Follow Us :              

Gubernur: Pengadaan Barang Jasa Harus Transparan dan Akuntabel

  09 March 2026  |   13:30:00  |   dibaca : 31 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur: Pengadaan Barang Jasa Harus Transparan dan Akuntabel

09 March 2026 | 13:30:00 | dibaca : 31
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

KAB PEKALONGAN – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Sebab, sektor tersebut dinilai menjadi salah satu area yang paling rentan terhadap penyimpangan.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Senin, 9 Maret 2026.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan secara efisien dan terbuka bagi seluruh pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan terjadi penyimpangan dan melanggar hukum. Jadi pastikan prosesnya dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya.

Selain transparansi, pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengawasan internal, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan.

Gubernur menilai, penguatan tata kelola pengadaan menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang bersih, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Lakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang belum dilaksanakan secara maksimal” ucapnya.
 
Dalam pengarahannya, ia kembali menegaskan keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bahan bakar berjalannya birokrasi. Apabila ASN-nya baik, maka kualitas pelayanan publik diharapkan juga berjalan dengan baik. 

Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Menyambut Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja pada Senin, 9 Maret 2026. Dalam rakor tersebut, seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah hadir beserta Forkopimda masing-masing.

Persoalan yang terjadi di Kabupaten Pati dan Pekalongan adalah pengingat bagi seluruh kepala daerah. Dalam menjalankan tugas, pemerintah daerah harus berorientasi pada pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. 

Menurutnya, pejabat publik harus bisa menciptakan birokrasi yang melayani dengan mengutamakan clear and good governance. Salah satunya dengan transparansi dan akuntabilitas.

"Saya minta tolong para bupati dan wali kota betul-betul menjaga akuntabilitas, keterbukaan, transparansi,” ucap Gubernur.


Bagikan :

KAB PEKALONGAN – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Sebab, sektor tersebut dinilai menjadi salah satu area yang paling rentan terhadap penyimpangan.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Senin, 9 Maret 2026.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan secara efisien dan terbuka bagi seluruh pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan terjadi penyimpangan dan melanggar hukum. Jadi pastikan prosesnya dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya.

Selain transparansi, pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengawasan internal, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan.

Gubernur menilai, penguatan tata kelola pengadaan menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang bersih, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Lakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang belum dilaksanakan secara maksimal” ucapnya.
 
Dalam pengarahannya, ia kembali menegaskan keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bahan bakar berjalannya birokrasi. Apabila ASN-nya baik, maka kualitas pelayanan publik diharapkan juga berjalan dengan baik. 

Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Menyambut Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja pada Senin, 9 Maret 2026. Dalam rakor tersebut, seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah hadir beserta Forkopimda masing-masing.

Persoalan yang terjadi di Kabupaten Pati dan Pekalongan adalah pengingat bagi seluruh kepala daerah. Dalam menjalankan tugas, pemerintah daerah harus berorientasi pada pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. 

Menurutnya, pejabat publik harus bisa menciptakan birokrasi yang melayani dengan mengutamakan clear and good governance. Salah satunya dengan transparansi dan akuntabilitas.

"Saya minta tolong para bupati dan wali kota betul-betul menjaga akuntabilitas, keterbukaan, transparansi,” ucap Gubernur.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu