Follow Us :              

Perubahan RPJMD Jateng Fokus Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Era Pandemi

  19 April 2021  |   09:00:00  |   dibaca : 1120 
Kategori :
Bagikan :


Perubahan RPJMD Jateng Fokus Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Era Pandemi

19 April 2021 | 09:00:00 | dibaca : 1120
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, dengan dilakukannya perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah  2018-2023, diharapkan dalam sisa waktu tersebut, RPJMD dapat fokus pada percepatan pelaksanaan kebijakan strategi dan program pembangunan daerah, dalam rangka pencapaian visi dan misi RPJMD. Hal ini disampaikannya saat membacakan Penjelasan Gubernur Jawa Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan RPJMD Jawa Tengah 2018-2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (19/4/2021).

"(Fokus RPJMD) Terutama untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan kualitas SDM dengan memperhatikan kondisi yang saat ini," kata Taj Yasin .

Lebih lanjut disampaikan, perubahan RPJMD Provinsi Jawa Tengah, telah diselaraskan dengan prioritas nasional. Pada tahun 2022, penyesuaian pembangunan dilakukan dengan fokus pada peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat yang didukung dengan penguatan daya saing ekonomi dan sumber daya manusia.

Sedangkan untuk tahun 2023, penyesuaian dilakukan pada prioritas pembangunan yang diarahkan pada ketahanan ekonomi, pengurangan kemiskinan, pengangguran, kualitas sumber daya manusia, dan perwujudan tata kelola dan ketahanan fiskal. Selain itu, perubahan RPJMD juga dilaksanakan dalam rangka penyesuaian dinamika peraturan perundangan. 

"Penyesuaian target kinerja 8 indikator kinerja utama pembangunan, didasarkan pada pertimbangan capaian indikator makro yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya dipengaruhi oleh kondisi lingkungan strategis, khususnya dampak pandemi Covid-19.” jelasnya..

"Dampak pandemi Covid-19 pada sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi yang berimplikasi pada penyesuaian arah kebijakan, strategi, prioritas, dan sasaran pembangunan," katanya.

Taj Yasin juga menyebutkan,hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2023, sampai pada tahun 2020 menunjukkan bahwa, dari 194 Indikator Kinerja Daerah (IKD), sebanyak 70 indikator atau 36,08% dapat tercapai, dan 25 indikator atau 12,89% -nya masih memerlukan upaya ekstra.

"Sedangkan dari 961 indikator program, sebanyak 313 indikator atau 32, 57% dapat tercapai 206 indikator, atau 21, 44% masih perlu upaya keras," katanya.

Selain pembacaan penjelasan Gubernur tentang RPJMD Provinsi Jawa Tengah  2018-2023, pada acara persidangan kedua tahun 2020/2021 tersebut juga dilaksanakan pengucapan sumpah janji pergantian antarwaktu (PAW), dan laporan reses pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Jawa Tengah.


Bagikan :

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, dengan dilakukannya perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah  2018-2023, diharapkan dalam sisa waktu tersebut, RPJMD dapat fokus pada percepatan pelaksanaan kebijakan strategi dan program pembangunan daerah, dalam rangka pencapaian visi dan misi RPJMD. Hal ini disampaikannya saat membacakan Penjelasan Gubernur Jawa Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan RPJMD Jawa Tengah 2018-2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (19/4/2021).

"(Fokus RPJMD) Terutama untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan kualitas SDM dengan memperhatikan kondisi yang saat ini," kata Taj Yasin .

Lebih lanjut disampaikan, perubahan RPJMD Provinsi Jawa Tengah, telah diselaraskan dengan prioritas nasional. Pada tahun 2022, penyesuaian pembangunan dilakukan dengan fokus pada peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat yang didukung dengan penguatan daya saing ekonomi dan sumber daya manusia.

Sedangkan untuk tahun 2023, penyesuaian dilakukan pada prioritas pembangunan yang diarahkan pada ketahanan ekonomi, pengurangan kemiskinan, pengangguran, kualitas sumber daya manusia, dan perwujudan tata kelola dan ketahanan fiskal. Selain itu, perubahan RPJMD juga dilaksanakan dalam rangka penyesuaian dinamika peraturan perundangan. 

"Penyesuaian target kinerja 8 indikator kinerja utama pembangunan, didasarkan pada pertimbangan capaian indikator makro yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya dipengaruhi oleh kondisi lingkungan strategis, khususnya dampak pandemi Covid-19.” jelasnya..

"Dampak pandemi Covid-19 pada sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi yang berimplikasi pada penyesuaian arah kebijakan, strategi, prioritas, dan sasaran pembangunan," katanya.

Taj Yasin juga menyebutkan,hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2023, sampai pada tahun 2020 menunjukkan bahwa, dari 194 Indikator Kinerja Daerah (IKD), sebanyak 70 indikator atau 36,08% dapat tercapai, dan 25 indikator atau 12,89% -nya masih memerlukan upaya ekstra.

"Sedangkan dari 961 indikator program, sebanyak 313 indikator atau 32, 57% dapat tercapai 206 indikator, atau 21, 44% masih perlu upaya keras," katanya.

Selain pembacaan penjelasan Gubernur tentang RPJMD Provinsi Jawa Tengah  2018-2023, pada acara persidangan kedua tahun 2020/2021 tersebut juga dilaksanakan pengucapan sumpah janji pergantian antarwaktu (PAW), dan laporan reses pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Jawa Tengah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu