Follow Us :              

Upaya Pemprov Turunkan Angka Pernikahan Dini

  24 October 2020  |   09:00:00  |   dibaca : 12139 
Kategori :
Bagikan :


Upaya Pemprov Turunkan Angka Pernikahan Dini

24 October 2020 | 09:00:00 | dibaca : 12139
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG -  Berbagai langkah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menurunkan angka pernikahan usia anak. Di antaranya menerbitkan Perda Ketahanan Keluarga pada tahun 2018 dan menyelenggarakan program sekolah virtual.

"Adanya program yang belum lama diluncurkan Pak Gubernur Ganjar Pranowo, maka anak-anak di Jateng, terutama dari keluarga tidak mampu mempunyai kesempatan melanjutkan pendidikan lebih tinggi," jelas Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah, Nawal Nur Arafah Yasin dalam webinar bertema "Dampak Pernikahan Dini di Masa Pandemi COVID-19 Terhadap Kelangsungan Keluarga Sakinah, Mawadah, Waromah”, Sabtu (24/10/2020).

Nawal menyebut upaya pencegahan lainnya yaitu menggandeng berbagai instansi seperti Dinas Kesehatan melalui program pelayanan kesehatan peduli remaja, Usaha Kesehatan Sekolah, Posyandu Remaja. Selain itu, penyuluhan pencegahan perkawinan anak di ponpes dan madrasah juga diselenggarakan Kemenag, serta keterlibatan Dinas Pendidikan dengan memasukkan materi tentang reproduksi dan dampak perkawinan anak. 

"Juga mengadakan sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Karang Taruna yang diselenggarakan Dinas Sosial, kemudian PKK melalui dasa wisma sosialisasi webinar pengasuhan bekerja sama dengan lembaga masyarakat, tokoh agama, komunitas milenial, komunitas anak, dan sebagainya," tambahnya,

Istri wakil gubernur Jateng itu turut mengajak semua pihak terutama organisasi-organisasi perempuan di Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan generasi bangsa yang berkualitas, tangguh, dan luar biasa.

Senada dengan Nawal, Ketua Umum Pengurus Pusat Wanita Islam, Marfuah Musthofa mengajak para wanita Islam di berbagai daerah terus mengembangkan diri dan aktif mengedukasi masyarakat sehingga menjadi paham tentang risiko dan dampak buruk dari pernikahan dini. 

Menurutnya, dibutuhkan perhatian dan peran semua pihak mengingat banyak faktor penyebab terjadinya pernikahan usia anak, salah satunya faktor ekonomi.  

"Ini adalah tanggung jawab bersama. Kita harus hadir di tengah masyarakat dan ikut menciptakan rasa aman masyarakat, mengedukasi dan memberikan pengarahan kepada generasi muda tentang risiko dan dampak buruk dari pernikahan dini, serta dampak budaya pergaulan bebas di kalangan anak muda," pintanya.


Bagikan :

SEMARANG -  Berbagai langkah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menurunkan angka pernikahan usia anak. Di antaranya menerbitkan Perda Ketahanan Keluarga pada tahun 2018 dan menyelenggarakan program sekolah virtual.

"Adanya program yang belum lama diluncurkan Pak Gubernur Ganjar Pranowo, maka anak-anak di Jateng, terutama dari keluarga tidak mampu mempunyai kesempatan melanjutkan pendidikan lebih tinggi," jelas Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah, Nawal Nur Arafah Yasin dalam webinar bertema "Dampak Pernikahan Dini di Masa Pandemi COVID-19 Terhadap Kelangsungan Keluarga Sakinah, Mawadah, Waromah”, Sabtu (24/10/2020).

Nawal menyebut upaya pencegahan lainnya yaitu menggandeng berbagai instansi seperti Dinas Kesehatan melalui program pelayanan kesehatan peduli remaja, Usaha Kesehatan Sekolah, Posyandu Remaja. Selain itu, penyuluhan pencegahan perkawinan anak di ponpes dan madrasah juga diselenggarakan Kemenag, serta keterlibatan Dinas Pendidikan dengan memasukkan materi tentang reproduksi dan dampak perkawinan anak. 

"Juga mengadakan sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Karang Taruna yang diselenggarakan Dinas Sosial, kemudian PKK melalui dasa wisma sosialisasi webinar pengasuhan bekerja sama dengan lembaga masyarakat, tokoh agama, komunitas milenial, komunitas anak, dan sebagainya," tambahnya,

Istri wakil gubernur Jateng itu turut mengajak semua pihak terutama organisasi-organisasi perempuan di Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan generasi bangsa yang berkualitas, tangguh, dan luar biasa.

Senada dengan Nawal, Ketua Umum Pengurus Pusat Wanita Islam, Marfuah Musthofa mengajak para wanita Islam di berbagai daerah terus mengembangkan diri dan aktif mengedukasi masyarakat sehingga menjadi paham tentang risiko dan dampak buruk dari pernikahan dini. 

Menurutnya, dibutuhkan perhatian dan peran semua pihak mengingat banyak faktor penyebab terjadinya pernikahan usia anak, salah satunya faktor ekonomi.  

"Ini adalah tanggung jawab bersama. Kita harus hadir di tengah masyarakat dan ikut menciptakan rasa aman masyarakat, mengedukasi dan memberikan pengarahan kepada generasi muda tentang risiko dan dampak buruk dari pernikahan dini, serta dampak budaya pergaulan bebas di kalangan anak muda," pintanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu