Follow Us :              

Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026

  15 October 2026  |   12:00:00  |   dibaca : 53 
Kategori :
Bagikan :

Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026

15 October 2026 | 12:00:00 | dibaca : 53
Kategori :
Bagikan :

Foto : Mizan (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026
Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026
Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026
Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026
Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Jateng Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026

Foto : Mizan (Humas Jateng)

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal melalui penguatan regulasi, penganggaran, dan kolaborasi lintas sektor.

Upaya itu mengantarkan Jawa Tengah masuk dalam 10 kandidat pemerintah provinsi pada penilaian nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award 2026. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di hadapan Tim Penilai Tingkat Pusat di Pullman, Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. 

Dalam kesempatan itu, Wagub memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Jateng untuk memperluas cakupan dan memperkuat perlindungan bagi para pekerja, termasuk kelompok rentan yang belum sepenuhnya terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja tidak seharusnya hanya menjangkau pekerja di sektor formal. Sebab, pekerja informal juga membutuhkan jaminan agar memiliki perlindungan dalam menjalankan pekerjaannya.

“Kecelakaan kerja bukan hanya orang-orang yang kerja di (sektor) formal saja, akan tetapi (memberikan perlindungan terkait) kecelakaan kerja (bagi) masyarakat kita yang (bekerja di sektor) nonformal,” ucap Wagub.

Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemprov Jateng adalah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengajar keagamaan melalui program insentif yang disertai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, dengan kolaborasi-kolaborasi itu, hari ini kami diminta atau diberi kesempatan untuk mempresentasikan perlindungan pekerja yang ada di Jawa Tengah,” ucap Wagub.

Harapannya, berbagai upaya yang telah dilakukan dapat terus dikembangkan agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan. Wagub juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas upaya perlindungan yang telah diberikan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan, Jamsostek Award merupakan ajang untuk menilai komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek.

Ia menyampaikan, cakupan kepesertaan BPJS di Jateng meningkat dari 36% pada 2024 menjadi 39% pada 2025. Capaian tersebut turut didukung regulasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta program perlindungan bagi pekerja rentan.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah perlindungan bagi pengajar keagamaan dari berbagai agama. Program ini telah berjalan sejak 2023 dan mencakup sekitar 230 ribu pengajar keagamaan.

Berdasarkan data dari Pemprov Jateng, jumlah penerima insentif pengajar keagamaan pada tahun 2025 mencapai 230.830 orang dari berbagai agama. Program ini juga disertai dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Selain pengajar keagamaan, perlindungan juga diberikan kepada pekerja di sektor pertanian melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada 2025, sekitar 13.017 petani tembakau, petani, dan buruh tani tercatat memperoleh perlindungan melalui program tersebut.

Meskipun demikian, Cahyaning menyebut bahwa perluasan perlindungan pekerja informal masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, dari sekitar 19 juta pekerja di Jateng, sebagian besar merupakan pekerja informal yang belum seluruhnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jawa Tengah ini masih punya gap yang cukup besar, terutama untuk pekerja sektor informal, karena komposisi tenaga kerja kita sekitar 60 persen merupakan pekerja informal, seperti petani, nelayan, dan sebagainya,” jelasnya.

Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan untuk memperluas jangkauan kepesertaan. BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jateng akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan pemerintah desa.

Dua inisiatif yang disiapkan adalah program Garwa Surga (Gerakan Wanita Sayang Suami dan Keluarga) serta Ngopeni Ngelakoni Desa. Keduanya diharapkan dapat memperkuat gotong royong dalam memperluas kepesertaan, termasuk dengan melibatkan perusahaan serta membentuk agen penggerak jaminan sosial di desa.

Cahyaning mengatakan, pekerja yang sudah mendapatkan perlindungan melalui perusahaan diharapkan dapat turut mengajak anggota keluarga mereka yang bekerja di sektor informal untuk menjadi peserta mandiri.

“Dengan gotong royong ini, cakupan kepesertaan pekerja informal di Jawa Tengah diharapkan semakin tinggi,” katanya.

Harapannya, berbagai kebijakan, dukungan anggaran, dan inovasi yang telah dijalankan dapat mengantarkan Jawa Tengah meraih hasil terbaik dalam Jamsostek Award 2026.

"Target saya Jateng bisa masuk 3 besar, karena kalau melihat _goodwill_-nya Pemerintah (Provinsi) Jateng ini sudah sangat banyak berubah," ujarnya. 

Selain Pemprov Jateng, perusahaan asal Salatiga, PT Selalu Cinta Indonesia, juga masuk dalam nominasi Jamsostek Award 2026.


Bagikan :

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal melalui penguatan regulasi, penganggaran, dan kolaborasi lintas sektor.

Upaya itu mengantarkan Jawa Tengah masuk dalam 10 kandidat pemerintah provinsi pada penilaian nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award 2026. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di hadapan Tim Penilai Tingkat Pusat di Pullman, Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. 

Dalam kesempatan itu, Wagub memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Jateng untuk memperluas cakupan dan memperkuat perlindungan bagi para pekerja, termasuk kelompok rentan yang belum sepenuhnya terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja tidak seharusnya hanya menjangkau pekerja di sektor formal. Sebab, pekerja informal juga membutuhkan jaminan agar memiliki perlindungan dalam menjalankan pekerjaannya.

“Kecelakaan kerja bukan hanya orang-orang yang kerja di (sektor) formal saja, akan tetapi (memberikan perlindungan terkait) kecelakaan kerja (bagi) masyarakat kita yang (bekerja di sektor) nonformal,” ucap Wagub.

Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemprov Jateng adalah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengajar keagamaan melalui program insentif yang disertai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, dengan kolaborasi-kolaborasi itu, hari ini kami diminta atau diberi kesempatan untuk mempresentasikan perlindungan pekerja yang ada di Jawa Tengah,” ucap Wagub.

Harapannya, berbagai upaya yang telah dilakukan dapat terus dikembangkan agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan. Wagub juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas upaya perlindungan yang telah diberikan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan, Jamsostek Award merupakan ajang untuk menilai komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek.

Ia menyampaikan, cakupan kepesertaan BPJS di Jateng meningkat dari 36% pada 2024 menjadi 39% pada 2025. Capaian tersebut turut didukung regulasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta program perlindungan bagi pekerja rentan.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah perlindungan bagi pengajar keagamaan dari berbagai agama. Program ini telah berjalan sejak 2023 dan mencakup sekitar 230 ribu pengajar keagamaan.

Berdasarkan data dari Pemprov Jateng, jumlah penerima insentif pengajar keagamaan pada tahun 2025 mencapai 230.830 orang dari berbagai agama. Program ini juga disertai dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Selain pengajar keagamaan, perlindungan juga diberikan kepada pekerja di sektor pertanian melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada 2025, sekitar 13.017 petani tembakau, petani, dan buruh tani tercatat memperoleh perlindungan melalui program tersebut.

Meskipun demikian, Cahyaning menyebut bahwa perluasan perlindungan pekerja informal masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, dari sekitar 19 juta pekerja di Jateng, sebagian besar merupakan pekerja informal yang belum seluruhnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jawa Tengah ini masih punya gap yang cukup besar, terutama untuk pekerja sektor informal, karena komposisi tenaga kerja kita sekitar 60 persen merupakan pekerja informal, seperti petani, nelayan, dan sebagainya,” jelasnya.

Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan untuk memperluas jangkauan kepesertaan. BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jateng akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan pemerintah desa.

Dua inisiatif yang disiapkan adalah program Garwa Surga (Gerakan Wanita Sayang Suami dan Keluarga) serta Ngopeni Ngelakoni Desa. Keduanya diharapkan dapat memperkuat gotong royong dalam memperluas kepesertaan, termasuk dengan melibatkan perusahaan serta membentuk agen penggerak jaminan sosial di desa.

Cahyaning mengatakan, pekerja yang sudah mendapatkan perlindungan melalui perusahaan diharapkan dapat turut mengajak anggota keluarga mereka yang bekerja di sektor informal untuk menjadi peserta mandiri.

“Dengan gotong royong ini, cakupan kepesertaan pekerja informal di Jawa Tengah diharapkan semakin tinggi,” katanya.

Harapannya, berbagai kebijakan, dukungan anggaran, dan inovasi yang telah dijalankan dapat mengantarkan Jawa Tengah meraih hasil terbaik dalam Jamsostek Award 2026.

"Target saya Jateng bisa masuk 3 besar, karena kalau melihat _goodwill_-nya Pemerintah (Provinsi) Jateng ini sudah sangat banyak berubah," ujarnya. 

Selain Pemprov Jateng, perusahaan asal Salatiga, PT Selalu Cinta Indonesia, juga masuk dalam nominasi Jamsostek Award 2026.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu