Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
SURAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta Bank Jateng memprioritaskan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebab, skema tersebut dinilai berdampak langsung terhadap penguatan usaha kecil milik masyarakat.
Hal itu disampaikan saat acara Seminar bertema “Memperkuat Peran BPD sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah melalui Inovasi Pembiayaan dan Pinjaman Daerah” di Hotel Sunan Solo, Kota Surakarta pada Jumat, 17 April 2026.
“Di Jawa Tengah itu Bank Jateng saya tekankan KUR untuk ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan itu harus kita hidupkan, dengan diberikan KUR yang rendah (bunga),” ucap Gubernur.
Dengan demikian, Gubernur berharap masyarakat tidak lagi terjebak pinjaman online (pinjol) ataupun rentenir dengan bunga tinggi.
Ia menegaskan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus mengambil peran lebih besar sebagai penggerak ekonomi daerah. Tidak hanya menjalankan fungsi administratif perbankan, tetapi juga ikut menopang ekonomi kerakyatan, mendorong investasi, serta memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan kapasitas fiskal pemerintah. Dengan keterbatasan APBD dan dana transfer pusat ke daerah (TKD), pemerintah daerah dituntut lebih kreatif untuk mencari sumber ekonomi baru, salah satunya melalui investasi dan penguatan peran bank daerah sebagai instrumen ekonomi.
“Kami itu bukan superman yang semuanya harus bisa. Jadi kita super team, karenanya semuanya kita gandeng untuk membangun suatu wilayah,” ujarnya.
Gubernur menyebut, porsi APBD dan APBN yang masuk ke daerah pada dasarnya terbatas, sehingga pembangunan wilayah juga perlu ditopang oleh investasi. Maka dari itu, pemerintah provinsi terus memastikan keamanan, ketertiban, kepastian hukum, kemudahan perizinan, kesiapan tenaga kerja, serta pengembangan kawasan industri untuk menarik para investor.
Direktur Utama Bank Jateng, Bambang Widiyatmoko, dalam sambutannya menyatakan bahwa penurunan dana TKD harus dibaca sebagai momentum bagi BPD, untuk memperkuat peran strategisnya dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
“Pada tahun 2025, Bank Jateng telah menyalurkan kredit pemerintah daerah sebesar Rp330 miliar. Pada tahun 2026, alokasi penyaluran untuk pinjaman daerah, kami sesuaikan dari Rp330 miliar menjadi Rp1 triliun,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPD tidak cukup hanya berperan sebagai penyalur plafon kredit, tetapi juga harus menjadi mitra pemerintah daerah dalam memastikan proyek berjalan dengan baik dan tepat waktu, termasuk melalui proyeksi arus kas dan pengawasan pelaksanaan pembiayaan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Agus H. Widodo, menegaskan bahwa BPD harus naik kelas, tidak hanya diposisikan sebagai tempat parkir dana pemerintah daerah, tetapi juga menjadi pengelola aliran dana daerah secara aktif, penjaga stabilitas likuiditas daerah, sekaligus penggerak utama pertumbuhan ekonomi regional.
SURAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta Bank Jateng memprioritaskan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebab, skema tersebut dinilai berdampak langsung terhadap penguatan usaha kecil milik masyarakat.
Hal itu disampaikan saat acara Seminar bertema “Memperkuat Peran BPD sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah melalui Inovasi Pembiayaan dan Pinjaman Daerah” di Hotel Sunan Solo, Kota Surakarta pada Jumat, 17 April 2026.
“Di Jawa Tengah itu Bank Jateng saya tekankan KUR untuk ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan itu harus kita hidupkan, dengan diberikan KUR yang rendah (bunga),” ucap Gubernur.
Dengan demikian, Gubernur berharap masyarakat tidak lagi terjebak pinjaman online (pinjol) ataupun rentenir dengan bunga tinggi.
Ia menegaskan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus mengambil peran lebih besar sebagai penggerak ekonomi daerah. Tidak hanya menjalankan fungsi administratif perbankan, tetapi juga ikut menopang ekonomi kerakyatan, mendorong investasi, serta memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan kapasitas fiskal pemerintah. Dengan keterbatasan APBD dan dana transfer pusat ke daerah (TKD), pemerintah daerah dituntut lebih kreatif untuk mencari sumber ekonomi baru, salah satunya melalui investasi dan penguatan peran bank daerah sebagai instrumen ekonomi.
“Kami itu bukan superman yang semuanya harus bisa. Jadi kita super team, karenanya semuanya kita gandeng untuk membangun suatu wilayah,” ujarnya.
Gubernur menyebut, porsi APBD dan APBN yang masuk ke daerah pada dasarnya terbatas, sehingga pembangunan wilayah juga perlu ditopang oleh investasi. Maka dari itu, pemerintah provinsi terus memastikan keamanan, ketertiban, kepastian hukum, kemudahan perizinan, kesiapan tenaga kerja, serta pengembangan kawasan industri untuk menarik para investor.
Direktur Utama Bank Jateng, Bambang Widiyatmoko, dalam sambutannya menyatakan bahwa penurunan dana TKD harus dibaca sebagai momentum bagi BPD, untuk memperkuat peran strategisnya dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
“Pada tahun 2025, Bank Jateng telah menyalurkan kredit pemerintah daerah sebesar Rp330 miliar. Pada tahun 2026, alokasi penyaluran untuk pinjaman daerah, kami sesuaikan dari Rp330 miliar menjadi Rp1 triliun,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPD tidak cukup hanya berperan sebagai penyalur plafon kredit, tetapi juga harus menjadi mitra pemerintah daerah dalam memastikan proyek berjalan dengan baik dan tepat waktu, termasuk melalui proyeksi arus kas dan pengawasan pelaksanaan pembiayaan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Agus H. Widodo, menegaskan bahwa BPD harus naik kelas, tidak hanya diposisikan sebagai tempat parkir dana pemerintah daerah, tetapi juga menjadi pengelola aliran dana daerah secara aktif, penjaga stabilitas likuiditas daerah, sekaligus penggerak utama pertumbuhan ekonomi regional.
Berita Terbaru