Follow Us :              

Mulai Bekerja di Kantor, ASN Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

  05 June 2020  |   07:30:00  |   dibaca : 2870 
Kategori :
Bagikan :


Mulai Bekerja di Kantor, ASN Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

05 June 2020 | 07:30:00 | dibaca : 2870
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mulai bekerja di kantor atau work from office (WFO). Namun tentu dengan menerapkan sistem kerja baru melalui tatanan normal baru dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk latihan. 

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo agar seluruh ASN di seluruh instansi pemerintah dapat menerapkan sistem kerja baru melalui tatanan normal baru. Tatanan baru ini ternyata dirasakan sejumlah ASN di Jawa Tengah sebagai model kerja yang lebih sehat dan tidak mengganggu proses yang ada.

Seperti yang terlihat di Pemprov Jateng, Jumat (5/6/2020) pagi. Pintu masuk dan keluar gedung yang sebelumnya sama saja, kini dipisahkan. Para petugas dari dinas kesehatan pun menyambutnya dengan "menembak" kening mereka menggunakan thermometer gun guna pengecekan suhu badan. 

Setelah itu, mereka juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer. Penggunaan masker selama beraktifitas di dalam maupun luar gedung pun dirasakan mereka sebagai gaya hidup yang lebih sehat.

Sistem kerja baru dengan mengoptimalkan layanan masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini juga diterapkan di seluruh dinas. 

Dalam menjalani sistem kerja baru, setiap ASN wajib menggunakan masker saat WFO, menjaga jarak atau social/physical distancing saat bekerja dan menerapkan perilaku sehat di kantor. 

Selain itu, setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat pun sudah dibatasi jumlah pesertanya, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bagi ASN yang bekerja di kantor (WFO) pun tetap menjaga jarak aman, rutin membersihkan tangan, dan menggunakan masker. 

Salah satu ASN, Joko Santoso menyampaikan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut ia justru dipaksa untuk menjalani pola hidup sehat. “Awalnya memang agak kurang nyaman, tapi saya rasa masyarakat, pegawai atau karyawan sudah semakin sadar dan tahu akan keberadaan Covid-19, bagaimana berkembangbiak dan transfernya. Jadi harus menjaga diri dan lingkungan,” katanya. 

Sebab itu imbauan tentang protokol kesehatan menurutnya saat ini bisa dijalani dengan nyaman. “Akhirnya kan kita bisa menyadari dengan sendirinya apa yang harus dilakukan dan dikerjakan sesuai protokol kesehatan. Anjuran atau imbauan harus kita lakukan sesuai prosedur. Toh, kita makin nyaman dan menjalani pola hidup lebih sehat," tambahnya yang juga diiyakan ASN lain di Sub Bagian Materi Naskah Pimpinan Biro Umum Pemprov Jateng.


Bagikan :

SEMARANG- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mulai bekerja di kantor atau work from office (WFO). Namun tentu dengan menerapkan sistem kerja baru melalui tatanan normal baru dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk latihan. 

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo agar seluruh ASN di seluruh instansi pemerintah dapat menerapkan sistem kerja baru melalui tatanan normal baru. Tatanan baru ini ternyata dirasakan sejumlah ASN di Jawa Tengah sebagai model kerja yang lebih sehat dan tidak mengganggu proses yang ada.

Seperti yang terlihat di Pemprov Jateng, Jumat (5/6/2020) pagi. Pintu masuk dan keluar gedung yang sebelumnya sama saja, kini dipisahkan. Para petugas dari dinas kesehatan pun menyambutnya dengan "menembak" kening mereka menggunakan thermometer gun guna pengecekan suhu badan. 

Setelah itu, mereka juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer. Penggunaan masker selama beraktifitas di dalam maupun luar gedung pun dirasakan mereka sebagai gaya hidup yang lebih sehat.

Sistem kerja baru dengan mengoptimalkan layanan masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini juga diterapkan di seluruh dinas. 

Dalam menjalani sistem kerja baru, setiap ASN wajib menggunakan masker saat WFO, menjaga jarak atau social/physical distancing saat bekerja dan menerapkan perilaku sehat di kantor. 

Selain itu, setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat pun sudah dibatasi jumlah pesertanya, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bagi ASN yang bekerja di kantor (WFO) pun tetap menjaga jarak aman, rutin membersihkan tangan, dan menggunakan masker. 

Salah satu ASN, Joko Santoso menyampaikan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut ia justru dipaksa untuk menjalani pola hidup sehat. “Awalnya memang agak kurang nyaman, tapi saya rasa masyarakat, pegawai atau karyawan sudah semakin sadar dan tahu akan keberadaan Covid-19, bagaimana berkembangbiak dan transfernya. Jadi harus menjaga diri dan lingkungan,” katanya. 

Sebab itu imbauan tentang protokol kesehatan menurutnya saat ini bisa dijalani dengan nyaman. “Akhirnya kan kita bisa menyadari dengan sendirinya apa yang harus dilakukan dan dikerjakan sesuai protokol kesehatan. Anjuran atau imbauan harus kita lakukan sesuai prosedur. Toh, kita makin nyaman dan menjalani pola hidup lebih sehat," tambahnya yang juga diiyakan ASN lain di Sub Bagian Materi Naskah Pimpinan Biro Umum Pemprov Jateng.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu