Follow Us :              

Ombudsman RI Nilai Perkembangan Pelayanan Publik Jateng Luar Biasa

  29 June 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 433 
Kategori :
Bagikan :


Ombudsman RI Nilai Perkembangan Pelayanan Publik Jateng Luar Biasa

29 June 2022 | 09:00:00 | dibaca : 433
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik antara Pemprov Jateng dengan Ombudsman RI. 

Penandatangan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen bersama Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, di Rumah Dinas Rinjani, Rabu (29/06/2022). Taj Yasin menilai langkah ini harus menjadi dorongan bagi Jateng untuk semakin peka terhadap isu-isu pelayanan publik. Penghargaan-penghargaan di bidang pelayanan publik yang pernah diterima, jangan sampai membuat lengah dan justru menurunkan kualitas pelayanan publik. 

Salah satu fasilitas pelayanan publik di Jateng adalah Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah didirikan di 11 kabupaten/ kota.  Antara lain Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Jepara. 

“MPP (Mal Pelayanan Publik) sudah ada di beberapa kabupaten (dan kota). Akan tetapi itu memang masih perlu kita tingkatkan kerja sama antara OPD dan (perlu) mengubah mindset, bahwa dengan adanya MPP itu adalah untuk memudahkan masyarakat untuk (perizinan) investasi, untuk pelayanan pendidikan dan seterusnya. Maka di sini (layanan) perlu kita tingkatkan, kita kerja samakan. Jangan hanya gedungnya saja yang sudah ada, tetapi kemudahan yang didapat juga harus benar-benar dirasakan masyarakat,” urai Taj Yasin 

Sinergi dalam memberikan pelayanan publik antara Pemprov Jateng dan 35 kabupaten/ kota, lanjut Wagub, harus dibangun dengan baik. 

“Ketika bicara (pelayanan publik) di Jateng, itu bukan hanya Pemda di Provinsi Jateng, tapi juga bicara tentang pemda yang ada di kabupaten/ kota. Maka ini harus kita sinergikan. Jangan hanya pelayanan di provinsinya saja yang baik. Tapi harus kita breakdown (turunkan) sampai ke tingkat kabupaten/ kota, sehingga kita maju bareng, dan kita benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. 

Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, saat berdialog dengan Wagub menyampaikan, bahwa perkembangan pelayanan publik di Jawa Tengah termasuk luar biasa. Jateng sudah memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melayani masyarakat. Ke depan pihaknya berharap, layanan yang diberikan bisa lebih bersifat integratif. 

“Dan memang kita harapkan ke depan dengan kemajuan teknologi, pelayanan masyarakat (dilakukan) secara digital. Cara online itu kita harapkan semakin meningkat bentuk pelayanan yang bersifat integratif.  Tidak lagi parsial. Misalnya masing-masing OPD punya layanan digital sendiri, tapi bagaimana yang digital itu bisa terintegrasi, sehingga pimpinan, misalnya Kepala OPD maupun Gubernur, Wakil Gubernur bisa day to day, time by time (setiap waktu) bisa memantau perkembangan layanan itu dengan baik,” ungkapnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik antara Pemprov Jateng dengan Ombudsman RI. 

Penandatangan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen bersama Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, di Rumah Dinas Rinjani, Rabu (29/06/2022). Taj Yasin menilai langkah ini harus menjadi dorongan bagi Jateng untuk semakin peka terhadap isu-isu pelayanan publik. Penghargaan-penghargaan di bidang pelayanan publik yang pernah diterima, jangan sampai membuat lengah dan justru menurunkan kualitas pelayanan publik. 

Salah satu fasilitas pelayanan publik di Jateng adalah Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah didirikan di 11 kabupaten/ kota.  Antara lain Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Jepara. 

“MPP (Mal Pelayanan Publik) sudah ada di beberapa kabupaten (dan kota). Akan tetapi itu memang masih perlu kita tingkatkan kerja sama antara OPD dan (perlu) mengubah mindset, bahwa dengan adanya MPP itu adalah untuk memudahkan masyarakat untuk (perizinan) investasi, untuk pelayanan pendidikan dan seterusnya. Maka di sini (layanan) perlu kita tingkatkan, kita kerja samakan. Jangan hanya gedungnya saja yang sudah ada, tetapi kemudahan yang didapat juga harus benar-benar dirasakan masyarakat,” urai Taj Yasin 

Sinergi dalam memberikan pelayanan publik antara Pemprov Jateng dan 35 kabupaten/ kota, lanjut Wagub, harus dibangun dengan baik. 

“Ketika bicara (pelayanan publik) di Jateng, itu bukan hanya Pemda di Provinsi Jateng, tapi juga bicara tentang pemda yang ada di kabupaten/ kota. Maka ini harus kita sinergikan. Jangan hanya pelayanan di provinsinya saja yang baik. Tapi harus kita breakdown (turunkan) sampai ke tingkat kabupaten/ kota, sehingga kita maju bareng, dan kita benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. 

Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, saat berdialog dengan Wagub menyampaikan, bahwa perkembangan pelayanan publik di Jawa Tengah termasuk luar biasa. Jateng sudah memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melayani masyarakat. Ke depan pihaknya berharap, layanan yang diberikan bisa lebih bersifat integratif. 

“Dan memang kita harapkan ke depan dengan kemajuan teknologi, pelayanan masyarakat (dilakukan) secara digital. Cara online itu kita harapkan semakin meningkat bentuk pelayanan yang bersifat integratif.  Tidak lagi parsial. Misalnya masing-masing OPD punya layanan digital sendiri, tapi bagaimana yang digital itu bisa terintegrasi, sehingga pimpinan, misalnya Kepala OPD maupun Gubernur, Wakil Gubernur bisa day to day, time by time (setiap waktu) bisa memantau perkembangan layanan itu dengan baik,” ungkapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu