Follow Us :              

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Penting Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

  29 November 2021  |   11:00:00  |   dibaca : 2038 
Kategori :
Bagikan :


Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Penting Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

29 November 2021 | 11:00:00 | dibaca : 2038
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) di setiap badan publik penting dilakukan. Selain untuk memastikan seluruh badan publik telah melaksanakan KIP dengan baik, hasil monev juga menjadi bahan perbaikan, serta meningkatkan peran serta masyarakat. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi ( Setda Pemprov) Jawa Tengah Sumarno, saat testimoni peluncuran buku 'Transformasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia' secara virtual di Kantornya, Senin (29/11/2021). 

"Pelaksanaan monev sangat diperlukan oleh kita semua. Karena akan menjadi bahan dalam upaya melakukan perbaikan. Hasil monev akan memunculkan rekomendasi-rekomendasi bagaimana meningkatkan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan peran serta masyarakat," ujar sekda. 

Meskipun di internal badan publik termasuk di Pemprov Jawa Tengah telah dilakukan monev, namun keberadaan Komisi Informasi Pusat tetap diperlukan karena dinilai dapat lebih detail dan akurat dalam melakukan monev. Setda mengibaratkan keberadaan KIP seperti menonton dalam permainan sepak bola. Pengamatan mereka jauh lebih baik dibanding pengamatan tim pemain atas permainan mereka sendiri. Begitupun dalam monev, penilaian pihak luar akan lebih cermat mengevaluasi maupun menilai kekurangan-kekurangan yang ada pada badan publik. 

"Sehingga tujuan dari keterbukaan informasi publik (adalah) demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bagaimana mendorong partisipasi masyarakat. Sehingga kita butuh partisipasi masyarakat memberi saran, masukan, dan kritik yang ujungnya adalah bagaimana kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," bebernya.  

Dalam kesempatan itu, Sumarno menyampaikan terima kasih atas peran Komisi Informasi Pusat yang telah mendorong Pemprov Jateng melakukan KIP dan meningkatkan kualitas informasi publik. Ia berharap buku tersebut bermanfaat dalam upaya perbaikan keterbukaan informasi publik di pemerintah daerah dan lainnya. 

Selain Sekda, testimoni juga disampaikan oleh dua perwakilan dari badan publik lain. Yakni VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus dan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga. 

Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menjelaskan, monev dilakukan secara metodologi yang jelas dan terukur objektif, transparan akuntable dan tidak ada ruang-ruang untuk memanipulasi hasil dari monitoring evaluasi. Hal itu telah disosialisasikan sejak dari awal oleh KIP kepada seluruh badan publik. 

"Di situ juga disampaikan tahapan-tahapan serta bobot penilaian. Tidak ada yang tertutup, karena tujuannya adalah memotret dan memonitor sehingga tidak ada yang tertutup dan rekayasa. 

Sehingga apa yang dihasilkan oleh suatu badan publik dengan kualifikasi formatif, itu adalah hasil keringatnya, hasil kerja keras, dan hasil bersama tim PPID badan publik. Terlebih sekarang  monev semua sudah dilakukan dengan digitalisasi, e-monev. Semua badan publik bisa melihat proses dan hasilnya secara terbuka di website. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, monev adalah program nasional yang merupakan bentuk sinergitas antar kementerian dan lembaga, sesuai tujuan dari Undang-undang KIP yaitu untuk mewujudkan Good Government

"Karena tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih efektif dan efisien tidak hanya dilaksanakan Komisi Informasi Pusat tetapi juga bersinergi dengan berbagai kementerian, perguruan tinggi, BUMN, dan sebagainya," kata Gede Narayana.


Bagikan :

SEMARANG- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) di setiap badan publik penting dilakukan. Selain untuk memastikan seluruh badan publik telah melaksanakan KIP dengan baik, hasil monev juga menjadi bahan perbaikan, serta meningkatkan peran serta masyarakat. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi ( Setda Pemprov) Jawa Tengah Sumarno, saat testimoni peluncuran buku 'Transformasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia' secara virtual di Kantornya, Senin (29/11/2021). 

"Pelaksanaan monev sangat diperlukan oleh kita semua. Karena akan menjadi bahan dalam upaya melakukan perbaikan. Hasil monev akan memunculkan rekomendasi-rekomendasi bagaimana meningkatkan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan peran serta masyarakat," ujar sekda. 

Meskipun di internal badan publik termasuk di Pemprov Jawa Tengah telah dilakukan monev, namun keberadaan Komisi Informasi Pusat tetap diperlukan karena dinilai dapat lebih detail dan akurat dalam melakukan monev. Setda mengibaratkan keberadaan KIP seperti menonton dalam permainan sepak bola. Pengamatan mereka jauh lebih baik dibanding pengamatan tim pemain atas permainan mereka sendiri. Begitupun dalam monev, penilaian pihak luar akan lebih cermat mengevaluasi maupun menilai kekurangan-kekurangan yang ada pada badan publik. 

"Sehingga tujuan dari keterbukaan informasi publik (adalah) demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bagaimana mendorong partisipasi masyarakat. Sehingga kita butuh partisipasi masyarakat memberi saran, masukan, dan kritik yang ujungnya adalah bagaimana kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," bebernya.  

Dalam kesempatan itu, Sumarno menyampaikan terima kasih atas peran Komisi Informasi Pusat yang telah mendorong Pemprov Jateng melakukan KIP dan meningkatkan kualitas informasi publik. Ia berharap buku tersebut bermanfaat dalam upaya perbaikan keterbukaan informasi publik di pemerintah daerah dan lainnya. 

Selain Sekda, testimoni juga disampaikan oleh dua perwakilan dari badan publik lain. Yakni VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus dan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga. 

Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menjelaskan, monev dilakukan secara metodologi yang jelas dan terukur objektif, transparan akuntable dan tidak ada ruang-ruang untuk memanipulasi hasil dari monitoring evaluasi. Hal itu telah disosialisasikan sejak dari awal oleh KIP kepada seluruh badan publik. 

"Di situ juga disampaikan tahapan-tahapan serta bobot penilaian. Tidak ada yang tertutup, karena tujuannya adalah memotret dan memonitor sehingga tidak ada yang tertutup dan rekayasa. 

Sehingga apa yang dihasilkan oleh suatu badan publik dengan kualifikasi formatif, itu adalah hasil keringatnya, hasil kerja keras, dan hasil bersama tim PPID badan publik. Terlebih sekarang  monev semua sudah dilakukan dengan digitalisasi, e-monev. Semua badan publik bisa melihat proses dan hasilnya secara terbuka di website. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, monev adalah program nasional yang merupakan bentuk sinergitas antar kementerian dan lembaga, sesuai tujuan dari Undang-undang KIP yaitu untuk mewujudkan Good Government

"Karena tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih efektif dan efisien tidak hanya dilaksanakan Komisi Informasi Pusat tetapi juga bersinergi dengan berbagai kementerian, perguruan tinggi, BUMN, dan sebagainya," kata Gede Narayana.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu