Follow Us :              

Pendataan Disabilitas, Sekda Ingatkan Data Akurat Kunci Kebijakan Pemerintah yang Tepat

  24 May 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 764 
Kategori :
Bagikan :


Pendataan Disabilitas, Sekda Ingatkan Data Akurat Kunci Kebijakan Pemerintah yang Tepat

24 May 2022 | 09:00:00 | dibaca : 764
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mencanangkan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Penyandang Disabilitas. Gerakan ini meliputi pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan itu. Sebagai bagian dari program nasional, kesigapan Pemprov Jateng dalam melaksanakan kegiatan ini adalah wujud dukungan untuk terwujudnya masyarakat yang inklusi. 

Pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. Turut mendampingi Sekda, Staf Khusus Kepresidenan Bidang Sosial, Angkie Yudistia, Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, David Yama, serta kepala-kepala Dinas Sosial se-Jateng atau yang mewakili. 

Sekda Jateng mengatakan, kegiatan yang juga dicanangkan di berbagai provinsi itu, merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan data valid guna memahami kondisi penyandang disabilitas. Sehingga program maupun kebijakan yang diambil pemerintah sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat. 

"Selama ini, mungkin upaya kita masih jauh sekali dalam memahami disabilitas. Ini upaya kita untuk lebih memahami teman-teman dan saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus. Kita harus menyediakan sarana prasarana yang bisa digunakan penyandang disabilitas supaya bisa mandiri," kata Sekda di Gedung SLB Negeri Semarang, Selasa (24/05/2022). 

Sumarno berpendapat, data penyandang disabilitas yang akurat menjadi kunci. Sebab setiap perencanaan di bidang apapun dalam pembuat kebijakan, pemerintah akan mengambil data ragam atau data berdasarkan jenis disabilitasnya. Jika tidak ada data, maka kebijakan yang diterapkan tidak tepat. 

"Saya mohon petugas Disdukcapil yang mengeksekusi supaya semua data dapat terekam dan benar-benar tercantum dalam data kependudukan, terutama kekhususan dari para disabilitas," pintanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga meminta dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan gerakan tersebut. Terutama petugas di Sekolah Luar Biasa (SLB), panti, yayasan, dan sebagainya. Petugas Disdukcapil diperintahkan untuk melakukan jemput bola dalam pelaksanaan pendataan ini. 

Direktur Pendaftaran Penduduk, David Yama, menjelaskan, pencanangan Kegiatan Bersama Pendataan Kependudukan Penyandang Disabilitas, bertujuan untuk memastikan semua penyandang disabilitas datanya masuk dan terekam pada database kependudukan. 

Kesigapan Disdukcapil Jateng merespon kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk membangun masyarakat yang inklusi. Kegiatan pendataan akan dimulai pada tanggal 17 Mei 2022. 

Dijelaskan, Disdukcapil punya formulir 101 dan pada formulir tersebut terdapat enam ragam disabilitas. Tuna rungu, tuna wicara, tuna netra, tuna mental atau jiwa, tuna fisik, serta disabilitas lainnya. Petugas yang melakukan perekaman harus melakukan sesuai jenis dan ragam disabilitas. Instrumen itu sudah ada pada Permendagri 109 Tahun 2019. 

"Tanggal 17 - 24 Mei 2022, dilaporkan telah terdata sebanyak 19.100 NIK SLB 9 Jateng. Ini bukan main, dari tanggal 17-24 Mei, dan rencananya semua akan diberikan output dokumen kependudukannya besok (25 Mei 2022). Itulah salah satu gerakan bersama yang dilakukan oleh Disdukcapil se-Jateng," katanya. 

Sementara itu, salah seorang penyandang disabilitas, Rizal Arif Wibowo mengaku sangat senang dan lega dapat memiliki KTP. "Gerakan bersama ini sangat baik, saya jadi bisa merasakan memegang dan memiliki KTP. Saya berharap kegiatan ini semakin maju," katanya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mencanangkan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Penyandang Disabilitas. Gerakan ini meliputi pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan itu. Sebagai bagian dari program nasional, kesigapan Pemprov Jateng dalam melaksanakan kegiatan ini adalah wujud dukungan untuk terwujudnya masyarakat yang inklusi. 

Pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. Turut mendampingi Sekda, Staf Khusus Kepresidenan Bidang Sosial, Angkie Yudistia, Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, David Yama, serta kepala-kepala Dinas Sosial se-Jateng atau yang mewakili. 

Sekda Jateng mengatakan, kegiatan yang juga dicanangkan di berbagai provinsi itu, merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan data valid guna memahami kondisi penyandang disabilitas. Sehingga program maupun kebijakan yang diambil pemerintah sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat. 

"Selama ini, mungkin upaya kita masih jauh sekali dalam memahami disabilitas. Ini upaya kita untuk lebih memahami teman-teman dan saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus. Kita harus menyediakan sarana prasarana yang bisa digunakan penyandang disabilitas supaya bisa mandiri," kata Sekda di Gedung SLB Negeri Semarang, Selasa (24/05/2022). 

Sumarno berpendapat, data penyandang disabilitas yang akurat menjadi kunci. Sebab setiap perencanaan di bidang apapun dalam pembuat kebijakan, pemerintah akan mengambil data ragam atau data berdasarkan jenis disabilitasnya. Jika tidak ada data, maka kebijakan yang diterapkan tidak tepat. 

"Saya mohon petugas Disdukcapil yang mengeksekusi supaya semua data dapat terekam dan benar-benar tercantum dalam data kependudukan, terutama kekhususan dari para disabilitas," pintanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga meminta dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan gerakan tersebut. Terutama petugas di Sekolah Luar Biasa (SLB), panti, yayasan, dan sebagainya. Petugas Disdukcapil diperintahkan untuk melakukan jemput bola dalam pelaksanaan pendataan ini. 

Direktur Pendaftaran Penduduk, David Yama, menjelaskan, pencanangan Kegiatan Bersama Pendataan Kependudukan Penyandang Disabilitas, bertujuan untuk memastikan semua penyandang disabilitas datanya masuk dan terekam pada database kependudukan. 

Kesigapan Disdukcapil Jateng merespon kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk membangun masyarakat yang inklusi. Kegiatan pendataan akan dimulai pada tanggal 17 Mei 2022. 

Dijelaskan, Disdukcapil punya formulir 101 dan pada formulir tersebut terdapat enam ragam disabilitas. Tuna rungu, tuna wicara, tuna netra, tuna mental atau jiwa, tuna fisik, serta disabilitas lainnya. Petugas yang melakukan perekaman harus melakukan sesuai jenis dan ragam disabilitas. Instrumen itu sudah ada pada Permendagri 109 Tahun 2019. 

"Tanggal 17 - 24 Mei 2022, dilaporkan telah terdata sebanyak 19.100 NIK SLB 9 Jateng. Ini bukan main, dari tanggal 17-24 Mei, dan rencananya semua akan diberikan output dokumen kependudukannya besok (25 Mei 2022). Itulah salah satu gerakan bersama yang dilakukan oleh Disdukcapil se-Jateng," katanya. 

Sementara itu, salah seorang penyandang disabilitas, Rizal Arif Wibowo mengaku sangat senang dan lega dapat memiliki KTP. "Gerakan bersama ini sangat baik, saya jadi bisa merasakan memegang dan memiliki KTP. Saya berharap kegiatan ini semakin maju," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu