Follow Us :              

2020 Apel Pagi Setiap Senin

  31 December 2019  |   07:00:00  |   dibaca : 3118 
Kategori :
Bagikan :


2020 Apel Pagi Setiap Senin

31 December 2019 | 07:00:00 | dibaca : 3118
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jateng tetap menegakkan Undang-Undang Kediplinan, meskipun mulai 2020 kegiatan apel pagi di  tidak lagi dilaknakan setiap hari kerja melainkan hanya setiap Senin atau sekali dalam sepekan.

"Mulai tahun depan (2020) apel kita hanya wajib satu kali dalam seminggu, yakni setiap Senin. Perubahan ini tidak ada masalah karena memang kadang-kadang tuntutan dunia itu seperti. Ini kita "uji nyali" dan menegakkan Undang-Undang Disiplin ASN," ujar Pj Sekda saat memberi amanat pada apel pagi di halaman Kantor Gubernur, Selasa (31/12/2019).

Pelaksanaan apel pagi tidak lagi setiap hari kerja di lingkungan Pemprov Jateng tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Jateng Nomor 0191/0029959/2019 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Upacara Bendera di Lingkungan Pemprov Jateng.

Surat edaran yang berlaku mulai 2 Januari 2020 itu menyebutkan, apel pagi dilaksanakan setiap Senin sebagai media untuk pengabdian rencana kerja ke depan serta evaluasi pelaksanaan program di kegiatan yang telah dilaksanakan.

"Maka saya nitip kepada semua dan juga mengingatkan diri sendiri untuk meningkatkan kediplinan. Kita boleh merasa capek dan kadang-kadang sebagai manusia biasa pasti ada rasa lelah, tetapi tidak boleh banyak menggerutu karena ASN pilihan kita. Jadi kalau apel dimulai pukul 07.00 maka pukul 07.00 jangan ada yang masih di jalan," pintanya.

Pj Sekda juga berharap semua ASN mempunyai kesadaran bahwa apel merupakan salah satu upaya pendisiplinan diri sendiri. Semua meminta ada toleransi berharap dihormati oleh pimpinan dan rekan-rekannya, tetapi tidak memperhatikan lingkungan. Sebagian besar sudah disiplin waktu dan siap melaksanakan apel dengan tertib harus menunggu beberapa yang terlambat, termasuk menunggu yang tidak pernah hadir di apel.

Dalam apel pagi itu, Pj Sekda juga menyerahkan SK Pensiun ASN di lingkungan Setda Jateng. Pj Sekda mengapresiasi pengabdian Kasubag Sengketa Hukum Biro Hukum dan HAM, Suryo R, Kasubag Pengawasan Produk Hukum Wilayah 1 Biro Hukum, Barbara Mariadi, serta Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerjasama Ninik S yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai ASN.

"Hari ini kita mengapresiasi pengabdian tiga rekan kita selama puluhan tahun sebagai ASN. Ada satu makna yang mendalam termasuk saya sendiri pasti ingin masuk dengan wajah riang gembira selesai pun dengan tubuh tegak dan tersenyum gembira. Marilah kita ikuti jejak pengabdian Pak Suryo, Ibu Dwi, dan Ibu Ninik," ujarnya.


Bagikan :

SEMARANG - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jateng tetap menegakkan Undang-Undang Kediplinan, meskipun mulai 2020 kegiatan apel pagi di  tidak lagi dilaknakan setiap hari kerja melainkan hanya setiap Senin atau sekali dalam sepekan.

"Mulai tahun depan (2020) apel kita hanya wajib satu kali dalam seminggu, yakni setiap Senin. Perubahan ini tidak ada masalah karena memang kadang-kadang tuntutan dunia itu seperti. Ini kita "uji nyali" dan menegakkan Undang-Undang Disiplin ASN," ujar Pj Sekda saat memberi amanat pada apel pagi di halaman Kantor Gubernur, Selasa (31/12/2019).

Pelaksanaan apel pagi tidak lagi setiap hari kerja di lingkungan Pemprov Jateng tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Jateng Nomor 0191/0029959/2019 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Upacara Bendera di Lingkungan Pemprov Jateng.

Surat edaran yang berlaku mulai 2 Januari 2020 itu menyebutkan, apel pagi dilaksanakan setiap Senin sebagai media untuk pengabdian rencana kerja ke depan serta evaluasi pelaksanaan program di kegiatan yang telah dilaksanakan.

"Maka saya nitip kepada semua dan juga mengingatkan diri sendiri untuk meningkatkan kediplinan. Kita boleh merasa capek dan kadang-kadang sebagai manusia biasa pasti ada rasa lelah, tetapi tidak boleh banyak menggerutu karena ASN pilihan kita. Jadi kalau apel dimulai pukul 07.00 maka pukul 07.00 jangan ada yang masih di jalan," pintanya.

Pj Sekda juga berharap semua ASN mempunyai kesadaran bahwa apel merupakan salah satu upaya pendisiplinan diri sendiri. Semua meminta ada toleransi berharap dihormati oleh pimpinan dan rekan-rekannya, tetapi tidak memperhatikan lingkungan. Sebagian besar sudah disiplin waktu dan siap melaksanakan apel dengan tertib harus menunggu beberapa yang terlambat, termasuk menunggu yang tidak pernah hadir di apel.

Dalam apel pagi itu, Pj Sekda juga menyerahkan SK Pensiun ASN di lingkungan Setda Jateng. Pj Sekda mengapresiasi pengabdian Kasubag Sengketa Hukum Biro Hukum dan HAM, Suryo R, Kasubag Pengawasan Produk Hukum Wilayah 1 Biro Hukum, Barbara Mariadi, serta Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerjasama Ninik S yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai ASN.

"Hari ini kita mengapresiasi pengabdian tiga rekan kita selama puluhan tahun sebagai ASN. Ada satu makna yang mendalam termasuk saya sendiri pasti ingin masuk dengan wajah riang gembira selesai pun dengan tubuh tegak dan tersenyum gembira. Marilah kita ikuti jejak pengabdian Pak Suryo, Ibu Dwi, dan Ibu Ninik," ujarnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu