Follow Us :              

Gubernur Jateng Raih Penghargaan Pembina Terbaik Kinerja Pengelolaan Sampah 2026

  25 February 2026  |   09:00:00  |   dibaca : 197 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Jateng Raih Penghargaan Pembina Terbaik Kinerja Pengelolaan Sampah 2026

25 February 2026 | 09:00:00 | dibaca : 197
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meraih penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup kategori Pembina Terbaik Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta pada Rabu, 25 Februari 2026. 

Tak hanya karena kemampuannya dalam membina kabupaten/kota, Provinsi Jawa Tengah juga menerima penghargaan berkat program Gerakan Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik, & Indah (ASRI) yang digagas beberapa waktu lalu. 

Pada kesempatan itu, Gubernur menyatakan, pihaknya secara konsisten meminta data pengelolaan sampah dari pemerintah kabupaten/kota untuk dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan dan mengambil keputusan.

"Persoalan sampah di Jawa Tengah sudah masuk kategori darurat, sehingga membutuhkan langkah konkret. Sampah di Jawa Tengah hampir 6,36 juta ton per tahun. Yang bisa diproses baru sekitar 60 persen, sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ucapnya.

Maka dari itu, Gubernur mengambil langkah tegas dengan mencanangkan Gerakan Jateng ASRI. Selain itu, ia juga menyiapkan beberapa titik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang bersifat regional maupun aglomerasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyampaikan, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah langkah dalam mengelola sampah di wilayahnya, mulai dari penerbitan surat edaran mengenai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, hingga pelaksanaan program untuk mengelola sampah dan menjaga lingkungan.

"Dari hulu mulai dari rumah tangga harus sudah dikelola. Sudah dipilah untuk yang sampah organik dan yang anorganik,” ucapnya saat mendampingi Gubernur Jateng menghadiri Rakornas.

Langkah lainnya adalah transformasi pengelolaan sampah dengan teknologi, salah satunya dengan menutup tempat sampah open dumping.

"Sampah bisa jadi energi listrik, bisa jadi bahan bakar industri. Akselerasi yang dilakukan adalah penutupan open dumping, pembentukan satgas (satuan tugas) pengelola sampah mulai (dari tingkat) provinsi, kabupaten/kota, sampai desa," jelasnya.

Ia mengatakan, transformasi Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) ke TPST sudah dilakukan di Banyumas, Cilacap, dan Kabupaten Magelang yang menggunakan sistem Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Kemudian, ada Kabupaten Kudus dan Grobogan yang mulai mengoperasikan TPST dengan skala kecil.

"Tahun ini kami usulkan 14 titik TPST di Jawa Tengah. Lainnya akan segera menyusul, karena saat ini masih tahap MoU (penandatanganan kerja sama), kalau sudah pasti,  nanti akan kami usulkan ke pusat," katanya.


Bagikan :

JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meraih penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup kategori Pembina Terbaik Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta pada Rabu, 25 Februari 2026. 

Tak hanya karena kemampuannya dalam membina kabupaten/kota, Provinsi Jawa Tengah juga menerima penghargaan berkat program Gerakan Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik, & Indah (ASRI) yang digagas beberapa waktu lalu. 

Pada kesempatan itu, Gubernur menyatakan, pihaknya secara konsisten meminta data pengelolaan sampah dari pemerintah kabupaten/kota untuk dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan dan mengambil keputusan.

"Persoalan sampah di Jawa Tengah sudah masuk kategori darurat, sehingga membutuhkan langkah konkret. Sampah di Jawa Tengah hampir 6,36 juta ton per tahun. Yang bisa diproses baru sekitar 60 persen, sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ucapnya.

Maka dari itu, Gubernur mengambil langkah tegas dengan mencanangkan Gerakan Jateng ASRI. Selain itu, ia juga menyiapkan beberapa titik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang bersifat regional maupun aglomerasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyampaikan, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah langkah dalam mengelola sampah di wilayahnya, mulai dari penerbitan surat edaran mengenai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, hingga pelaksanaan program untuk mengelola sampah dan menjaga lingkungan.

"Dari hulu mulai dari rumah tangga harus sudah dikelola. Sudah dipilah untuk yang sampah organik dan yang anorganik,” ucapnya saat mendampingi Gubernur Jateng menghadiri Rakornas.

Langkah lainnya adalah transformasi pengelolaan sampah dengan teknologi, salah satunya dengan menutup tempat sampah open dumping.

"Sampah bisa jadi energi listrik, bisa jadi bahan bakar industri. Akselerasi yang dilakukan adalah penutupan open dumping, pembentukan satgas (satuan tugas) pengelola sampah mulai (dari tingkat) provinsi, kabupaten/kota, sampai desa," jelasnya.

Ia mengatakan, transformasi Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) ke TPST sudah dilakukan di Banyumas, Cilacap, dan Kabupaten Magelang yang menggunakan sistem Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Kemudian, ada Kabupaten Kudus dan Grobogan yang mulai mengoperasikan TPST dengan skala kecil.

"Tahun ini kami usulkan 14 titik TPST di Jawa Tengah. Lainnya akan segera menyusul, karena saat ini masih tahap MoU (penandatanganan kerja sama), kalau sudah pasti,  nanti akan kami usulkan ke pusat," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu