Follow Us :              

Ganjar Pastikan Tidak Ada Diskriminasi Aturan Mudik, Semua Sesuai Regulasi

  30 April 2021  |   13:00:00  |   dibaca : 935 
Kategori :
Bagikan :


Ganjar Pastikan Tidak Ada Diskriminasi Aturan Mudik, Semua Sesuai Regulasi

30 April 2021 | 13:00:00 | dibaca : 935
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, tidak ada pengecualian pada kelompok masyarakat tertentu terkait mudik lebaran 2021. Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin RUPS PT BPR dan BKK Provinsi Jawa Tengah di kantornya, Jumat (30/4/2021). 

Nggak ada fasilitas khusus kepada kelompok-kelompok tertentu. Semua aturannya sama,” tegas Ganjar. 

“Yang tidak sama (mendapat pengecualian) adalah hanya yang diizinkan oleh regulasi, yang telah ditentukan oleh kementerian maupun satgas,” tandasnya. 

Ia mengatakan apabila memang harus mudik maka wajib mengikuti regulasi yang telah diberlakukan. 

“Jadi kalau mereka memang harus pulang, (wajib) dalam kondisi (yang) sesuai dengan regulasi.  Ikuti saja itu,” tegasnya. 

Ganjar kembali mengingatkan kasus Covid-19 yang muncul di Pati. Dari hasil tracing diketahui kasus berawal dari warga mudik. Begitupun kasus  yang ditemukan saat pengecekan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Purbalingga yang ternyata berasal dari pondok pesantren. 

“Jadi artinya bukan soal yang lainnya, ayo kita jaga diri kita (dengan) tidak pulang. Kalau ada yang sifatnya terpaksa silahkan, (tapi) ikuti aturannya. Seluruh aturannya sudah ada,” ujarnya.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, tidak ada pengecualian pada kelompok masyarakat tertentu terkait mudik lebaran 2021. Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin RUPS PT BPR dan BKK Provinsi Jawa Tengah di kantornya, Jumat (30/4/2021). 

Nggak ada fasilitas khusus kepada kelompok-kelompok tertentu. Semua aturannya sama,” tegas Ganjar. 

“Yang tidak sama (mendapat pengecualian) adalah hanya yang diizinkan oleh regulasi, yang telah ditentukan oleh kementerian maupun satgas,” tandasnya. 

Ia mengatakan apabila memang harus mudik maka wajib mengikuti regulasi yang telah diberlakukan. 

“Jadi kalau mereka memang harus pulang, (wajib) dalam kondisi (yang) sesuai dengan regulasi.  Ikuti saja itu,” tegasnya. 

Ganjar kembali mengingatkan kasus Covid-19 yang muncul di Pati. Dari hasil tracing diketahui kasus berawal dari warga mudik. Begitupun kasus  yang ditemukan saat pengecekan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Purbalingga yang ternyata berasal dari pondok pesantren. 

“Jadi artinya bukan soal yang lainnya, ayo kita jaga diri kita (dengan) tidak pulang. Kalau ada yang sifatnya terpaksa silahkan, (tapi) ikuti aturannya. Seluruh aturannya sudah ada,” ujarnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu