Follow Us :              

Dukung Pengumpulan Data BPS, Gubernur Bakal Surati Bupati/Wali Kota dan Pelaku Usaha

  04 July 2025  |   08:00:00  |   dibaca : 11 
Kategori :
Bagikan :


Dukung Pengumpulan Data BPS, Gubernur Bakal Surati Bupati/Wali Kota dan Pelaku Usaha

04 July 2025 | 08:00:00 | dibaca : 11
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG – Gubenur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., akan memberikan surat edaran kepada bupati/wali kota dan para pelaku usaha di wilayahnya, untuk mendukung program pengumpulan data Badan Pusat Statistik (BPS). 

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan BPS RI terkait dengan penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data, serta informasi statistik dalam rangka pembangunan daerah.

"Tolong Pak Sekda nanti bikin surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota. Data kabupaten/kota harus kuat," ucap Gubernur dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jateng dengan BPS RI di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Jumat, 4 Juli 2025.

Gubernur menyampaikan, bupati/wali kota harus terbuka dengan data yang diminta oleh BPS. Sebab, nantinya data itu akan dijadikan acuan untuk menentukan arah kebijakan dan langkah intervensi di tiap daerah. 

"Berikan data itu, yang diminta BPS jangan ditutup-tutupi. Kasih fakta apa adanya. Kita buka datanya di seluruh daerah masing-masing," katanya.

Tidak hanya kepala daerah, surat edaran itu juga akan ditujukan kepada para pelaku usaha agar mereka bisa memberikan data-data yang dibutuhkan oleh BPS.

"Jadi kita buat surat edaran agar BPS bisa diterima di kalangan industri, tentu harus lewat para bupati/wali kota," ucap Gubernur.

Pada kesempatan itu, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang akan mengeluarkan surat edaran untuk bupati/wali kota di Jateng, serta para pelaku usaha.

"Saya menyambut baik langkah untuk menyampaikan atau mengeluarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah ke bupati dan wali kota. Kalau boleh, sekaligus pelaku usaha supaya nanti mereka bisa juga memahami betapa pentingnya data yang diberikan mereka," katanya.

Ia menjelaskan, praktik pengumpulan data oleh petugas BPS selama ini masih sering mendapatkan penolakan dari pelaku usaha. Ada juga perusahaan yang terpilih sebagai responden sudah menerima petugas BPS, tetapi tidak memberikan data yang lengkap.

"Apabila kita bisa sama-sama perbaiki ini, tentunya (hal) ini akan sangat membantu kita untuk memberikan data yang lebih baik," ujarnya.

Amalia mengungkapkan, BPS juga akan menjamin bahwa data yang dikumpulkan melalui kuisioner dijaga kerahasiaannya. Data-data tersebut, akan dilindungi sesuai dengan peraturan perlindungan data pribadi.

"Jadi, tentunya kita perlu meyakinkan para pelaku usaha, jangan khawatir dengan data yang diberikan kepada BPS. Data perusahaan lengkap itu tidak akan pernah dipublikasikan atau diberikan ke orang lain," tegasnya.


Bagikan :

SEMARANG – Gubenur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., akan memberikan surat edaran kepada bupati/wali kota dan para pelaku usaha di wilayahnya, untuk mendukung program pengumpulan data Badan Pusat Statistik (BPS). 

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan BPS RI terkait dengan penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data, serta informasi statistik dalam rangka pembangunan daerah.

"Tolong Pak Sekda nanti bikin surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota. Data kabupaten/kota harus kuat," ucap Gubernur dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jateng dengan BPS RI di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Jumat, 4 Juli 2025.

Gubernur menyampaikan, bupati/wali kota harus terbuka dengan data yang diminta oleh BPS. Sebab, nantinya data itu akan dijadikan acuan untuk menentukan arah kebijakan dan langkah intervensi di tiap daerah. 

"Berikan data itu, yang diminta BPS jangan ditutup-tutupi. Kasih fakta apa adanya. Kita buka datanya di seluruh daerah masing-masing," katanya.

Tidak hanya kepala daerah, surat edaran itu juga akan ditujukan kepada para pelaku usaha agar mereka bisa memberikan data-data yang dibutuhkan oleh BPS.

"Jadi kita buat surat edaran agar BPS bisa diterima di kalangan industri, tentu harus lewat para bupati/wali kota," ucap Gubernur.

Pada kesempatan itu, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang akan mengeluarkan surat edaran untuk bupati/wali kota di Jateng, serta para pelaku usaha.

"Saya menyambut baik langkah untuk menyampaikan atau mengeluarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah ke bupati dan wali kota. Kalau boleh, sekaligus pelaku usaha supaya nanti mereka bisa juga memahami betapa pentingnya data yang diberikan mereka," katanya.

Ia menjelaskan, praktik pengumpulan data oleh petugas BPS selama ini masih sering mendapatkan penolakan dari pelaku usaha. Ada juga perusahaan yang terpilih sebagai responden sudah menerima petugas BPS, tetapi tidak memberikan data yang lengkap.

"Apabila kita bisa sama-sama perbaiki ini, tentunya (hal) ini akan sangat membantu kita untuk memberikan data yang lebih baik," ujarnya.

Amalia mengungkapkan, BPS juga akan menjamin bahwa data yang dikumpulkan melalui kuisioner dijaga kerahasiaannya. Data-data tersebut, akan dilindungi sesuai dengan peraturan perlindungan data pribadi.

"Jadi, tentunya kita perlu meyakinkan para pelaku usaha, jangan khawatir dengan data yang diberikan kepada BPS. Data perusahaan lengkap itu tidak akan pernah dipublikasikan atau diberikan ke orang lain," tegasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu