Follow Us :              

Wagub Taj Yasin Cita-Citakan Penjual Daging Kantongi Sertifikat Halal

  31 August 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 720 
Kategori :
Bagikan :


Wagub Taj Yasin Cita-Citakan Penjual Daging Kantongi Sertifikat Halal

31 August 2022 | 09:00:00 | dibaca : 720
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Selama sekitar dua tahun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bekerja sama dengan MUI, Baznas, BPOM dan Kanwil Kemenag Jateng gencar menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal (juleha). Saat ini, sudah ada 100 orang juru sembelih yang mengantongi sertifikat halal, tersebar di Jateng. 

Saat menghadiri Festival Jateng Syariah, Rabu (31/08/2022), Wagub mengatakan, penyelenggaraan pelatihan Juleha adalah salah satu bentuk keseriusan Pemprov dalam mengembangkan ekonomi syariah dari sisi kuliner. Para Juleha yang telah mengantongi sertifikat halal, sekarang sudah ada yang menjadi pelatih di komunitasnya. Bahkan, mereka bersedia bergotong royong untuk membiayai penyelenggaraan pelatihan. Tidak hanya itu, upaya Pemprov Jateng ini juga mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. 

"Dengan munculnya (Juleha) itu, ternyata disambut baik dengan para pelaku usaha, yang di sini kebetulan ada beberapa pondok pesantren yang ada di Karanganyar sekarang membuat RPH, lalu (yayasan) Sulaimaniyah yang ada di Magelang, lalu juga kemarin ternyata di Jateng ada lagi yang ada di Salatiga, dan yang terakhir Insyaa Allah ada di Kabupaten Kudus juga akan berdiri RPA (Rumah Pemotongan Ayam)," urainya di Hotel Tentrem 

Keberadaan Juleha merupakan usaha pemerintah untuk menyediakan daging halal dari sisi hulu hingga sisi hilir. Maka, Wagub bercita-cita bisa mengupayakan pemberian sertifikat halal bagi para penjual daging, utamanya di pasar tradisional. 

"Dan mulai saat ini kita dorong juga di pasar-pasar, kalau bisa ada konter-konter penjualan daging yang mendapatkan label halal," harapnya. 

Turut dikatakan, saat ini daerah yang siap menjadi percontohan adalah Kabupaten Jepara dan Pati. Apabila pemberian label halal kepada para pedagang daging bisa direalisasikan, maka masyarakat akan lebih yakin bahwa daging yang dikonsumsinya adalah daging halal.


Bagikan :

SEMARANG - Selama sekitar dua tahun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bekerja sama dengan MUI, Baznas, BPOM dan Kanwil Kemenag Jateng gencar menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal (juleha). Saat ini, sudah ada 100 orang juru sembelih yang mengantongi sertifikat halal, tersebar di Jateng. 

Saat menghadiri Festival Jateng Syariah, Rabu (31/08/2022), Wagub mengatakan, penyelenggaraan pelatihan Juleha adalah salah satu bentuk keseriusan Pemprov dalam mengembangkan ekonomi syariah dari sisi kuliner. Para Juleha yang telah mengantongi sertifikat halal, sekarang sudah ada yang menjadi pelatih di komunitasnya. Bahkan, mereka bersedia bergotong royong untuk membiayai penyelenggaraan pelatihan. Tidak hanya itu, upaya Pemprov Jateng ini juga mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. 

"Dengan munculnya (Juleha) itu, ternyata disambut baik dengan para pelaku usaha, yang di sini kebetulan ada beberapa pondok pesantren yang ada di Karanganyar sekarang membuat RPH, lalu (yayasan) Sulaimaniyah yang ada di Magelang, lalu juga kemarin ternyata di Jateng ada lagi yang ada di Salatiga, dan yang terakhir Insyaa Allah ada di Kabupaten Kudus juga akan berdiri RPA (Rumah Pemotongan Ayam)," urainya di Hotel Tentrem 

Keberadaan Juleha merupakan usaha pemerintah untuk menyediakan daging halal dari sisi hulu hingga sisi hilir. Maka, Wagub bercita-cita bisa mengupayakan pemberian sertifikat halal bagi para penjual daging, utamanya di pasar tradisional. 

"Dan mulai saat ini kita dorong juga di pasar-pasar, kalau bisa ada konter-konter penjualan daging yang mendapatkan label halal," harapnya. 

Turut dikatakan, saat ini daerah yang siap menjadi percontohan adalah Kabupaten Jepara dan Pati. Apabila pemberian label halal kepada para pedagang daging bisa direalisasikan, maka masyarakat akan lebih yakin bahwa daging yang dikonsumsinya adalah daging halal.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu