Follow Us :              

Perjuangkan Hak-hak Perempuan, KH Husein Muhammad Dianugerahi Doktor Honoris Causa

  26 March 2019  |   09:00:00  |   dibaca : 5521 
Kategori :
Bagikan :


Perjuangkan Hak-hak Perempuan, KH Husein Muhammad Dianugerahi Doktor Honoris Causa

26 March 2019 | 09:00:00 | dibaca : 5521
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa bidang tafsir gender kepada KH Husein Muhammad, Selasa (26/3/2019). Gelar kehormatan tersebut diberikan kepada KH Husein sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya pengembangan ilmu telah menjadi inspirasi bagi para akademisi untuk memperkuat disiplin keilmuan.

Khususnya pada ketekunan KH Husein dalam mengkaji perspektif gender dalam ajaran Islam dan mempublikasikan karya-karya besar. "Ada tiga pertimbangan yang dijadikan dasar untuk menentukan kepantasan KH Husein Muhammad memperoleh gelar doktor kehormatan ini. Pertama, KH Husein Muhammad merupakan figur intelektual yang produktif berkarya. Ia memberi inspirasi bagi dunia akademik dalam menjaga keistiqomahan antara daras dan ta'lif, belajar dan menulis," terang promotor Prof Dr H Nasaruddin Umar MA.

Prof Nasaruddin membeberkan, beberapa judul buku yang ditulis oleh KH Husein Muhammad di antaranya Fiqh Perempuan, Refleksi Kyai atas Wacana Agama dan Gender (2001), Islam Agama Ramah Perempuan, Pembelaan Kiai Pesantren (2005), dan Toleransi Islam (2015).

Alasan lain yang mendasari penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada alumnus Jami'ah al-Azhar al-Syarif Mesir itu adalah sosoknya sebagai aktivis seputar isu gender dan hak asasi manusia. Pada November 2000, KH Husein Muhammad dan koleganya mendirikan Fahmina Institute sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak perempuan, yang akhirnya berkembang pada pembelaan HAM secara luas.

"KH Husein Muhammad juga sosok pembaharu pemikiran keislaman di dunia pondok pesantren. Ia adalah bagian tidak terpisahkan dari dunia pendidikan pondok pesantren. Ia lahir dan berkembang sampai dengan sekarang oleh rahim pondok pesantren," ujarnya. 

Dia menguraikan beberapa hal yang telah diijtihadkan oleh KH Husein Muhammad di bidang penafsiran Alquran adalah rumusan prinsip-prinsip dengan nilai-nilai kemanusiaan (mabadi' al-tafsir bi al-qiyam al-insanniyyah). Prinsip-prinsip itu meliputi kebebasan (al-hurriyyah), kesetaraan (al-musawah), persaudaraan (al-ukhuwwah), keadilan (al-'adalah), dan penghormatan kepada manusia (karamah al-insan). 

Pada tahap selanjutnya, prinsip-prinsip prnafsiran dengan nilai-nilai kemanusiaan (mabadi' al-tafsir bi al-qiyam al-insaniyyah) dan maqashid asy-syari'ah digunakan oleh ulama kelahiran Cirebon 66 tahun silam itu sebagai kerangka teoritis-metodologis untuk menafsirkan ayat-ayat bias gender yang menjadi polemik di tengah dunia penafsiran Alquran.

"Kami sungguh berharap dengan penganugerahan doktor kehormatan ini akan dapat menjadi teladan bagi kaum intelektual, aktivis gender dan HAM dan kiai-kiai beserta para santri dan generasi muda kita, bahwa dedikasi pada ilmu dan gerakan sosial yang berbasis pada karya hasil ketekunan dapat berbuah pengakuan akademis," ujarnya.

Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya, KH Husein Muhammad menjelaskan, pemaknaan tauhid sebagai jantung dan ruh Islam sejatinya mengandung gagasan tentang pembebasan manusia dari segala bentuk perendahan (subordinasi), diskriminasi, dan penindasan atas martabat manusia (human dignity). Pemaknaan tauhid tersebut menjadi sangat fundamental bagi isu-isu gender. 

"Kesetaraan manusia merupakan keniscayaan tauhid. Meyakini bahwa hanya Allah Yang Maha Besar dan Maha Tinggi secara otomatis meniscayakan pula suatu keyakian bahwa selain Dia adalah sama atau setara. Saya kira jika saja tidak ada tuntutan penjelasan lebih luas, maka gagasan tauhid ini kiranya sudah cukup untuk menjadi dasar bagi penyelesaian isu-isu kemanusiaan, termasuk ketimpangan relasi gender yang selama ini diperjuangkan," tegasnya.

Wakil Gubernur Jawa Taj Yasin Maimoen yang hadir pada sidang senat terbuka itu mengapresiasi karya-karya KH Husein Muhammad yang fokus pada kesetaraan gender. Pada era revolusi industri 4.0 saat ini, perempuan dapat tetap bekerja dan berkarya tanpa khawatir meninggalkan keluarga di rumah. Berbekal gawai, mereka bisa berwirausaha secara online.

"Saat ini memasuki era revolusi industri 4.0, perempuan bebas bekerja. Sekarang bekerja juga bisa kita manage dari rumah. Dengan memainkan gadget dan fasilitas lainnya yang ada sudah bisa usaha, ini yang perlu kita dorong," ujarnya.

 

Baca juga : Keenam Kalinya, Jateng Raih Penghargaan Tentang HAM


Bagikan :

SEMARANG - Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa bidang tafsir gender kepada KH Husein Muhammad, Selasa (26/3/2019). Gelar kehormatan tersebut diberikan kepada KH Husein sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya pengembangan ilmu telah menjadi inspirasi bagi para akademisi untuk memperkuat disiplin keilmuan.

Khususnya pada ketekunan KH Husein dalam mengkaji perspektif gender dalam ajaran Islam dan mempublikasikan karya-karya besar. "Ada tiga pertimbangan yang dijadikan dasar untuk menentukan kepantasan KH Husein Muhammad memperoleh gelar doktor kehormatan ini. Pertama, KH Husein Muhammad merupakan figur intelektual yang produktif berkarya. Ia memberi inspirasi bagi dunia akademik dalam menjaga keistiqomahan antara daras dan ta'lif, belajar dan menulis," terang promotor Prof Dr H Nasaruddin Umar MA.

Prof Nasaruddin membeberkan, beberapa judul buku yang ditulis oleh KH Husein Muhammad di antaranya Fiqh Perempuan, Refleksi Kyai atas Wacana Agama dan Gender (2001), Islam Agama Ramah Perempuan, Pembelaan Kiai Pesantren (2005), dan Toleransi Islam (2015).

Alasan lain yang mendasari penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada alumnus Jami'ah al-Azhar al-Syarif Mesir itu adalah sosoknya sebagai aktivis seputar isu gender dan hak asasi manusia. Pada November 2000, KH Husein Muhammad dan koleganya mendirikan Fahmina Institute sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak perempuan, yang akhirnya berkembang pada pembelaan HAM secara luas.

"KH Husein Muhammad juga sosok pembaharu pemikiran keislaman di dunia pondok pesantren. Ia adalah bagian tidak terpisahkan dari dunia pendidikan pondok pesantren. Ia lahir dan berkembang sampai dengan sekarang oleh rahim pondok pesantren," ujarnya. 

Dia menguraikan beberapa hal yang telah diijtihadkan oleh KH Husein Muhammad di bidang penafsiran Alquran adalah rumusan prinsip-prinsip dengan nilai-nilai kemanusiaan (mabadi' al-tafsir bi al-qiyam al-insanniyyah). Prinsip-prinsip itu meliputi kebebasan (al-hurriyyah), kesetaraan (al-musawah), persaudaraan (al-ukhuwwah), keadilan (al-'adalah), dan penghormatan kepada manusia (karamah al-insan). 

Pada tahap selanjutnya, prinsip-prinsip prnafsiran dengan nilai-nilai kemanusiaan (mabadi' al-tafsir bi al-qiyam al-insaniyyah) dan maqashid asy-syari'ah digunakan oleh ulama kelahiran Cirebon 66 tahun silam itu sebagai kerangka teoritis-metodologis untuk menafsirkan ayat-ayat bias gender yang menjadi polemik di tengah dunia penafsiran Alquran.

"Kami sungguh berharap dengan penganugerahan doktor kehormatan ini akan dapat menjadi teladan bagi kaum intelektual, aktivis gender dan HAM dan kiai-kiai beserta para santri dan generasi muda kita, bahwa dedikasi pada ilmu dan gerakan sosial yang berbasis pada karya hasil ketekunan dapat berbuah pengakuan akademis," ujarnya.

Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya, KH Husein Muhammad menjelaskan, pemaknaan tauhid sebagai jantung dan ruh Islam sejatinya mengandung gagasan tentang pembebasan manusia dari segala bentuk perendahan (subordinasi), diskriminasi, dan penindasan atas martabat manusia (human dignity). Pemaknaan tauhid tersebut menjadi sangat fundamental bagi isu-isu gender. 

"Kesetaraan manusia merupakan keniscayaan tauhid. Meyakini bahwa hanya Allah Yang Maha Besar dan Maha Tinggi secara otomatis meniscayakan pula suatu keyakian bahwa selain Dia adalah sama atau setara. Saya kira jika saja tidak ada tuntutan penjelasan lebih luas, maka gagasan tauhid ini kiranya sudah cukup untuk menjadi dasar bagi penyelesaian isu-isu kemanusiaan, termasuk ketimpangan relasi gender yang selama ini diperjuangkan," tegasnya.

Wakil Gubernur Jawa Taj Yasin Maimoen yang hadir pada sidang senat terbuka itu mengapresiasi karya-karya KH Husein Muhammad yang fokus pada kesetaraan gender. Pada era revolusi industri 4.0 saat ini, perempuan dapat tetap bekerja dan berkarya tanpa khawatir meninggalkan keluarga di rumah. Berbekal gawai, mereka bisa berwirausaha secara online.

"Saat ini memasuki era revolusi industri 4.0, perempuan bebas bekerja. Sekarang bekerja juga bisa kita manage dari rumah. Dengan memainkan gadget dan fasilitas lainnya yang ada sudah bisa usaha, ini yang perlu kita dorong," ujarnya.

 

Baca juga : Keenam Kalinya, Jateng Raih Penghargaan Tentang HAM


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu