Follow Us :              

Jateng Provinsi Terbaik Bidang Pengarsipan Nasional

  26 February 2020  |   09:30:00  |   dibaca : 1607 
Kategori :
Bagikan :


Jateng Provinsi Terbaik Bidang Pengarsipan Nasional

26 February 2020 | 09:30:00 | dibaca : 1607
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SURAKARTA – Pemerintah Provinsi Jateng kembali meraih penghargaan. Kali ini penghargaan diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas kinerja Pemprov Jateng dalam mengimplementasikan kearsipan nasional. 

Penghargaan diserahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahyo Kumolo kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di The Sunan Hotel, Rabu (26/2/2020).

Pelaksana tugas Kepala ANRI M Taufik mengatakan, ada 103 instansi yang menerima penghargaan kearsipan, di antaranya 15 pemerintah provinsi, 45 pemerintah kabupaten/kota, serta kementerian dan lembaga negara lainnya. Dia berharap penghargaan ini memacu segenap instansi pemerintahan untuk semakin giat dalam kegiatan kearsipan.

“Semoga setiap instansi tetap on the track di bidang kearsipan dan membantu kami dalam menjaga kearsipan nasional,” kata Taufik saat membuka 

Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan nasional, Jawa Tengah berhasil meraih skor 79,73 dengan kategori sangat baik. Skor ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi terbaik dalam hal kearsipan, mengungguli Jawa Barat yang meraih skor 76,70 dan DKI Jakarta dengan skor 76,65.

Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah pun meraih penghargaan serupa. Kabupaten Magelang menjadi pemerintah kabupaten/kota yang terbaik kedua di bidang kearsipan nasional dengan skor 93,61. Kabupaten Magelang hanya kalah dari Pemkot Yogyakarta yang mengumpulkan skor tertinggi, yakni 95,82.

Selain Kabupaten Magelang, Purworejo, Wonosobo dan Pekalongan pun menerima penghargaan dan berada dalam kategori AA atau sangat memuaskan. 

Adapun Kabupaten Pati, Kebumen, Klaten, Purbalingga, Jepara, Cilacap, Kota Pekalongan, Kendal, Kota Magelang, Surakarta, Salatiga dan Sragen meraih penghargaan pada kategori A (memuaskan).
Tjahyo mengatakan penghargaan ini diberikan kepada institusi pemerintah yang cepat dalam tata kelola arsip. Dia berharap semakin banyak pemerintah daerah yang menyadari pentingnya arsip sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Tjahjo mengapresiasi Pemprov Jateng yang bertindak cepat dalam kegiatan digitalisasi kearsipan. “Pak Ganjar (Gubernur Jateng) adalah salah satu gubernur yang proaktif. Begitu terima surat dari ANRI langsung ditindaklanjuti. Meski anggarannya terbatas, tapi Jawa Tengah termasuk lembaga yang cepat dan menyadari pentingnya arsip,” kata Tjahjo.

Arsip Emas

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, penerapan digitalisasi sangat membantu instansi pemerintahan yang dipimpinnya melakukan efisiensi anggaran dan waktu. Digitalisasi arsip juga memudahkan pekerjaan pemerintahan, terlebih ketika terjadi kejadian luar biasa seperti merebaknya virus SARS beberapa waktu lalu, yang menyebabkan perekonomian lumpuh.

“Ketika terjadi SARS dulu, ekonomi yang lumpuh itu apa? Corona ini kan mirip. Kalau arsip kita bagus, kita bisa recall. Buka lagi, belajar dari situ untuk recovery. Jangan-jangan banyak hal kita sudah punya cara, alat dan metode, tapi karena arsipnya buruk maka kita merasa tidak punya. Maka kita jadi mengulang-ulang dan itu boros di anggaran,” kata Ganjar.

Ganjar juga mendorong masyarakat agar mendigitalisasi data pribadi seperti KTP, KK, akte kelahiran, ijazah pendidikan, sertifikat aset dan dokumen penting lainnya. Harapannya, ketika terjadi bencana maupun kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran, pencurian dan pencopetan, masyarakat dapat mengurusnya dengan mudah.

Untuk menunjang pengarsipan tersebut, Pemprov Jateng memberikan fasilitas berupa aplikasi Arsip Elektronik Masyarakat (Arsip Emas). Aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis di Google PlayStore dan cukup mudah digunakan (user friendly). 

“Masyarakat cukup memotret dokumen kependudukannya lalu diunggah di cloud. Aplikasinya diproteksi dengan password yang hanya diketahui penyimpan data jadi aman. Aplikasinya simpel kok. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama, maka saat ini semua harus beralih ke digital,” tandasnya.


Bagikan :

SURAKARTA – Pemerintah Provinsi Jateng kembali meraih penghargaan. Kali ini penghargaan diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas kinerja Pemprov Jateng dalam mengimplementasikan kearsipan nasional. 

Penghargaan diserahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahyo Kumolo kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di The Sunan Hotel, Rabu (26/2/2020).

Pelaksana tugas Kepala ANRI M Taufik mengatakan, ada 103 instansi yang menerima penghargaan kearsipan, di antaranya 15 pemerintah provinsi, 45 pemerintah kabupaten/kota, serta kementerian dan lembaga negara lainnya. Dia berharap penghargaan ini memacu segenap instansi pemerintahan untuk semakin giat dalam kegiatan kearsipan.

“Semoga setiap instansi tetap on the track di bidang kearsipan dan membantu kami dalam menjaga kearsipan nasional,” kata Taufik saat membuka 

Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan nasional, Jawa Tengah berhasil meraih skor 79,73 dengan kategori sangat baik. Skor ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi terbaik dalam hal kearsipan, mengungguli Jawa Barat yang meraih skor 76,70 dan DKI Jakarta dengan skor 76,65.

Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah pun meraih penghargaan serupa. Kabupaten Magelang menjadi pemerintah kabupaten/kota yang terbaik kedua di bidang kearsipan nasional dengan skor 93,61. Kabupaten Magelang hanya kalah dari Pemkot Yogyakarta yang mengumpulkan skor tertinggi, yakni 95,82.

Selain Kabupaten Magelang, Purworejo, Wonosobo dan Pekalongan pun menerima penghargaan dan berada dalam kategori AA atau sangat memuaskan. 

Adapun Kabupaten Pati, Kebumen, Klaten, Purbalingga, Jepara, Cilacap, Kota Pekalongan, Kendal, Kota Magelang, Surakarta, Salatiga dan Sragen meraih penghargaan pada kategori A (memuaskan).
Tjahyo mengatakan penghargaan ini diberikan kepada institusi pemerintah yang cepat dalam tata kelola arsip. Dia berharap semakin banyak pemerintah daerah yang menyadari pentingnya arsip sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Tjahjo mengapresiasi Pemprov Jateng yang bertindak cepat dalam kegiatan digitalisasi kearsipan. “Pak Ganjar (Gubernur Jateng) adalah salah satu gubernur yang proaktif. Begitu terima surat dari ANRI langsung ditindaklanjuti. Meski anggarannya terbatas, tapi Jawa Tengah termasuk lembaga yang cepat dan menyadari pentingnya arsip,” kata Tjahjo.

Arsip Emas

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, penerapan digitalisasi sangat membantu instansi pemerintahan yang dipimpinnya melakukan efisiensi anggaran dan waktu. Digitalisasi arsip juga memudahkan pekerjaan pemerintahan, terlebih ketika terjadi kejadian luar biasa seperti merebaknya virus SARS beberapa waktu lalu, yang menyebabkan perekonomian lumpuh.

“Ketika terjadi SARS dulu, ekonomi yang lumpuh itu apa? Corona ini kan mirip. Kalau arsip kita bagus, kita bisa recall. Buka lagi, belajar dari situ untuk recovery. Jangan-jangan banyak hal kita sudah punya cara, alat dan metode, tapi karena arsipnya buruk maka kita merasa tidak punya. Maka kita jadi mengulang-ulang dan itu boros di anggaran,” kata Ganjar.

Ganjar juga mendorong masyarakat agar mendigitalisasi data pribadi seperti KTP, KK, akte kelahiran, ijazah pendidikan, sertifikat aset dan dokumen penting lainnya. Harapannya, ketika terjadi bencana maupun kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran, pencurian dan pencopetan, masyarakat dapat mengurusnya dengan mudah.

Untuk menunjang pengarsipan tersebut, Pemprov Jateng memberikan fasilitas berupa aplikasi Arsip Elektronik Masyarakat (Arsip Emas). Aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis di Google PlayStore dan cukup mudah digunakan (user friendly). 

“Masyarakat cukup memotret dokumen kependudukannya lalu diunggah di cloud. Aplikasinya diproteksi dengan password yang hanya diketahui penyimpan data jadi aman. Aplikasinya simpel kok. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama, maka saat ini semua harus beralih ke digital,” tandasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu