Follow Us :              

Wagub Minta Kinerja Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Tiap Desa Diawasi

  06 November 2020  |   09:00:00  |   dibaca : 1103 
Kategori :
Bagikan :


Wagub Minta Kinerja Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Tiap Desa Diawasi

06 November 2020 | 09:00:00 | dibaca : 1103
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

BLORA - Per 2020 ini, hampir setiap desa sudah memiliki operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Operator yang mendapat mandat dari Kementerian Sosial ini bertugas melakukan input data dan memperbarui data kemiskinan yang ada di setiap desa dan kelurahan masing-masing.

Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen meminta agar kinerja mereka diawasi. Siapa yang melakukan pengawasan? Menurut Wagub, bisadari perangkat desa, organisasi perangkat daerah (OPD) yang sedang melakukan pendampingan di desa, atau mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Petugas operator untuk data ini yang harus kita awasi, kita dampingi. Saya juga pesan kepada OPD yang mendampingi desa merah, untuk mendampingi operatornya. Tanya operatornya siapa. Bagaimana mereka mengubah data kemiskinan di desanya," katanya saat menyerahkan bantuan RTLH di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jumat (6/11/2020).

Apabila petugas tidak capable, kata Wagub, maka perlu diberikan pendampingan. Jika sudah capable, maka perlu dicek kedisiplinannya dalam melakukan update/perbaruan data. Dengan begitu, akan diketahui apa saja yang sudah diberikan kepada penerima manfaat bantuan. 

"Ini semua harus dicatat. Sehingga diketahui, misalnya, penerima manfaat sudah direhab rumahnya, tetapi belum bisa mendapatkan penghasilan yang layak. Maka intervensi yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan ketrampilan," ujarnya.

Update data yang disiplin, lanjutnya, akan sangat membantu dalam mengecek berbagai bantuan yang sudah diterima penerima manfaat. Akan terpantau pula, jika mereka sudah bisa dikeluarkan dari data, untuk diganti dengan yang lebih berhak menerima manfaat.

"Yang penting adalah pendampingan kepada operator pendata kemiskinan di desa karena di situlah pintu masuk siapa saja yang harus dimasukkan dan siapa saja yang sudah bisa dikeluarkan," tandasnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan itu, Gus Yasin, sapaan akrab wagub, menyerahkan berbagai bantuan untuk desa Sambongrejo yang didampingi Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng. Bantuan yang diberikan antara lain sembako bagi masyarakat terdampak covid senilai Rp 20 juta, RTLH dari Baznas senilai Rp 180 juta untuk 10 rumah, RTLH dari Kementerian PU PR dan Disperakim Jateng senilai Rp 400 juta untuk 25 unit, RTLH dari Baznas Kabupaten Blora senilai Rp 45 juta untuk 3 unit rumah dan jamban sehat dari Dinas Kesehatan Provinsi Jateng sebesar Rp 43 juta untuk 43 rumah tangga miskin.


Bagikan :

BLORA - Per 2020 ini, hampir setiap desa sudah memiliki operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Operator yang mendapat mandat dari Kementerian Sosial ini bertugas melakukan input data dan memperbarui data kemiskinan yang ada di setiap desa dan kelurahan masing-masing.

Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen meminta agar kinerja mereka diawasi. Siapa yang melakukan pengawasan? Menurut Wagub, bisadari perangkat desa, organisasi perangkat daerah (OPD) yang sedang melakukan pendampingan di desa, atau mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Petugas operator untuk data ini yang harus kita awasi, kita dampingi. Saya juga pesan kepada OPD yang mendampingi desa merah, untuk mendampingi operatornya. Tanya operatornya siapa. Bagaimana mereka mengubah data kemiskinan di desanya," katanya saat menyerahkan bantuan RTLH di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jumat (6/11/2020).

Apabila petugas tidak capable, kata Wagub, maka perlu diberikan pendampingan. Jika sudah capable, maka perlu dicek kedisiplinannya dalam melakukan update/perbaruan data. Dengan begitu, akan diketahui apa saja yang sudah diberikan kepada penerima manfaat bantuan. 

"Ini semua harus dicatat. Sehingga diketahui, misalnya, penerima manfaat sudah direhab rumahnya, tetapi belum bisa mendapatkan penghasilan yang layak. Maka intervensi yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan ketrampilan," ujarnya.

Update data yang disiplin, lanjutnya, akan sangat membantu dalam mengecek berbagai bantuan yang sudah diterima penerima manfaat. Akan terpantau pula, jika mereka sudah bisa dikeluarkan dari data, untuk diganti dengan yang lebih berhak menerima manfaat.

"Yang penting adalah pendampingan kepada operator pendata kemiskinan di desa karena di situlah pintu masuk siapa saja yang harus dimasukkan dan siapa saja yang sudah bisa dikeluarkan," tandasnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan itu, Gus Yasin, sapaan akrab wagub, menyerahkan berbagai bantuan untuk desa Sambongrejo yang didampingi Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng. Bantuan yang diberikan antara lain sembako bagi masyarakat terdampak covid senilai Rp 20 juta, RTLH dari Baznas senilai Rp 180 juta untuk 10 rumah, RTLH dari Kementerian PU PR dan Disperakim Jateng senilai Rp 400 juta untuk 25 unit, RTLH dari Baznas Kabupaten Blora senilai Rp 45 juta untuk 3 unit rumah dan jamban sehat dari Dinas Kesehatan Provinsi Jateng sebesar Rp 43 juta untuk 43 rumah tangga miskin.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu