Follow Us :              

Taj Yasin Minta BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pemanfaatan Beasiswa Bagi Ahli Waris Peserta Tepat Sasaran

  21 April 2021  |   17:00:00  |   dibaca : 1175 
Kategori :
Bagikan :


Taj Yasin Minta BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pemanfaatan Beasiswa Bagi Ahli Waris Peserta Tepat Sasaran

21 April 2021 | 17:00:00 | dibaca : 1175
Kategori :
Bagikan :

Foto : Simon (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Simon (Humas Jateng)

SEMARANG - Sri Susianah, ibu tiga putra berusia 38 tahun tidak pernah menyangka, dirinya akan ditinggalkan suaminya begitu cepat akibat serangan jantung pada tahun 2020. Dia sempat bingung dengan kelangsungan pendidikan dua anaknya yang masing-masing duduk di bangku SMP dan SD. Apalagi, dirinya tidak bekerja dan masih memiliki anak bungsu yang berusia balita. 

Beruntung di tengah kebingungan itu, secercah harapan datang. Perwakilan dari kantor tempat almarhum suaminya bekerja datang dan memberitahu bahwa ahli waris bisa mendapatkan pensiun dan beasiswa.  Segera saja warga Ngaliyan Kota Semarang itu mengurus pengajuan beasiswa ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Akhirnya nasib pendidikan anak-anaknya menemukan masa depan. 

"Alhamdulillah, bersyukur banget ada yang membantu. Saya tidak bekerja karena ada lagi dedek (anak) yang masih kecil. Jadi bersyukur sekali dapat bantuan beasiswa ini. Mengurangi beban (saya)," ujarnya. 

Ungkapan syukur itu ia sampaikan saat acara penyerahan beasiswa oleh Deputi Direktur Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kantor Wilayah Jateng dan DIY, Suwilwan Rachmat kepada para ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (21/04/2021) di Kantor Gubernur. 

Pada acara itu Sri menerima bantuan beasiswa senilai Rp 2 juta untuk anaknya yang duduk di bangku SMP dan Rp 1,5 juta untuk yang masih di bangku SD. 

Melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua,  pemerintah berusaha agar tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan manfaat yang semakin baik. 

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kemenaker RI  yang terus berupaya meningkatkan pemberian manfaat kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Taj Yasin mengatakan, jika sebelumnya, beasiswa hanya diberikan sekali. Namun dengan regulasi yang baru tersebut, beasiswa akan diberikan pada anak usia sekolah setiap setahun sekali hingga jenjang perguruan tinggi atau maksimal berusia 23 tahun jika belum bekerja. 

"Saat ini dengan Permenaker Nomor 5 tahun 2021, mereka (anak-anak ahli waris) bisa melanjutkan sekolah, bukan hanya sampai di tingkat SMA tapi sampai kuliah. Ini perlu kita dorong, kita upayakan dan perlu kita kawal," tandas Taj Yasin. 

Agar penggunaannya tetap tepat sasaran, Taj Yasin juga meminta BPJS Ketenagakerjaan memastikan dana beasiswa benar-benar dimanfaatkan untuk pendidikan. Sebab, pendidikan yang baik sangat penting untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang baik. Secara tidak langsung langkah ini akan membantu pengentasan kemiskinan. 

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Kanwil Jateng dan DIY, Suwilwan Rachmat membenarkan, beasiswa anak ahli waris yang masih usia sekolah saat ini diberikan setahun sekali, mulai jenjang TK sampai perguruan tinggi. Beasiswa diberikan maksimal hanya untuk dua anak.  

"Untuk manfaatnya, jenjang TK-SD  untuk 1 orang anak, diberikan Rp 1,5 juta per tahun sampai 8 tahun. Kemudian untuk SMP, Rp 2 juta per tahun per orang, selama tiga tahun. Untuk SMA, Rp 3 juta per orang per tahun. Dan untuk perguruan tinggi, mendapat Rp 12 juta per tahun selama 5 tahun, sampai  si anak berusia 23 tahun atau belum bekerja," jelasnya.  

Suwilman mengatakan, ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada peserta BPJS Ketengaakerjaan untuk menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Ia pun menambahkan, bahwa sampai dengan 18 April 2021, jumlah pengajuan klaim Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja yang berhak mendapat bea siswa se-Jawa Tengah sebanyak 1.505 klaim. Rinciannya, estimasi penerima manfaat sebanyak 1.864 anak, estimasi pembiayaan maksimal manfaat beasiswa hingga anak mencapai tingkat perguruan tinggi sekitar Rp. 144 Miliar untuk 11 Kantor Cabang, masing-masing Semarang Pemuda, Surakarta, Cilacap, Pekalongan, Kudus, Magelang, Tegal, Klaten, Purwokerto, Ungaran dan Semarang Majapahit. 


Bagikan :

SEMARANG - Sri Susianah, ibu tiga putra berusia 38 tahun tidak pernah menyangka, dirinya akan ditinggalkan suaminya begitu cepat akibat serangan jantung pada tahun 2020. Dia sempat bingung dengan kelangsungan pendidikan dua anaknya yang masing-masing duduk di bangku SMP dan SD. Apalagi, dirinya tidak bekerja dan masih memiliki anak bungsu yang berusia balita. 

Beruntung di tengah kebingungan itu, secercah harapan datang. Perwakilan dari kantor tempat almarhum suaminya bekerja datang dan memberitahu bahwa ahli waris bisa mendapatkan pensiun dan beasiswa.  Segera saja warga Ngaliyan Kota Semarang itu mengurus pengajuan beasiswa ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Akhirnya nasib pendidikan anak-anaknya menemukan masa depan. 

"Alhamdulillah, bersyukur banget ada yang membantu. Saya tidak bekerja karena ada lagi dedek (anak) yang masih kecil. Jadi bersyukur sekali dapat bantuan beasiswa ini. Mengurangi beban (saya)," ujarnya. 

Ungkapan syukur itu ia sampaikan saat acara penyerahan beasiswa oleh Deputi Direktur Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kantor Wilayah Jateng dan DIY, Suwilwan Rachmat kepada para ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (21/04/2021) di Kantor Gubernur. 

Pada acara itu Sri menerima bantuan beasiswa senilai Rp 2 juta untuk anaknya yang duduk di bangku SMP dan Rp 1,5 juta untuk yang masih di bangku SD. 

Melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua,  pemerintah berusaha agar tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan manfaat yang semakin baik. 

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kemenaker RI  yang terus berupaya meningkatkan pemberian manfaat kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Taj Yasin mengatakan, jika sebelumnya, beasiswa hanya diberikan sekali. Namun dengan regulasi yang baru tersebut, beasiswa akan diberikan pada anak usia sekolah setiap setahun sekali hingga jenjang perguruan tinggi atau maksimal berusia 23 tahun jika belum bekerja. 

"Saat ini dengan Permenaker Nomor 5 tahun 2021, mereka (anak-anak ahli waris) bisa melanjutkan sekolah, bukan hanya sampai di tingkat SMA tapi sampai kuliah. Ini perlu kita dorong, kita upayakan dan perlu kita kawal," tandas Taj Yasin. 

Agar penggunaannya tetap tepat sasaran, Taj Yasin juga meminta BPJS Ketenagakerjaan memastikan dana beasiswa benar-benar dimanfaatkan untuk pendidikan. Sebab, pendidikan yang baik sangat penting untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang baik. Secara tidak langsung langkah ini akan membantu pengentasan kemiskinan. 

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Kanwil Jateng dan DIY, Suwilwan Rachmat membenarkan, beasiswa anak ahli waris yang masih usia sekolah saat ini diberikan setahun sekali, mulai jenjang TK sampai perguruan tinggi. Beasiswa diberikan maksimal hanya untuk dua anak.  

"Untuk manfaatnya, jenjang TK-SD  untuk 1 orang anak, diberikan Rp 1,5 juta per tahun sampai 8 tahun. Kemudian untuk SMP, Rp 2 juta per tahun per orang, selama tiga tahun. Untuk SMA, Rp 3 juta per orang per tahun. Dan untuk perguruan tinggi, mendapat Rp 12 juta per tahun selama 5 tahun, sampai  si anak berusia 23 tahun atau belum bekerja," jelasnya.  

Suwilman mengatakan, ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada peserta BPJS Ketengaakerjaan untuk menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Ia pun menambahkan, bahwa sampai dengan 18 April 2021, jumlah pengajuan klaim Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja yang berhak mendapat bea siswa se-Jawa Tengah sebanyak 1.505 klaim. Rinciannya, estimasi penerima manfaat sebanyak 1.864 anak, estimasi pembiayaan maksimal manfaat beasiswa hingga anak mencapai tingkat perguruan tinggi sekitar Rp. 144 Miliar untuk 11 Kantor Cabang, masing-masing Semarang Pemuda, Surakarta, Cilacap, Pekalongan, Kudus, Magelang, Tegal, Klaten, Purwokerto, Ungaran dan Semarang Majapahit. 


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu