Follow Us :              

Pemprov Jateng Dorong Pemkab-Pemkot Optimalisasi Sistem Merit

  16 June 2022  |   13:00:00  |   dibaca : 784 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Dorong Pemkab-Pemkot Optimalisasi Sistem Merit

16 June 2022 | 13:00:00 | dibaca : 784
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SUKOHARJO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong pemerintah kabupaten-kota mengoptimalkan penerapan sistem merit. Tujuannya, agar manajemen aparatur sipil negara (ASN) di semua instansi pemerintah di Jateng menjadi lebih produktif, efisien, dan profesional. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, menjelaskan, dengan penerapan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen ASN berbasis kualitas, kompetensi, dan kinerja secara adil serta wajar akan membantu dalam manajemen sumber daya manusia. 

"Sistem ini bukan sesuatu yang mudah, data kami menyampaikan penerapan sistem merit di kabupaten/kota harus lebih dioptimalkan. Kalau di Pemprov Jateng sudah dilakukan dengan predikat sangat baik. Talent pool (pengumpulan bakat) juga sudah bisa kita lakukan," beber Sumarno, saat memberikan sambutan rapat koordinasi "Pembinaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Bagi Instansi Kabupaten/Kota se-Jateng di Auditorium Wijaya Utama Sukoharjo, Kamis (16/6/2022). 

Instrumen sistem merit, papar Sumarno, akan membantu mempermudah melakukan berbagai pengukuran yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga pertanggungjawaban tidak perlu melalui lisan, sebab dari sistem merit sudah dapat menunjukkan secara objektif dalam melakukan penilaian dan sebagainya. 

"Momen ini tujuannya memang untuk itu, sehingga kita bisa bareng-bareng dengan pemkab dan pemkot untuk melakukan sistem merit. Perintah provinsi akan mendorong bupati dan walikota mengidentifikasi mana yang ada hambatan, nanti kita bantu dan didorong dari provinsi," katanya. 

Sumarno berharap, apa yang diamanatkan undang-undang bisa dilakukan dan diakselerasi supaya  manajemen ASN menjadi lebih produktif dan efisien. Selain itu, ASN harus memposisikan sebagai abdi negara atau pembantunya rakyat. Mereka perlu menyadari tugas untuk melayani masyarakat dengan baik, cepat, dan mudah. 

"Mudah-mudahan dengan momen ini, Bapak Ibu ada pencerahan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), nanti kalau ada problem-problem, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemprov Jateng dapat memfasilitasi, sehingga diharapkan sistem merit di Provinsi Jateng dan kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. 

Rakor hari ini dihadiri Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara, Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh, serta kepala BKD kabupaten/kota se-Jateng. Acara ini ditutup dengan penandatangan komitmen bersama penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan provinsi Jateng oleh Sekda Jateng, Komisioner KASN, kepala BKD Jateng, yang kemudian diikuti oleh kepala BKD dari 35 kabupaten dan kota.


Bagikan :

SUKOHARJO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong pemerintah kabupaten-kota mengoptimalkan penerapan sistem merit. Tujuannya, agar manajemen aparatur sipil negara (ASN) di semua instansi pemerintah di Jateng menjadi lebih produktif, efisien, dan profesional. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, menjelaskan, dengan penerapan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen ASN berbasis kualitas, kompetensi, dan kinerja secara adil serta wajar akan membantu dalam manajemen sumber daya manusia. 

"Sistem ini bukan sesuatu yang mudah, data kami menyampaikan penerapan sistem merit di kabupaten/kota harus lebih dioptimalkan. Kalau di Pemprov Jateng sudah dilakukan dengan predikat sangat baik. Talent pool (pengumpulan bakat) juga sudah bisa kita lakukan," beber Sumarno, saat memberikan sambutan rapat koordinasi "Pembinaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Bagi Instansi Kabupaten/Kota se-Jateng di Auditorium Wijaya Utama Sukoharjo, Kamis (16/6/2022). 

Instrumen sistem merit, papar Sumarno, akan membantu mempermudah melakukan berbagai pengukuran yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga pertanggungjawaban tidak perlu melalui lisan, sebab dari sistem merit sudah dapat menunjukkan secara objektif dalam melakukan penilaian dan sebagainya. 

"Momen ini tujuannya memang untuk itu, sehingga kita bisa bareng-bareng dengan pemkab dan pemkot untuk melakukan sistem merit. Perintah provinsi akan mendorong bupati dan walikota mengidentifikasi mana yang ada hambatan, nanti kita bantu dan didorong dari provinsi," katanya. 

Sumarno berharap, apa yang diamanatkan undang-undang bisa dilakukan dan diakselerasi supaya  manajemen ASN menjadi lebih produktif dan efisien. Selain itu, ASN harus memposisikan sebagai abdi negara atau pembantunya rakyat. Mereka perlu menyadari tugas untuk melayani masyarakat dengan baik, cepat, dan mudah. 

"Mudah-mudahan dengan momen ini, Bapak Ibu ada pencerahan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), nanti kalau ada problem-problem, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemprov Jateng dapat memfasilitasi, sehingga diharapkan sistem merit di Provinsi Jateng dan kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. 

Rakor hari ini dihadiri Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara, Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh, serta kepala BKD kabupaten/kota se-Jateng. Acara ini ditutup dengan penandatangan komitmen bersama penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan provinsi Jateng oleh Sekda Jateng, Komisioner KASN, kepala BKD Jateng, yang kemudian diikuti oleh kepala BKD dari 35 kabupaten dan kota.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu