Follow Us :              

Demo Zero ODOL, Gubernur Usulkan Kemenhub Untuk Sosialisasi Kepada Pengusaha Truk

  23 February 2022  |   10:00:00  |   dibaca : 640 
Kategori :
Bagikan :


Demo Zero ODOL, Gubernur Usulkan Kemenhub Untuk Sosialisasi Kepada Pengusaha Truk

23 February 2022 | 10:00:00 | dibaca : 640
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG - Kebijakan pelarangan truk over dimension and overloading (Odol) menuai polemik. Sejumlah sopir truk di berbagai daerah, termasuk di Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan ini. Pengetatan pembatasan ukuran dan beban muatan dianggap akan mengurangi pendapatan para supir. 

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah melakukan komunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan-masukan dari mereka terkait kebijakan ini. 

"Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan (supir) juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk Odol ini," terang Gubernur, Rabu (23/2). 

Pada dasarnya umum Gubernur mendukung kebijakan yang bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan ini. Karena itu ia berharap Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab, segera melakukan sosialisasi terkait hal ini. Sosialisasi ini akan bermanfaat dalam mengurangi potensi kesalahpahaman masyarakat. 

"Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, sehingga masyarakat bisa paham (dan tahu) kapan penegakan itu akan dilakukan," ucapnya. 

Gubernur juga mengusulkan agar sosialisasi tidak hanya ditujukan pada sopir truk. Target utama sosialisasi justru adalah para pengusaha truk itu sendiri. Sebab menurutnya, merekalah yang lebih bisa menentukan terkait jumlah beban yang akan diangkut truk. 

"Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir juga tidak boleh ditinggalkan," ucapnya. 

Sosialisasi ini sangat penting untuk menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan bersama tentang sangat penting kebijakan ini. Karena angkutan yang melebihi dimensi (ukuran) dan load (beban) sangat berbahaya. Bukan hanya membuat jalan rusak, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. 

"Tidak hanya truk Odol di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggungjawab soal itu?," katanya. 

Maka harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk Odol ini. Semua harus saling pengertian demi kebaikan bersama. 

"Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal sebelum mereka tersosialisasikan semuanya," pungkasnya. 

Terkait demo sopir truk di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah pada Selasa 22 Februari kemarin, Kepala Dinas Perhubungan Hengar Budi Anggoro dan Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryonugroho, berjanji mengirim surat berisi aspirasi sopir truk ke Dirjen Perhubungan RI. Sebelum ada keputusan dari pemerintah pusat, Dishub dan Polda Jawa Tengah tidak akan melakukan penindakan Odol.


Bagikan :

SEMARANG - Kebijakan pelarangan truk over dimension and overloading (Odol) menuai polemik. Sejumlah sopir truk di berbagai daerah, termasuk di Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan ini. Pengetatan pembatasan ukuran dan beban muatan dianggap akan mengurangi pendapatan para supir. 

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah melakukan komunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan-masukan dari mereka terkait kebijakan ini. 

"Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan (supir) juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk Odol ini," terang Gubernur, Rabu (23/2). 

Pada dasarnya umum Gubernur mendukung kebijakan yang bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan ini. Karena itu ia berharap Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab, segera melakukan sosialisasi terkait hal ini. Sosialisasi ini akan bermanfaat dalam mengurangi potensi kesalahpahaman masyarakat. 

"Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, sehingga masyarakat bisa paham (dan tahu) kapan penegakan itu akan dilakukan," ucapnya. 

Gubernur juga mengusulkan agar sosialisasi tidak hanya ditujukan pada sopir truk. Target utama sosialisasi justru adalah para pengusaha truk itu sendiri. Sebab menurutnya, merekalah yang lebih bisa menentukan terkait jumlah beban yang akan diangkut truk. 

"Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir juga tidak boleh ditinggalkan," ucapnya. 

Sosialisasi ini sangat penting untuk menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan bersama tentang sangat penting kebijakan ini. Karena angkutan yang melebihi dimensi (ukuran) dan load (beban) sangat berbahaya. Bukan hanya membuat jalan rusak, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. 

"Tidak hanya truk Odol di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggungjawab soal itu?," katanya. 

Maka harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk Odol ini. Semua harus saling pengertian demi kebaikan bersama. 

"Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal sebelum mereka tersosialisasikan semuanya," pungkasnya. 

Terkait demo sopir truk di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah pada Selasa 22 Februari kemarin, Kepala Dinas Perhubungan Hengar Budi Anggoro dan Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryonugroho, berjanji mengirim surat berisi aspirasi sopir truk ke Dirjen Perhubungan RI. Sebelum ada keputusan dari pemerintah pusat, Dishub dan Polda Jawa Tengah tidak akan melakukan penindakan Odol.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu