Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
SEMARANG – Penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi korban kekerasan di RSUD Tugurejo mendapat pujian dari Komisi VIII DPR RI. Pujian tersebut disampaikan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen saat melakukan kunjungan kerja, Jumat (26/7).
“Jateng luar biasa. Apa yang kita harapkan ada pusat-pusat rehabilitasi terhadap korban kekerasan, sudah terjadi di Jateng. Dan, malah saya membuat catatan tersendiri, bahwa Jateng harus menjadi percontohan untuk seluruh Indonesia tentang penanganan korban kekerasan. Nanti kita belajar disini dan tularkan ke tempat lain,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, Marwan Dasopang di Gedung A Lantai II Kantor Gubernur.
Dijelaskan, di RSUD Tugurejo, koordinator PPKPA menjadi pelaksana pelayanan kesehatan di bawah pengawasan Kepala Instalasi RSUD Tugurejo. Koordinator PPKPA berkoordinasi dengan koordinator penanganan medis yang berada di RSUD Tugurejo dan dengan koordinator penanganan sosial dan koordinator penanganan hukum dari lembaga di luar RSUD Tugurejo.
“Tadi di Rumah Sakit Tugurejo, kami menjelaskan bahwa ìKomisi VIII sekarang sedang membahas rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Salah satu yang dibahas dalam undang-undang ini mengenai rehabilitasi korban kekerasan yang ada di rumah sakit. Sehingga kami bisa memahami persoalan-persoalan lebih dalam, khusus untuk rehabilitasi,” jelasnya.
Wakil Gubernur Taj Yasin menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Komisi VIII DPR RI. Dalam kesemlatan itu, wagub juga memberikan usulan agar pasien korban kekerasan, khususnya anak-anak, dapat dicover BPJS (kesehatan). Sebab, recovery nya membutuhkan waktu yang panjang. Selama ini, rehabilitasi korban kekerasan dicover oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kendalanya saat ini belum tercovernya anak-anak (korban kekerasan) di BPJS. Sehingga sampai saat ini pemerintah provinsi melindungi, merawat, sekaligus menanggung pembiayaan. Ke depan harapan kami ini bisa dicover BPJS karena ini bukan penyakit bawaan, namun recoverynya butuh waktu yang panjang,” pintanya.
Wagub mengatakan, penanganan kekerasan jangan hanya berfokus pada kekerasan anak perempuan, tapi juga laki-laki. Sebab, anak laki-laki pun kini banyak yang menjadi korban kekerasan.
Baca juga : Produk Tekstil Jawa Tengah Masih Jadi Primadona Ekspor
SEMARANG – Penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi korban kekerasan di RSUD Tugurejo mendapat pujian dari Komisi VIII DPR RI. Pujian tersebut disampaikan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen saat melakukan kunjungan kerja, Jumat (26/7).
“Jateng luar biasa. Apa yang kita harapkan ada pusat-pusat rehabilitasi terhadap korban kekerasan, sudah terjadi di Jateng. Dan, malah saya membuat catatan tersendiri, bahwa Jateng harus menjadi percontohan untuk seluruh Indonesia tentang penanganan korban kekerasan. Nanti kita belajar disini dan tularkan ke tempat lain,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, Marwan Dasopang di Gedung A Lantai II Kantor Gubernur.
Dijelaskan, di RSUD Tugurejo, koordinator PPKPA menjadi pelaksana pelayanan kesehatan di bawah pengawasan Kepala Instalasi RSUD Tugurejo. Koordinator PPKPA berkoordinasi dengan koordinator penanganan medis yang berada di RSUD Tugurejo dan dengan koordinator penanganan sosial dan koordinator penanganan hukum dari lembaga di luar RSUD Tugurejo.
“Tadi di Rumah Sakit Tugurejo, kami menjelaskan bahwa ìKomisi VIII sekarang sedang membahas rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Salah satu yang dibahas dalam undang-undang ini mengenai rehabilitasi korban kekerasan yang ada di rumah sakit. Sehingga kami bisa memahami persoalan-persoalan lebih dalam, khusus untuk rehabilitasi,” jelasnya.
Wakil Gubernur Taj Yasin menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Komisi VIII DPR RI. Dalam kesemlatan itu, wagub juga memberikan usulan agar pasien korban kekerasan, khususnya anak-anak, dapat dicover BPJS (kesehatan). Sebab, recovery nya membutuhkan waktu yang panjang. Selama ini, rehabilitasi korban kekerasan dicover oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kendalanya saat ini belum tercovernya anak-anak (korban kekerasan) di BPJS. Sehingga sampai saat ini pemerintah provinsi melindungi, merawat, sekaligus menanggung pembiayaan. Ke depan harapan kami ini bisa dicover BPJS karena ini bukan penyakit bawaan, namun recoverynya butuh waktu yang panjang,” pintanya.
Wagub mengatakan, penanganan kekerasan jangan hanya berfokus pada kekerasan anak perempuan, tapi juga laki-laki. Sebab, anak laki-laki pun kini banyak yang menjadi korban kekerasan.
Baca juga : Produk Tekstil Jawa Tengah Masih Jadi Primadona Ekspor
Berita Terbaru