Foto : Handy (Humas Jateng)
Foto : Handy (Humas Jateng)
SALATIGA - Pada 2020 mendatang, desa-desa di Jawa Tengah akan mendapat aliran dana dari pemerintah yang jumlahnya lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Besarnya dana yang diperoleh desa, bisa menjadi hal yang dibanggakan. Namun di sisi lain penggunaannya harus terus diawasi.
Saat Rapat Koordinasi Pengendalian Program Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/7), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP menyampaikan, persoalan seperti sumber daya aparatur pemerintah desa yang pengetahuannya masih kurang menjadi PR pemerintah. Sebab, itu merupakan penghambat dalam proses perencanaan hingga pelaporan dana desa. Belum lagi, komitmen masyarakat terhadap penguatan kelembagaan masih kurang.
"Derasnya aliran dana ke desa memberikan konsekuensi kepada kita untuk ikut mengawasi penggunaannya. Mengarahkan dan mendorong penggunaan, agar desa semakin sejahtera," pintanya di Hotel Laras Asri.
Sekda membeberkan, saat ini Indonesia Corruption Watch, kementerian terkait dan kepolisian sedang gencar melakukan verifikasi dan klarifikasi di Jawa Tengah. Karenanya, dia mewanti-wanti pengelolaan dana desa yang tengah menjadi sorotan KPK.
"Saya mewanti-wanti betul kepada seluruh kepala dinas (Pemberdayaan Masyarakat Kependudukan dan Catatan Sipil) agar ini menjadi perhatian kita. Pokoknya di Jateng kita hidup cukup saja," tandasnya.
Dinas Pemberdayaan Masyakat Kependudukan dan Catatan Sipil, sambungnya, merupakan OPD yang berada di titik depan masyarakat. Maka, masyarakat harus didampingi, diberdayakan, diawasi dan diingatkan.
"Aja dinengke, aja malah melu "main-main"," tutupnya.
Baca juga : PKK Jadi Garda Terdepan Program Peningkatan Kualitas SDM
SALATIGA - Pada 2020 mendatang, desa-desa di Jawa Tengah akan mendapat aliran dana dari pemerintah yang jumlahnya lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Besarnya dana yang diperoleh desa, bisa menjadi hal yang dibanggakan. Namun di sisi lain penggunaannya harus terus diawasi.
Saat Rapat Koordinasi Pengendalian Program Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/7), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP menyampaikan, persoalan seperti sumber daya aparatur pemerintah desa yang pengetahuannya masih kurang menjadi PR pemerintah. Sebab, itu merupakan penghambat dalam proses perencanaan hingga pelaporan dana desa. Belum lagi, komitmen masyarakat terhadap penguatan kelembagaan masih kurang.
"Derasnya aliran dana ke desa memberikan konsekuensi kepada kita untuk ikut mengawasi penggunaannya. Mengarahkan dan mendorong penggunaan, agar desa semakin sejahtera," pintanya di Hotel Laras Asri.
Sekda membeberkan, saat ini Indonesia Corruption Watch, kementerian terkait dan kepolisian sedang gencar melakukan verifikasi dan klarifikasi di Jawa Tengah. Karenanya, dia mewanti-wanti pengelolaan dana desa yang tengah menjadi sorotan KPK.
"Saya mewanti-wanti betul kepada seluruh kepala dinas (Pemberdayaan Masyarakat Kependudukan dan Catatan Sipil) agar ini menjadi perhatian kita. Pokoknya di Jateng kita hidup cukup saja," tandasnya.
Dinas Pemberdayaan Masyakat Kependudukan dan Catatan Sipil, sambungnya, merupakan OPD yang berada di titik depan masyarakat. Maka, masyarakat harus didampingi, diberdayakan, diawasi dan diingatkan.
"Aja dinengke, aja malah melu "main-main"," tutupnya.
Baca juga : PKK Jadi Garda Terdepan Program Peningkatan Kualitas SDM