Follow Us :              

Anak Tenaga Kesehatan Bisa Daftar PPDB Jalur Afirmasi

  20 May 2020  |   17:00:00  |   dibaca : 10173 
Kategori :
Bagikan :


Anak Tenaga Kesehatan Bisa Daftar PPDB Jalur Afirmasi

20 May 2020 | 17:00:00 | dibaca : 10173
Kategori :
Bagikan :

Foto : Tim Humas (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Tim Humas (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan porsi bagi anak-anak tenaga kesehatan dalam jalur afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun pelajaran 2020-2021. 

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Tengah Padmaningrum mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terkait anak-anak pejuang medis agar mendapat porsi khusus di PPDB melalui jalur afirmasi. 

"Afirmasi ada untuk anak yang orang tuanya menjadi garda terdepan menangani Covid-19, kita masukan pada afirmasi. Baik petugas kesehatan, perawat, dokter, supir ambulance, kan ada surat keputusan di dinas kesehatan. Kita fasilitasi mereka berjuang untuk pemberantasan Covid-19 kita fasilitasi dalam afirmasi," kata Padmaningrum, Rabu (20/5/2020). 

Selain itu, untuk anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet serta warga tak mampu, tetap mendapatkan perhatian. Anak-anak berkebutuhan khusus seperti tunadaksa, tunarungu dan tunanetra, bisa bersekolah di SMA.

Untuk tujuan tersebut, Disdik Provinsi Jateng telah berusaha melakukan pengembangan terhadap kemampuan guru dan fasilitas sekolah. Ia menyebut, tahun ini pihaknya akan menggandeng guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pendamping di sekolah inklusi. Selain itu, Pemprov juga menggandeng UNICEF. 

"Kita juga memfasilitasi ABK dan siswa yang memunyai kemampuan olahraga. Untuk mereka yang atlet kita inginnya tidak terjadi penurunan kualitas. Untuk itu kami juga bekerjasama dengan KONI dan Disdikpora. Selain itu juga ada jalur pendaftaran berdasarkan perpindahan orang tua," ujarnya.

Adapun, daya tampung SMA dan SMK Negeri pada PPDB tahun ini adalah 216.156 siswa. Terdiri dari 115.908 untuk jenjang SMA dan 100.248 untuk jenjang SMK. 

Untuk pendaftaran, mulai dilakukan pada bulan Juni 2020. Melalui situs yang disediakan khusus yang bekerjasama dengan Telkom. 

"Di tahun ini, sama dengan tahun-tahun sebelumnya PPDB dilaksanakan secara daring (online). Namun bagi yang mengalami kesulitan, bisa datang ke sekolah bisa dibentuk semacam posko pengaduan namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

PPDB 2020-2021 sangat mementingkan integritas dari orang tua siswa. Lantaran, dokumen seperti surat keterangan dokter tak dibutuhkan lagi, untuk menghindari penularan Covid-19. 

Dokumen tersebut, diganti dengan surat keterangan dari orang tua.

Ia juga menyebutkan, untuk tahun ajaran baru sudah tak diperlukan lagi surat keterangan ujian nasional. Sebagai penggantinya, acuan didasarkan pada nilai rapor SMP atau MTS dari semester 1 hingga 5. 

Ada perbedaan penerimaan pada jenjang SMA dan SMK. Untuk jenjang SMA ada berbagai jalur yang bisa ditempuh seperti jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua,  dan jalur prestasi. 

Adapun, jalur zonasi (khusus PPDB SMA) ditetapkan minimal 50 persen. Sisanya, diisi jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi anak miskin, difabel dan prestasi olahraga sebanyak 15 persen serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen. 

Sedangkan jenjang SMK ada dua jalur yakni jalur seleksi prestasi dan jalur afirmasi.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan porsi bagi anak-anak tenaga kesehatan dalam jalur afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun pelajaran 2020-2021. 

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Tengah Padmaningrum mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, terkait anak-anak pejuang medis agar mendapat porsi khusus di PPDB melalui jalur afirmasi. 

"Afirmasi ada untuk anak yang orang tuanya menjadi garda terdepan menangani Covid-19, kita masukan pada afirmasi. Baik petugas kesehatan, perawat, dokter, supir ambulance, kan ada surat keputusan di dinas kesehatan. Kita fasilitasi mereka berjuang untuk pemberantasan Covid-19 kita fasilitasi dalam afirmasi," kata Padmaningrum, Rabu (20/5/2020). 

Selain itu, untuk anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet serta warga tak mampu, tetap mendapatkan perhatian. Anak-anak berkebutuhan khusus seperti tunadaksa, tunarungu dan tunanetra, bisa bersekolah di SMA.

Untuk tujuan tersebut, Disdik Provinsi Jateng telah berusaha melakukan pengembangan terhadap kemampuan guru dan fasilitas sekolah. Ia menyebut, tahun ini pihaknya akan menggandeng guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pendamping di sekolah inklusi. Selain itu, Pemprov juga menggandeng UNICEF. 

"Kita juga memfasilitasi ABK dan siswa yang memunyai kemampuan olahraga. Untuk mereka yang atlet kita inginnya tidak terjadi penurunan kualitas. Untuk itu kami juga bekerjasama dengan KONI dan Disdikpora. Selain itu juga ada jalur pendaftaran berdasarkan perpindahan orang tua," ujarnya.

Adapun, daya tampung SMA dan SMK Negeri pada PPDB tahun ini adalah 216.156 siswa. Terdiri dari 115.908 untuk jenjang SMA dan 100.248 untuk jenjang SMK. 

Untuk pendaftaran, mulai dilakukan pada bulan Juni 2020. Melalui situs yang disediakan khusus yang bekerjasama dengan Telkom. 

"Di tahun ini, sama dengan tahun-tahun sebelumnya PPDB dilaksanakan secara daring (online). Namun bagi yang mengalami kesulitan, bisa datang ke sekolah bisa dibentuk semacam posko pengaduan namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

PPDB 2020-2021 sangat mementingkan integritas dari orang tua siswa. Lantaran, dokumen seperti surat keterangan dokter tak dibutuhkan lagi, untuk menghindari penularan Covid-19. 

Dokumen tersebut, diganti dengan surat keterangan dari orang tua.

Ia juga menyebutkan, untuk tahun ajaran baru sudah tak diperlukan lagi surat keterangan ujian nasional. Sebagai penggantinya, acuan didasarkan pada nilai rapor SMP atau MTS dari semester 1 hingga 5. 

Ada perbedaan penerimaan pada jenjang SMA dan SMK. Untuk jenjang SMA ada berbagai jalur yang bisa ditempuh seperti jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua,  dan jalur prestasi. 

Adapun, jalur zonasi (khusus PPDB SMA) ditetapkan minimal 50 persen. Sisanya, diisi jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi anak miskin, difabel dan prestasi olahraga sebanyak 15 persen serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen. 

Sedangkan jenjang SMK ada dua jalur yakni jalur seleksi prestasi dan jalur afirmasi.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu