Follow Us :              

Ganjar Puji Puan Mampu Selesaikan Persoalan Bangsa dengan Kebudayaan

  14 February 2020  |   15:00:00  |   dibaca : 556 
Kategori :
Bagikan :


Ganjar Puji Puan Mampu Selesaikan Persoalan Bangsa dengan Kebudayaan

14 February 2020 | 15:00:00 | dibaca : 556
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (Dr HC) kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani oleh Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat (14/2/2020). Menurut Ganjar kiprah cucu Bung Karno itu dalam mengejawantahkan kebudayaan sangat besar, terutama ketika menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). 

Puan Maharani menjadi penerima gelar Doktor Honoris Causa ke-13 Universitas Diponegoro atas kiprahnya di bidang Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Manusia. Menurut Ganjar penganugerahan tersebut mencakup dua sektor, yakni kebudayaan dan politik. 

"Ini menarik karena pemberian gelar Doktor Honoris Causa ini dari dua keilmuan, satu politik dan satu budaya," kata Ganjar seusai rapat senat terbuka pengukuhan gelar tersebut di Auditorium Prof Soedharto. 

Dalam penganugerahan tersebut, Dr (HC) Puan Maharani menyampaikan pidato ilmiah 45 halaman yang berjudul Kebudayaan Sebagai Landasan Untuk Membangun Manusia Indonesia Berpancasila Menuju Era Masyarakat 5.0. Ganjar menyebut pidato tersebut sebagai implementasi salah satu poin Trisakti Bung Karno, yakni Berkepribadian di Bidang Kebudayaan.

"Pidato yang disampaikan Mbak Puan tadi menarik. Bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa ini melalui cara kebudayaan," kata Ganjar. 

Ganjar menambahkan, selama Puan menjabat Menko PMK banyak sekali pekerjaan teknokratis, di mana pendekatan kebudayaan dijadikan sebagai satu cara untuk menyelesaikan persoalan, termasuk di sektor hulu yaitu di pendidikan, termasuk dalam relasi politik. 

"Mudah-mudahan tradisi ilmiah ini dikembangkan menjadi sebuah kebijakan publik," kata Ganjar. 

Ganjar lantas menyebutkan beberapa kebijakan yang dikeluarkan Puan Maharani selama menjabat Menko PMK yang terealisasi di Jawa Tengah. Menurut Ganjar, konsen kebijakan tersebut sangat terasa dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. 

"Hulunya kita bicara SDM bagus, sementara yang sifatnya lebih praktis bisa diwujudkan lewat pengurangan AKI AKB dan stunting. Di sisi lain ada usaha menyatukan Indonesia dengan menghormati kebudayaan yang berbeda dan diwujudkan dengan satu kata yaitu gotong royong," katanya.

Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan bidang Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Nasional kepada Puan Maharani semula diusulkan oleh DPP Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Puan dinilai telah terbukti berkontribusi signifikan terhadap kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa, negara serta umat manusia. Kontribusi itu dinilai terlihat dalam kedudukannya yang pernah menjabat Menko PMK pada pemerintahan Jokowi - JK.

Puan dianggap berperan dalam kebijakan penyusunan beberapa produk hukum seperti UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Indonesia juga produk hukum Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (Dr HC) kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani oleh Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat (14/2/2020). Menurut Ganjar kiprah cucu Bung Karno itu dalam mengejawantahkan kebudayaan sangat besar, terutama ketika menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). 

Puan Maharani menjadi penerima gelar Doktor Honoris Causa ke-13 Universitas Diponegoro atas kiprahnya di bidang Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Manusia. Menurut Ganjar penganugerahan tersebut mencakup dua sektor, yakni kebudayaan dan politik. 

"Ini menarik karena pemberian gelar Doktor Honoris Causa ini dari dua keilmuan, satu politik dan satu budaya," kata Ganjar seusai rapat senat terbuka pengukuhan gelar tersebut di Auditorium Prof Soedharto. 

Dalam penganugerahan tersebut, Dr (HC) Puan Maharani menyampaikan pidato ilmiah 45 halaman yang berjudul Kebudayaan Sebagai Landasan Untuk Membangun Manusia Indonesia Berpancasila Menuju Era Masyarakat 5.0. Ganjar menyebut pidato tersebut sebagai implementasi salah satu poin Trisakti Bung Karno, yakni Berkepribadian di Bidang Kebudayaan.

"Pidato yang disampaikan Mbak Puan tadi menarik. Bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa ini melalui cara kebudayaan," kata Ganjar. 

Ganjar menambahkan, selama Puan menjabat Menko PMK banyak sekali pekerjaan teknokratis, di mana pendekatan kebudayaan dijadikan sebagai satu cara untuk menyelesaikan persoalan, termasuk di sektor hulu yaitu di pendidikan, termasuk dalam relasi politik. 

"Mudah-mudahan tradisi ilmiah ini dikembangkan menjadi sebuah kebijakan publik," kata Ganjar. 

Ganjar lantas menyebutkan beberapa kebijakan yang dikeluarkan Puan Maharani selama menjabat Menko PMK yang terealisasi di Jawa Tengah. Menurut Ganjar, konsen kebijakan tersebut sangat terasa dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. 

"Hulunya kita bicara SDM bagus, sementara yang sifatnya lebih praktis bisa diwujudkan lewat pengurangan AKI AKB dan stunting. Di sisi lain ada usaha menyatukan Indonesia dengan menghormati kebudayaan yang berbeda dan diwujudkan dengan satu kata yaitu gotong royong," katanya.

Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan bidang Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Nasional kepada Puan Maharani semula diusulkan oleh DPP Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Puan dinilai telah terbukti berkontribusi signifikan terhadap kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa, negara serta umat manusia. Kontribusi itu dinilai terlihat dalam kedudukannya yang pernah menjabat Menko PMK pada pemerintahan Jokowi - JK.

Puan dianggap berperan dalam kebijakan penyusunan beberapa produk hukum seperti UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Indonesia juga produk hukum Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu