Follow Us :              

Kehadiran Kepala OPD dalam Uji Publik jadi Penentu Penilaian

  19 November 2019  |   09:00:00  |   dibaca : 497 
Kategori :
Bagikan :


Kehadiran Kepala OPD dalam Uji Publik jadi Penentu Penilaian

19 November 2019 | 09:00:00 | dibaca : 497
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie berharap kepala OPD dapat hadir pribadi dalam penilaian uji publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Publik pada 19-20 November 2019 di Universitas Sultan Agung Semarang.

Herru mengatakan, kehadiran kepala OPD merupakan salah satu penentu penilaian. Kehadiran kepala OPD untuk menilai seberapa jauh kepala OPD memahami esensi keterbukaan informasi public. Kemudian bagaimana kepala OPD menjamin bahwa keterbukaan informasi publik itu termasuk dialog dengan publik dan yang terakhir sarana saling koreksi. 

"Jadi di situ kan ada oleh juri atau dari jejak digitalnya, akan diketahui mana-mana yang perlu disikapi, dan nantinya menghasilkan satu langkah-langkag perbaikan. Sehingga tadi saya sekadar mengingatkan, tolong dipastikan betul kehadiran masing-masing kepala OPD. Pertanyaan berikutnya? Penting ndak? Penting," tandas Herru ditemui usai membuka kegiatan Uji Publik untuk Badan Publik, Selasa (19/11/2019).

Mengapa uji publik penting? Herru membeberkan, di dalam RPJMD, setiap tahun Gubernur Ganjar Pranowo mengajak pemerintah kabupaten kota untuk melakukan reformasi birokrasi,  melalui keterbukaan informasi publik. Jika keterbukaan informasi publik sudah terwujud, maka pelayanan publik akan meningkat.

"Karena apa? OPD akan berlomba-lomba, di mana pelaksanaan tugasnya, di mana ada keluhan, dimana ada aspirasi, akan segera ditindaklanjuti," tuturnya. 

Bagi pemerintah, keterbukaan informasi publik, akan bermanfaat untuk mengetahui potensi sumber daya yang idle, sumber daya yang belum optimal pemanfaatannya dan mengetahui masyarakat yang betul-betul membutuhkan pelayanan. Di samping itu, segala persoalan akan terkomunikasikan dengan baik. 

"Keterbukaan informasi publik akan mewujudkan negara seperti harapan presiden, semua bergerak cepat dan dipastikan, itu kata kuncinya, dipastikan tidak hanya sampai di masyarakat dengan di send, tapi ter-delivered," katanya.

Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jateng Sosiawan menyampaikan, ada 71 badan publik di Jateng yang diuji pada tahun ini. Rinciannya, 24 dari OPD Pemprov Jateng, 20 badan publik dari kabupaten/kota, 13 RSUD dan 14 OPD kabupaten/kota, khususnya yang terkait urusan wajib pelayanan dasar.

Sosiawan menegaskan, keterbukaan informasi publik penting, untuk memunculkan kepercayaan dari publik. Kepercayaan yang muncul akan mendorong masyarakat untuk mau berkontribusi dalam pembangunan.


Bagikan :

SEMARANG - Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie berharap kepala OPD dapat hadir pribadi dalam penilaian uji publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Publik pada 19-20 November 2019 di Universitas Sultan Agung Semarang.

Herru mengatakan, kehadiran kepala OPD merupakan salah satu penentu penilaian. Kehadiran kepala OPD untuk menilai seberapa jauh kepala OPD memahami esensi keterbukaan informasi public. Kemudian bagaimana kepala OPD menjamin bahwa keterbukaan informasi publik itu termasuk dialog dengan publik dan yang terakhir sarana saling koreksi. 

"Jadi di situ kan ada oleh juri atau dari jejak digitalnya, akan diketahui mana-mana yang perlu disikapi, dan nantinya menghasilkan satu langkah-langkag perbaikan. Sehingga tadi saya sekadar mengingatkan, tolong dipastikan betul kehadiran masing-masing kepala OPD. Pertanyaan berikutnya? Penting ndak? Penting," tandas Herru ditemui usai membuka kegiatan Uji Publik untuk Badan Publik, Selasa (19/11/2019).

Mengapa uji publik penting? Herru membeberkan, di dalam RPJMD, setiap tahun Gubernur Ganjar Pranowo mengajak pemerintah kabupaten kota untuk melakukan reformasi birokrasi,  melalui keterbukaan informasi publik. Jika keterbukaan informasi publik sudah terwujud, maka pelayanan publik akan meningkat.

"Karena apa? OPD akan berlomba-lomba, di mana pelaksanaan tugasnya, di mana ada keluhan, dimana ada aspirasi, akan segera ditindaklanjuti," tuturnya. 

Bagi pemerintah, keterbukaan informasi publik, akan bermanfaat untuk mengetahui potensi sumber daya yang idle, sumber daya yang belum optimal pemanfaatannya dan mengetahui masyarakat yang betul-betul membutuhkan pelayanan. Di samping itu, segala persoalan akan terkomunikasikan dengan baik. 

"Keterbukaan informasi publik akan mewujudkan negara seperti harapan presiden, semua bergerak cepat dan dipastikan, itu kata kuncinya, dipastikan tidak hanya sampai di masyarakat dengan di send, tapi ter-delivered," katanya.

Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jateng Sosiawan menyampaikan, ada 71 badan publik di Jateng yang diuji pada tahun ini. Rinciannya, 24 dari OPD Pemprov Jateng, 20 badan publik dari kabupaten/kota, 13 RSUD dan 14 OPD kabupaten/kota, khususnya yang terkait urusan wajib pelayanan dasar.

Sosiawan menegaskan, keterbukaan informasi publik penting, untuk memunculkan kepercayaan dari publik. Kepercayaan yang muncul akan mendorong masyarakat untuk mau berkontribusi dalam pembangunan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu