisa diselamatkan," ungkapnya.

Ka Distannak menjelaskan, dalam data AUTP Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 ada 4 daerah yang masuk dalam program perlindungan asuransi karena berpotensi terkena dampak perubahan iklim (DPI) atau bencana, yaitu Kabupaten Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan.

Sementara Kabupaten Jepara belum masuk dalam AUTP tahun 2025. Penanganan lahan pertanian terdampak banjir di wilayah tersebut dilakukan melalui mekanisme yang berbeda.

"Jepara juga sudah ada datanya, karena yang terkena sawah semua. Mekanismenya bukan asuransi, tetapi kami mengajukan bantuan penggantian benih padi untuk ditanam ulang dengan pupuknya," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah yang wilayahnya terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan klaim asuransi gagal panen sebagai bentuk perlindungan bagi para petani.

"Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera ajukan terkait (asuransi) gagal panen," katanya saat memberikan arahan dalam agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jateng 2026 di The Sunan Hotel, Kota Surakarta pada Rabu, 14 Januari 2026.

Gubernur menegaskan bahwa cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi memang tidak bisa dihindari. Namun dampaknya tetap bisa ditekan melalui upaya pencegahan/mitigasi dan kesiapsiagaan yang matang.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan dengan mengalokasikan anggaran untuk program AUTP. Pada tahun 2026, Pemprov Jateng sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk melindungi petani dan lahan pertanian seluas 10.449 hektare.

Gubernur menegaskan komitmennya agar target ketahanan pangan dan swasembada pangan Jawa Tengah yang telah dicanangkan pada 2026 tetap tercapai dan tidak terganggu akibat dampak bencana.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu