Follow Us :              

Cek Penyaluran BLT di PT Djarum, Gubernur Pastikan Hak Buruh Tembakau Terpenuhi

  29 June 2026  |   10:00:00  |   dibaca : 576 
Kategori :
Bagikan :

Cek Penyaluran BLT di PT Djarum, Gubernur Pastikan Hak Buruh Tembakau Terpenuhi

29 June 2026 | 10:00:00 | dibaca : 576
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Cek Penyaluran BLT di PT Djarum, Gubernur Pastikan Hak Buruh Tembakau Terpenuhi
Cek Penyaluran BLT di PT Djarum, Gubernur Pastikan Hak Buruh Tembakau Terpenuhi
Cek Penyaluran BLT di PT Djarum, Gubernur Pastikan Hak Buruh Tembakau Terpenuhi
Cek Penyaluran BLT di PT Djarum, Gubernur Pastikan Hak Buruh Tembakau Terpenuhi
Cek Penyaluran BLT di PT Djarum, Gubernur Pastikan Hak Buruh Tembakau Terpenuhi

Foto : Fajar (Humas Jateng)

KUDUS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 bagi para pekerja di sektor pertembakauan.

"Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar," ucap Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada 5 pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus pada Senin, 29 Juni 2026

Bantuan tersebut diberikan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan. Ribuan orang penerima BLT DBHCHT tersebar di 33 kabupten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan. Diketahui, hanya ada dua daerah yang tidak mendapatkan alokasi dari Pemprov Jateng, karena kebutuhannya sudah dipenuhi dari alokasi masing-masing daerah, yaitu Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan.

Periode penyaluran dilakukan mulai dari tanggal 23 Juni–8 Juli 2026. Tercatat hingga Senin pagi (29/6/2026), sudah tersalurkan sebanyak Rp28,9 miliar atau 56,84% BLT Bagi Hasil dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 48.313 orang. Penyaluran bantuan dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Sementara dari total 85.000 penerima manfaat, jumlah penerima di Kabupaten Kudus sebanyak 26.565 orang dengan nilai bantuan mencapai Rp15,9 miliar. Adapun sekitar 5.069 penerima di Kudus merupakan pekerja di PT Djarum.

Maka dari itu, Gubernur secara langsung mengecek penyaluran BLT DBHCHT di PT Djarum. Di mana masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 untuk periode 2 bulan (Mei-Juni).

"Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali," ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan itu diprioritaskan bagi tiga kelompok penerima, yaitu buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh. Mereka merupakan kelompok yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau, mulai dari proses budi daya hingga produksi rokok legal. 

"Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah," jelasnya.

Salah seorang pekerja PT Djarum, Wiwin Winarni, mengaku senang dengan adanya BLT DBHCHT yang diberikan kepada para buruh. Ia mengungkapkan, uang tersebut dapat digunakan untuk tambahan membeli kebutuhan sehari-hari, seperti beras, lauk-pauk, dan sebagainya.

"Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp1,2 juta," ucap warga asal Trengguli, Kabupaten Demak, yang sudah enam tahun bekerja di pabrik tersebut 

Hal yang sama disampaikan oleh Siti Zulaikah, buruh pabrik PT Djarum asal Gembong, Pati. Ia mengatakan, bantuan yang diberikan sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi menjelang kenaikan kelas anak sekolah, sehingga bantuan dapat digunakan untuk membeli peralatan sekolah. 

"Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan sudah mau kenaikan kelas. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak 2, kelas 5 SD dan 3 SMA," ujar Zulaikah yang sudah bekerja selama 26 tahun di bagian pengepakan tersebut.


Bagikan :

KUDUS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 bagi para pekerja di sektor pertembakauan.

"Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar," ucap Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada 5 pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus pada Senin, 29 Juni 2026

Bantuan tersebut diberikan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan. Ribuan orang penerima BLT DBHCHT tersebar di 33 kabupten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan. Diketahui, hanya ada dua daerah yang tidak mendapatkan alokasi dari Pemprov Jateng, karena kebutuhannya sudah dipenuhi dari alokasi masing-masing daerah, yaitu Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan.

Periode penyaluran dilakukan mulai dari tanggal 23 Juni–8 Juli 2026. Tercatat hingga Senin pagi (29/6/2026), sudah tersalurkan sebanyak Rp28,9 miliar atau 56,84% BLT Bagi Hasil dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 48.313 orang. Penyaluran bantuan dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Sementara dari total 85.000 penerima manfaat, jumlah penerima di Kabupaten Kudus sebanyak 26.565 orang dengan nilai bantuan mencapai Rp15,9 miliar. Adapun sekitar 5.069 penerima di Kudus merupakan pekerja di PT Djarum.

Maka dari itu, Gubernur secara langsung mengecek penyaluran BLT DBHCHT di PT Djarum. Di mana masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 untuk periode 2 bulan (Mei-Juni).

"Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali," ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan itu diprioritaskan bagi tiga kelompok penerima, yaitu buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh. Mereka merupakan kelompok yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau, mulai dari proses budi daya hingga produksi rokok legal. 

"Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah," jelasnya.

Salah seorang pekerja PT Djarum, Wiwin Winarni, mengaku senang dengan adanya BLT DBHCHT yang diberikan kepada para buruh. Ia mengungkapkan, uang tersebut dapat digunakan untuk tambahan membeli kebutuhan sehari-hari, seperti beras, lauk-pauk, dan sebagainya.

"Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp1,2 juta," ucap warga asal Trengguli, Kabupaten Demak, yang sudah enam tahun bekerja di pabrik tersebut 

Hal yang sama disampaikan oleh Siti Zulaikah, buruh pabrik PT Djarum asal Gembong, Pati. Ia mengatakan, bantuan yang diberikan sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi menjelang kenaikan kelas anak sekolah, sehingga bantuan dapat digunakan untuk membeli peralatan sekolah. 

"Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan sudah mau kenaikan kelas. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak 2, kelas 5 SD dan 3 SMA," ujar Zulaikah yang sudah bekerja selama 26 tahun di bagian pengepakan tersebut.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu