Follow Us :              

Pemkot Semarang Diminta Tindak Tegas Masyarakat yang Abaikan Ketentuan PKM

  29 April 2020  |   17:00:00  |   dibaca : 1371 
Kategori :
Bagikan :


Pemkot Semarang Diminta Tindak Tegas Masyarakat yang Abaikan Ketentuan PKM

29 April 2020 | 17:00:00 | dibaca : 1371
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Pemkot Semarang lebih tegas dalam menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Pasalnya, dia melihat masih banyak warga Kota Semarang yang mengabaikan ketentuan pemerintah untuk menekan persebaran covid-19.

"Memang butuh tindakan lebih keras lagi, karena saya masih melihat banyak orang berkerumun. Penjual pembeli tidak ada jarak dan banyak yang tidak pakai masker. Saya minta Pemkot bersama kepolisian, Satpol PP dan TNI rutin melakukan patroli untuk mengingatkan itu. Kalau perlu, kami bantu dari tim Satpol PP Pemprov untuk keliling agar masyarakat paham," kata Ganjar seusai bersepeda sambil mengecek posko pemantauan di perbatasan Kota Semarang, Rabu (29/4/2020). 

Ganjar juga meminta petugas Satpol PP, polisi dan TNI membubarkan kerumunan apabila menemukan pengunjung maupun pengelola warung makan, resto yang tidak mempedulikan jaga jarak dan juga yang tidak memakai masker. 

"Kalau mereka ngumpul jarak kurang dari satu meter bubarkan saja. Kalau itu ada di toko, warung makan, yang punya ditanya bisa ngatur tidak? Kalau tidak bisa langsung catet, kalau mereka tidak mau ngatur, langsung kasih peringatan besok ditutup," tandasnya kepada petugas posko di Jalan Ahmad Yani Semarang dan di Jalan Brigjen Sudiarto Pedurungan Kota Semarang.

Aparat gabungan tersebut juga diminta Ganjar untuk rutin patroli sampai ke pelosok-pelosok kampung.

"Dirutinkan saja, biar ada gregetnya. Saya minta seminggu ini teman-teman makin keras, karena saya lihat banyak yang belum taat. Biar ada efek kejutnya," imbuhnya. 

Edukasi

Sebelumnya, Ganjar dibuat geram karena masyarakat seakan tidak mengindahkan ketentuan pemerintah untuk jaga jarak dan memakai masker. 

Saat bersepeda keliling Kota Semarang, Rabu sore, Ganjar sempat menegur pedagang gorengan yang melayani pembeli tanpa memakai masker. Beberapa pembeli pun ada yang tidak memakai masker, juga saling berdesakan saat membeli gorengan. 

"Bu, mandek sedilut (berhenti sebentar). Bapak ibu saget dikandani mboten (bisa diomongi tidak)? bakule kui mandek sik dodolane, rungokno aku (penjualnya itu berhenti dulu melayani pembeli, dengarkan saya). Nek sampeyan ora gelem nganggo masker, ora iso jaga jarak, ora oleh dagang maneh lho (kalau tidak mau pakai masker dan tidak jaga jarak, nanti tidak boleh berjualan," tegas Ganjar.

Ganjar mengatakan bahwa Kota Semarang telah menerapkan PKM per Senin (27/4/2020), sebagaimana disahkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 443/4L7 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Semarang.

PKM mengatur kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan masyarakat, yakni melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) setelah melakukan aktilitas sehari-hari, menggunakan masker di luar rumah, dan melaksanakan pembatasan sosial (social distancing) serta pembatasan fisik (physical distancing).

PKM juga mengatur ketentuan pedagang kaki lima (PKL) dan sektor informal yang menggunakan fasilitas umum berupa ruang terbuka publik, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Siapa pun yang melanggar akan dikenai sanksi berupa teguran lisan.

"Kalau tidak mau mendukung, tidak mau disiplin, nanti semua susah. Saya tidak mau warga saya sakit. Setuju mboten niki (setuju tidak ini)? Ini saya kasih masker, dipakai ya," kata Ganjar sambil berjalan pergi. 

Setelah mendapat teguran keras dan diberi masker oleh Ganjar, pedagang gorengan itu pun segera mematuhi himbauan Ganjar. Ia memakai masker yang diberikan Ganjar dan melanjutkan melayani pembeli.

"Matur nuwun pak (terimakasih pak), nanti saya pakai masker terus," janjinya pada Ganjar.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Pemkot Semarang lebih tegas dalam menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Pasalnya, dia melihat masih banyak warga Kota Semarang yang mengabaikan ketentuan pemerintah untuk menekan persebaran covid-19.

"Memang butuh tindakan lebih keras lagi, karena saya masih melihat banyak orang berkerumun. Penjual pembeli tidak ada jarak dan banyak yang tidak pakai masker. Saya minta Pemkot bersama kepolisian, Satpol PP dan TNI rutin melakukan patroli untuk mengingatkan itu. Kalau perlu, kami bantu dari tim Satpol PP Pemprov untuk keliling agar masyarakat paham," kata Ganjar seusai bersepeda sambil mengecek posko pemantauan di perbatasan Kota Semarang, Rabu (29/4/2020). 

Ganjar juga meminta petugas Satpol PP, polisi dan TNI membubarkan kerumunan apabila menemukan pengunjung maupun pengelola warung makan, resto yang tidak mempedulikan jaga jarak dan juga yang tidak memakai masker. 

"Kalau mereka ngumpul jarak kurang dari satu meter bubarkan saja. Kalau itu ada di toko, warung makan, yang punya ditanya bisa ngatur tidak? Kalau tidak bisa langsung catet, kalau mereka tidak mau ngatur, langsung kasih peringatan besok ditutup," tandasnya kepada petugas posko di Jalan Ahmad Yani Semarang dan di Jalan Brigjen Sudiarto Pedurungan Kota Semarang.

Aparat gabungan tersebut juga diminta Ganjar untuk rutin patroli sampai ke pelosok-pelosok kampung.

"Dirutinkan saja, biar ada gregetnya. Saya minta seminggu ini teman-teman makin keras, karena saya lihat banyak yang belum taat. Biar ada efek kejutnya," imbuhnya. 

Edukasi

Sebelumnya, Ganjar dibuat geram karena masyarakat seakan tidak mengindahkan ketentuan pemerintah untuk jaga jarak dan memakai masker. 

Saat bersepeda keliling Kota Semarang, Rabu sore, Ganjar sempat menegur pedagang gorengan yang melayani pembeli tanpa memakai masker. Beberapa pembeli pun ada yang tidak memakai masker, juga saling berdesakan saat membeli gorengan. 

"Bu, mandek sedilut (berhenti sebentar). Bapak ibu saget dikandani mboten (bisa diomongi tidak)? bakule kui mandek sik dodolane, rungokno aku (penjualnya itu berhenti dulu melayani pembeli, dengarkan saya). Nek sampeyan ora gelem nganggo masker, ora iso jaga jarak, ora oleh dagang maneh lho (kalau tidak mau pakai masker dan tidak jaga jarak, nanti tidak boleh berjualan," tegas Ganjar.

Ganjar mengatakan bahwa Kota Semarang telah menerapkan PKM per Senin (27/4/2020), sebagaimana disahkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 443/4L7 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Semarang.

PKM mengatur kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan masyarakat, yakni melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) setelah melakukan aktilitas sehari-hari, menggunakan masker di luar rumah, dan melaksanakan pembatasan sosial (social distancing) serta pembatasan fisik (physical distancing).

PKM juga mengatur ketentuan pedagang kaki lima (PKL) dan sektor informal yang menggunakan fasilitas umum berupa ruang terbuka publik, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Siapa pun yang melanggar akan dikenai sanksi berupa teguran lisan.

"Kalau tidak mau mendukung, tidak mau disiplin, nanti semua susah. Saya tidak mau warga saya sakit. Setuju mboten niki (setuju tidak ini)? Ini saya kasih masker, dipakai ya," kata Ganjar sambil berjalan pergi. 

Setelah mendapat teguran keras dan diberi masker oleh Ganjar, pedagang gorengan itu pun segera mematuhi himbauan Ganjar. Ia memakai masker yang diberikan Ganjar dan melanjutkan melayani pembeli.

"Matur nuwun pak (terimakasih pak), nanti saya pakai masker terus," janjinya pada Ganjar.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu