Follow Us :              

Ganjar : Program Satu Desa Satu Advokat Silahkan Langsung Jalan

  13 September 2019  |   09:00:00  |   dibaca : 1300 
Kategori :
Bagikan :


Ganjar : Program Satu Desa Satu Advokat Silahkan Langsung Jalan

13 September 2019 | 09:00:00 | dibaca : 1300
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendukung dan mendorong Kongres Advokat Indonesia (KAI) khususnya untuk segera menjalankan program "Satu Desa Satu Advokat" di desa-desa se-Jawa Tengah, khususnya DPD KAI Jateng yang diketuai Theo Wahyu Winarto.

"Kalau KAI punya program yang baik seperti ini, satu desa satu advokat, langsung jalan saja. Nanti yang langsung menguji rakyat. Ini artinya, KAI Jateng sangat pro aktif. Harapannya, agar masyarakat sadar hukum, penggunaan dana desa tidak bermasalah," kata Ganjar saat menerima Pengurus DPD KAI Jateng di ruang kerjanya, Jumat (13/9/2019).

Dijelaskan, dengan banyaknya organisasi yang terlihat di masyarakat, effort-nya akan lebih tinggi. Apalagi, advokat yang mau turun ke desa dan tidak ada uangnya. Ganjar pun meminta, KAI menguji dan membuat model terlebih dahulu di satu kabupaten. Jika hasilnya memuaskan, dapat dilakukan di seluruh Jateng. 

"KAI punya peluang untuk menjadi KAI milenial dengan memanfaatkan sosial media. Misalnya membuka ruang konsultasi virtual melalui Facebook, Twitter atau Instagram. Atau membuat aplikasi sendiri, misi sosial KAI pun akan mengena. Terus jaga kekompakan," pesan Ganjar.

Ketua DPD KAI Jateng Theo Wahyu Winarto menjelaskan, program satu desa satu advokat itu bertujuan meminimalisir terjadinya kasus hukum di masyarakat. Kalaupun terjadi, masyarakat bisa menyelesaikanya sendiri. Misalnya terjadi kasus perceraian, masyarakat tidak perlu ke pengadilan, tetapi bisa berupaya untuk mendamaikan. 

"Soal anggaran, kita luwes saja. Wacananya dari kita sendiri. Meski ada dana desa, kalau  tidak ada pos untuk mendukung, ya tidak masalah. Tidak diberi tidak apa-apa," katanya.

Untuk menyiapkan program itu, pihaknya akan menggelar workshop terlebih dahulu untuk menemukan formulasi yang tepat. Desa-desa di Kabupaten Klaten akan menjadi project pertama, selain karena jumlah desanya, advokat disana juga tak sedikit anggotanya.

 

Baca juga : Ganjar Minta Mahasiswa Hukum 'Gelisah'


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendukung dan mendorong Kongres Advokat Indonesia (KAI) khususnya untuk segera menjalankan program "Satu Desa Satu Advokat" di desa-desa se-Jawa Tengah, khususnya DPD KAI Jateng yang diketuai Theo Wahyu Winarto.

"Kalau KAI punya program yang baik seperti ini, satu desa satu advokat, langsung jalan saja. Nanti yang langsung menguji rakyat. Ini artinya, KAI Jateng sangat pro aktif. Harapannya, agar masyarakat sadar hukum, penggunaan dana desa tidak bermasalah," kata Ganjar saat menerima Pengurus DPD KAI Jateng di ruang kerjanya, Jumat (13/9/2019).

Dijelaskan, dengan banyaknya organisasi yang terlihat di masyarakat, effort-nya akan lebih tinggi. Apalagi, advokat yang mau turun ke desa dan tidak ada uangnya. Ganjar pun meminta, KAI menguji dan membuat model terlebih dahulu di satu kabupaten. Jika hasilnya memuaskan, dapat dilakukan di seluruh Jateng. 

"KAI punya peluang untuk menjadi KAI milenial dengan memanfaatkan sosial media. Misalnya membuka ruang konsultasi virtual melalui Facebook, Twitter atau Instagram. Atau membuat aplikasi sendiri, misi sosial KAI pun akan mengena. Terus jaga kekompakan," pesan Ganjar.

Ketua DPD KAI Jateng Theo Wahyu Winarto menjelaskan, program satu desa satu advokat itu bertujuan meminimalisir terjadinya kasus hukum di masyarakat. Kalaupun terjadi, masyarakat bisa menyelesaikanya sendiri. Misalnya terjadi kasus perceraian, masyarakat tidak perlu ke pengadilan, tetapi bisa berupaya untuk mendamaikan. 

"Soal anggaran, kita luwes saja. Wacananya dari kita sendiri. Meski ada dana desa, kalau  tidak ada pos untuk mendukung, ya tidak masalah. Tidak diberi tidak apa-apa," katanya.

Untuk menyiapkan program itu, pihaknya akan menggelar workshop terlebih dahulu untuk menemukan formulasi yang tepat. Desa-desa di Kabupaten Klaten akan menjadi project pertama, selain karena jumlah desanya, advokat disana juga tak sedikit anggotanya.

 

Baca juga : Ganjar Minta Mahasiswa Hukum 'Gelisah'


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu