Follow Us :              

Ganjar Tegaskan Pembagian BST Tak Boleh Ditunda

  13 January 2021  |   12:00:00  |   dibaca : 1160 
Kategori :
Bagikan :


Ganjar Tegaskan Pembagian BST Tak Boleh Ditunda

13 January 2021 | 12:00:00 | dibaca : 1160
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST). Ini ditegaskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memantau pelaksanaan pembagian BST di Kantor Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (13/1/2021). 

Ganjar menegaskan PPKM tidak boleh menjadi alasan penundaan pemberian hak masyarakat. 

"Saya tegaskan tidak usah ragu, tetap saja dibagi. Tidak perlu menunggu PPKM selesai, hanya saja pembagian dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan," kata Ganjar. 

Ganjar meminta tiap daerah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia  dan aparat untuk mengatur pembagian BST. Jika memang ada penerima yang tidak mau datang, maka PT Pos Indonesia bisa bekerja sama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mengantar BST ke rumah masing-masing. 

"Harapan saya ada kerjasama antara kecamatan, babinsa, babhinkamtibmas biar semua tertib. Yang penting diatur ketertibannya agar bisa terlaksana dengan baik. Silakan dibuat rekayasa dengan bentuk apapun asal jangan ditunda, karena masyarakat memang membutuhkan," tegas Ganjar. 

Selain itu, kepala daerah diminta untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar BST tepat sasaran. Ini dikarenakan penyaluran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. 

Kepala Kantor Regional VI PT Pos Indonesia Jateng-DIY Arifin Muchlis menerangkan ada 1,2 juta masyarakat Jateng yang menerima BST sebesar Rp300.000 dari pemerintah pusat. Tahap pertama sudah didistribusikan dan ditargetkan selesai pada akhir Januari. 

"Selain di Kantor Pos, tahun ini pembagian kami lebarkan hingga ke kecamatan dan kelurahan untuk menghindari kerumunan. Bahkan, kami juga melakukan pengantaran ke rumah untuk difabel, lansia dan yang sakit," kata Arifin .


Bagikan :

SEMARANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST). Ini ditegaskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memantau pelaksanaan pembagian BST di Kantor Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (13/1/2021). 

Ganjar menegaskan PPKM tidak boleh menjadi alasan penundaan pemberian hak masyarakat. 

"Saya tegaskan tidak usah ragu, tetap saja dibagi. Tidak perlu menunggu PPKM selesai, hanya saja pembagian dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan," kata Ganjar. 

Ganjar meminta tiap daerah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia  dan aparat untuk mengatur pembagian BST. Jika memang ada penerima yang tidak mau datang, maka PT Pos Indonesia bisa bekerja sama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mengantar BST ke rumah masing-masing. 

"Harapan saya ada kerjasama antara kecamatan, babinsa, babhinkamtibmas biar semua tertib. Yang penting diatur ketertibannya agar bisa terlaksana dengan baik. Silakan dibuat rekayasa dengan bentuk apapun asal jangan ditunda, karena masyarakat memang membutuhkan," tegas Ganjar. 

Selain itu, kepala daerah diminta untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar BST tepat sasaran. Ini dikarenakan penyaluran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. 

Kepala Kantor Regional VI PT Pos Indonesia Jateng-DIY Arifin Muchlis menerangkan ada 1,2 juta masyarakat Jateng yang menerima BST sebesar Rp300.000 dari pemerintah pusat. Tahap pertama sudah didistribusikan dan ditargetkan selesai pada akhir Januari. 

"Selain di Kantor Pos, tahun ini pembagian kami lebarkan hingga ke kecamatan dan kelurahan untuk menghindari kerumunan. Bahkan, kami juga melakukan pengantaran ke rumah untuk difabel, lansia dan yang sakit," kata Arifin .


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu