Foto : Ebron (Humas Jateng)
Foto : Ebron (Humas Jateng)
KAB SEMARANG – Bahasa Jawa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga sarana untuk membentuk karakter dan menanamkan tata krama. Oleh karena itu, pelestarian bahasa daerah perlu dilakukan tidak hanya di sekolah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Wagub mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menerapkan kebijakan penggunaan bahasa Jawa setiap hari Kamis. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya untuk membiasakan masyarakat, khususnya aparatur pemerintah, menggunakan bahasa daerah dalam aktivitas sehari-hari. Bahkan, kebijakan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur.
Ia menilai, penggunaan bahasa daerah turut membentuk kebiasaan bertutur yang mencerminkan unggah-ungguh atau tata krama. Nilai tersebut menjadi bagian penting dari jati diri masyarakat Jawa yang perlu diwariskan kepada generasi muda.
“Kalau kita pernah ke luar negeri ataupun para wisatawan datang ke Indonesia itu kan melihatnya tata kramanya baik, unggah-ungguhnya baik. Itu bisa tercermin apabila kita melestarikan bahasa. Itu akan terbentuk secara naluri,” ucap Wagub.
Ia berharap upaya pelestarian bahasa daerah tidak hanya berlangsung melalui festival atau kegiatan di sekolah, tetapi juga menjadi kebiasaan di lingkungan keluarga, masyarakat, dan instansi pemerintah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang hadir dalam kegiatan tersebut, juga menekankan pentingnya pembiasaan penggunaan bahasa daerah. Menurutnya, pembelajaran bahasa daerah di sekolah perlu diikuti dengan praktik berbahasa dalam kehidupan sehari-hari.
“Karena bahasa itu soal kebiasaan dan soal pembiasaan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bahasa Jawa memiliki tingkatan bahasa yang mengajarkan penuturnya untuk menempatkan diri dan menghormati orang lain. Nilai tersebut menjadikan bahasa daerah bukan hanya sebagai warisan budaya, melainkan juga sarana untuk menanamkan akhlak mulia.
Mendikdasmen menilai, festival seperti FTBI juga menjadi ruang bagi anak-anak untuk meningkatkan kemampuan berbahasa daerah, bertukar pengalaman, serta membangun pertemanan dengan peserta dari sekolah lain. Menurutnya, tujuan terpenting dalam kegiatan ini bukan semata-mata meraih gelar juara, melainkan menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, mengatakan bahwa FTBI merupakan puncak program revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Rangkaian program tersebut, meliputi diskusi, koordinasi, pelatihan guru, pengimbasan, dan pemantauan. Melalui berbagai tahapan itu, pelestarian bahasa daerah diharapkan berlangsung secara berkelanjutan, termasuk dalam proses pembelajaran di sekolah.
Menurutnya, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wadah nilai-nilai luhur, identitas, dan jati diri bangsa. Ia juga menyampaikan bahwa pembelajaran di kelas awal dengan bahasa pengantar bahasa ibu atau bahasa daerah dapat membantu meningkatkan pemahaman murid.
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Jawa Tengah 2026 diikuti 490 siswa SD dan SMP dari 35 kabupaten/kota. Festival yang berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 ini mempertandingkan berbagai cabang, mulai dari aksara Jawa, geguritan, cerkak, mendongeng, pidato, nembang macapat, hingga komedi tunggal.
KAB SEMARANG – Bahasa Jawa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga sarana untuk membentuk karakter dan menanamkan tata krama. Oleh karena itu, pelestarian bahasa daerah perlu dilakukan tidak hanya di sekolah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Wagub mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menerapkan kebijakan penggunaan bahasa Jawa setiap hari Kamis. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya untuk membiasakan masyarakat, khususnya aparatur pemerintah, menggunakan bahasa daerah dalam aktivitas sehari-hari. Bahkan, kebijakan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur.
Ia menilai, penggunaan bahasa daerah turut membentuk kebiasaan bertutur yang mencerminkan unggah-ungguh atau tata krama. Nilai tersebut menjadi bagian penting dari jati diri masyarakat Jawa yang perlu diwariskan kepada generasi muda.
“Kalau kita pernah ke luar negeri ataupun para wisatawan datang ke Indonesia itu kan melihatnya tata kramanya baik, unggah-ungguhnya baik. Itu bisa tercermin apabila kita melestarikan bahasa. Itu akan terbentuk secara naluri,” ucap Wagub.
Ia berharap upaya pelestarian bahasa daerah tidak hanya berlangsung melalui festival atau kegiatan di sekolah, tetapi juga menjadi kebiasaan di lingkungan keluarga, masyarakat, dan instansi pemerintah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang hadir dalam kegiatan tersebut, juga menekankan pentingnya pembiasaan penggunaan bahasa daerah. Menurutnya, pembelajaran bahasa daerah di sekolah perlu diikuti dengan praktik berbahasa dalam kehidupan sehari-hari.
“Karena bahasa itu soal kebiasaan dan soal pembiasaan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bahasa Jawa memiliki tingkatan bahasa yang mengajarkan penuturnya untuk menempatkan diri dan menghormati orang lain. Nilai tersebut menjadikan bahasa daerah bukan hanya sebagai warisan budaya, melainkan juga sarana untuk menanamkan akhlak mulia.
Mendikdasmen menilai, festival seperti FTBI juga menjadi ruang bagi anak-anak untuk meningkatkan kemampuan berbahasa daerah, bertukar pengalaman, serta membangun pertemanan dengan peserta dari sekolah lain. Menurutnya, tujuan terpenting dalam kegiatan ini bukan semata-mata meraih gelar juara, melainkan menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, mengatakan bahwa FTBI merupakan puncak program revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Rangkaian program tersebut, meliputi diskusi, koordinasi, pelatihan guru, pengimbasan, dan pemantauan. Melalui berbagai tahapan itu, pelestarian bahasa daerah diharapkan berlangsung secara berkelanjutan, termasuk dalam proses pembelajaran di sekolah.
Menurutnya, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wadah nilai-nilai luhur, identitas, dan jati diri bangsa. Ia juga menyampaikan bahwa pembelajaran di kelas awal dengan bahasa pengantar bahasa ibu atau bahasa daerah dapat membantu meningkatkan pemahaman murid.
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Jawa Tengah 2026 diikuti 490 siswa SD dan SMP dari 35 kabupaten/kota. Festival yang berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 ini mempertandingkan berbagai cabang, mulai dari aksara Jawa, geguritan, cerkak, mendongeng, pidato, nembang macapat, hingga komedi tunggal.