Foto : Mizan (Humas Jateng)
Foto : Mizan (Humas Jateng)
JAKARTA — Sejumlah kawasan pantai utara (pantura) di Jawa Tengah menjadi prioritas utama dalam perlindungan, pembangunan, serta pengelolaan Pantura Jawa oleh pemerintah pusat. Pembangunan kawasan itu bertujuan untuk menangani persoalan banjir rob, abrasi, hingga penurunan tanah.
Hal itu mengemuka dalam Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu di Ballroom Gedung Mina Bahari III Lantai 1, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Rapat koordinasi itu dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Didit Herdiawan; serta jajaran pemangku kepentingan.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, rapat tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di kawasan Pantura Jawa.
“Rakor ini kick off untuk memulai pembangunan giant sea wall. Kajiannya sudah selesai di Jawa Tengah. Dari Badan Otorita Pantura Jawa itu sudah kulo nuwun (meminta izin) kepada kami sejak tujuh bulan yang lalu,” ucapnya.
Ia menyebut, langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menindaklanjuti pembangunan tanggul laut untuk melindungi kawasan pesisir dari Banten hingga Jawa Timur.
Nantinya, Pemerintah Provinsi Jateng akan segera mengoordinasikan rencana tersebut dengan masyarakat, terutama di wilayah prioritas Jateng. Dalam pembangunan itu, Wagub menyampaikan bahwa daerah yang menjadi prioritas di Jateng adalah Kabupaten Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal.
“Saya minta nanti bupati dan wali kota segera turun, berkoordinasi dengan masyarakat bahwa ini akan segera ada pembangunan giant sea wall,” ujarnya.
Wagub menyampaikan, upaya perlindungan pesisir tidak hanya ditujukan untuk mengatasi rob. Harapannya, program tersebut juga berdampak terhadap pemenuhan air bersih di kawasan Pantura Jateng melalui keberadaan kolam retensi.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan, daerah Semarang dan sekitarnya menjadi salah satu wilayah yang masuk prioritas penanganan awal bersama Jakarta dan daerah di sekitar.
“Kita identifikasi yang paling rentan adalah Jakarta, Semarang, dan sekitarnya secara simultan. Ada kurang lebih 565 kilometer dari barat hingga timur, tetapi tentu kita harus menentukan mana yang paling rentan terlebih dahulu untuk diintervensi,” ucapnya.
AHY menegaskan, penanganan Pantura Jawa tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Sebab, setiap wilayah memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda, sehingga solusi atau penyelesaiannya harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
Ia mencontohkan, perlindungan pesisir tidak selalu berbentuk tanggul raksasa dari ujung ke ujung. Penyelesaiannya dapat berupa kombinasi infrastruktur fisik, green solution/solusi hijau atau penanganan/pendekatan berbasis lingkungan, hingga pendekatan berbasis alam, seperti penanaman mangrove.
Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Jawa (BOPPJ), Didit Herdiawan, menyampaikan, penanganan Pantura Jawa akan dibagi berdasarkan segmentasi wilayah. khusus untuk Jawa Tengah, salah satu fokusnya berada di kawasan Kendal–Semarang.
Ia mengatakan, kawasan Teluk Jakarta dan Kendal–Semarang telah menjalani sejumlah kajian teknis, seperti soil investigation (penyelidikan tanah), batimetri atau pengukuran kedalaman dan pemetaan topografi dasar perairan, serta pendalaman model penanganan lapangan.
“Pelaksanaan kegiatan ini tentunya bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat, tidak bisa sendiri-sendiri,” kata Didit.
Jawa Tengah memiliki garis pantai sepanjang 1.127,85 kilometer, dengan wilayah Pantura sepanjang 651,47 kilometer. Kawasan ini menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus daerah yang rentan terhadap bencana pesisir.
Sejumlah persoalan yang dialami di wilayah pesisir Jateng, antara lain abrasi/pengikisan, banjir rob, penurunan muka tanah, kerusakan ekosistem pesisir, serta pencemaran lingkungan.
Guna mengatasi berbagai persoalan tersebut, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah upaya pengelolaan pesisir, antara lain merehabilitasi ekosistem melalui program Mageri Segoro; mengembangkan ruang karbon biru atau ekosistem pesisir dan laut yang menyerap serta menyimpan karbon dalam jumlah besar, dan berperan dalam mitigasi perubahan iklim; mengembangkan Kawasan Konservasi Perairan (KKP); serta membangun sarana pelindung pantai.
Pada tahun 2025, penanaman sekitar 2,3 juta batang mangrove dilakukan melalui program Mageri Segoro bersama TNI, Polri, kelompok tani hutan, badan usaha, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dan pegiat lingkungan.
Sejumlah infrastruktur pelindung pantai juga didorong di Jateng, seperti Tol Tanggul Laut Semarang–Demak, tanggul pantai di Kota Pekalongan dan Rembang, breakwater atau pemecah gelombang di Kota Pekalongan, serta rencana Hybrid Sea Wall di Kabupaten Demak.
Dalam kegiatan ini, turut hadir sejumlah kepala daerah di wilayah Pantura Jateng, antara lain Kota Semarang, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Demak, Kendal, Pemalang, Pekalongan, Rembang, dan Jepara.
JAKARTA — Sejumlah kawasan pantai utara (pantura) di Jawa Tengah menjadi prioritas utama dalam perlindungan, pembangunan, serta pengelolaan Pantura Jawa oleh pemerintah pusat. Pembangunan kawasan itu bertujuan untuk menangani persoalan banjir rob, abrasi, hingga penurunan tanah.
Hal itu mengemuka dalam Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu di Ballroom Gedung Mina Bahari III Lantai 1, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Rapat koordinasi itu dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Didit Herdiawan; serta jajaran pemangku kepentingan.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, rapat tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di kawasan Pantura Jawa.
“Rakor ini kick off untuk memulai pembangunan giant sea wall. Kajiannya sudah selesai di Jawa Tengah. Dari Badan Otorita Pantura Jawa itu sudah kulo nuwun (meminta izin) kepada kami sejak tujuh bulan yang lalu,” ucapnya.
Ia menyebut, langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menindaklanjuti pembangunan tanggul laut untuk melindungi kawasan pesisir dari Banten hingga Jawa Timur.
Nantinya, Pemerintah Provinsi Jateng akan segera mengoordinasikan rencana tersebut dengan masyarakat, terutama di wilayah prioritas Jateng. Dalam pembangunan itu, Wagub menyampaikan bahwa daerah yang menjadi prioritas di Jateng adalah Kabupaten Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal.
“Saya minta nanti bupati dan wali kota segera turun, berkoordinasi dengan masyarakat bahwa ini akan segera ada pembangunan giant sea wall,” ujarnya.
Wagub menyampaikan, upaya perlindungan pesisir tidak hanya ditujukan untuk mengatasi rob. Harapannya, program tersebut juga berdampak terhadap pemenuhan air bersih di kawasan Pantura Jateng melalui keberadaan kolam retensi.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan, daerah Semarang dan sekitarnya menjadi salah satu wilayah yang masuk prioritas penanganan awal bersama Jakarta dan daerah di sekitar.
“Kita identifikasi yang paling rentan adalah Jakarta, Semarang, dan sekitarnya secara simultan. Ada kurang lebih 565 kilometer dari barat hingga timur, tetapi tentu kita harus menentukan mana yang paling rentan terlebih dahulu untuk diintervensi,” ucapnya.
AHY menegaskan, penanganan Pantura Jawa tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Sebab, setiap wilayah memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda, sehingga solusi atau penyelesaiannya harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
Ia mencontohkan, perlindungan pesisir tidak selalu berbentuk tanggul raksasa dari ujung ke ujung. Penyelesaiannya dapat berupa kombinasi infrastruktur fisik, green solution/solusi hijau atau penanganan/pendekatan berbasis lingkungan, hingga pendekatan berbasis alam, seperti penanaman mangrove.
Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Jawa (BOPPJ), Didit Herdiawan, menyampaikan, penanganan Pantura Jawa akan dibagi berdasarkan segmentasi wilayah. khusus untuk Jawa Tengah, salah satu fokusnya berada di kawasan Kendal–Semarang.
Ia mengatakan, kawasan Teluk Jakarta dan Kendal–Semarang telah menjalani sejumlah kajian teknis, seperti soil investigation (penyelidikan tanah), batimetri atau pengukuran kedalaman dan pemetaan topografi dasar perairan, serta pendalaman model penanganan lapangan.
“Pelaksanaan kegiatan ini tentunya bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat, tidak bisa sendiri-sendiri,” kata Didit.
Jawa Tengah memiliki garis pantai sepanjang 1.127,85 kilometer, dengan wilayah Pantura sepanjang 651,47 kilometer. Kawasan ini menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus daerah yang rentan terhadap bencana pesisir.
Sejumlah persoalan yang dialami di wilayah pesisir Jateng, antara lain abrasi/pengikisan, banjir rob, penurunan muka tanah, kerusakan ekosistem pesisir, serta pencemaran lingkungan.
Guna mengatasi berbagai persoalan tersebut, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah upaya pengelolaan pesisir, antara lain merehabilitasi ekosistem melalui program Mageri Segoro; mengembangkan ruang karbon biru atau ekosistem pesisir dan laut yang menyerap serta menyimpan karbon dalam jumlah besar, dan berperan dalam mitigasi perubahan iklim; mengembangkan Kawasan Konservasi Perairan (KKP); serta membangun sarana pelindung pantai.
Pada tahun 2025, penanaman sekitar 2,3 juta batang mangrove dilakukan melalui program Mageri Segoro bersama TNI, Polri, kelompok tani hutan, badan usaha, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dan pegiat lingkungan.
Sejumlah infrastruktur pelindung pantai juga didorong di Jateng, seperti Tol Tanggul Laut Semarang–Demak, tanggul pantai di Kota Pekalongan dan Rembang, breakwater atau pemecah gelombang di Kota Pekalongan, serta rencana Hybrid Sea Wall di Kabupaten Demak.
Dalam kegiatan ini, turut hadir sejumlah kepala daerah di wilayah Pantura Jateng, antara lain Kota Semarang, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Demak, Kendal, Pemalang, Pekalongan, Rembang, dan Jepara.
Berita Terbaru