Follow Us :              

Inisiasi Asuransi, Gubernur Jateng Bantu Adakan Santunan Bagi Nelayan yang Alami Kecelakaan Melaut

  07 September 2022  |   13:00:00  |   dibaca : 789 
Kategori :
Bagikan :


Inisiasi Asuransi, Gubernur Jateng Bantu Adakan Santunan Bagi Nelayan yang Alami Kecelakaan Melaut

07 September 2022 | 13:00:00 | dibaca : 789
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

KENDAL - Asuransi nelayan (Asnel) yang digagas Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memberi manfaat bagi banyak nelayan. Keberadaan Asnel sangat membantu saat nelayan mengalami kecelakaan saat melaut. Mengingat, mereka harus menjalani perawatan dan tidak bisa melaut hingga kondisi sembuh. 

Ghufron, seorang nelayan asal Desa Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal, adalah salah satu penerima manfaat Asnel. Ia menerima bantuan ini  untuk meringankan beban ekonomi pascakecelakaan kerja yang dialami saat memperbaiki mesin perahu di tengah laut. Bantuan diberikan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng. 

"Terima kasih Pak Ganjar, terima kasih Pemprov Jateng sudah memberikan bantuan asuransi nelayan sebesar Rp5 juta untuk pengobatan tangan saya," tutur Ghufron yang telah sembuh, ditemui di kampung nelayan Bandengan, Kendal, Rabu (7/9/2022). 

Asnel sebesar sejumlah itu dipakai Gufron untuk berobat, baik di rumah sakit maupun berobat jalan selama 10 hari.  "Seandainya enggak ada asuransi ya, harus cari utang. Kalau ada diutangi. Kalau enggak ada,  isinya mikir sama mikir," ungkapnya. 

Sekretaris DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kendal Abdul Ghofar berterima kasih kepada Gubernur atas program asuransi nelayan. Sebab hal itu penting bagi nelayan yang bekerja penuh risiko di laut. 

"Asuransi ini sangat berguna bagi nelayan bila mana mengalami musibah atau insiden di laut," kata Ghofar. 

HNSI Kendal mencatat, jumlah nelayan di wilayahnya mencapai sekitar 15 ribu orang. Program asurasi nelayan yang digencarkan Gubernur memang mampu memberikan rasa aman. 

Tercatat, sejak pengguliran program Asnel Jateng dan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2016- 2022, total 151.457 orang nelayan kecil tercover asuransi. 

"Jadi kalau yang tercover (asuransi nelayan) dari (anggaran) pusat tahun 2016-2019 sebanyak 111.457 ribu orang. Dari provinsi dari tahun 2019-2022 sebanyak 40.000 nelayan , terdiri dari 2019 ada 10 ribu, di tahun 2020 hingga 2021 kita jadikan satu yaitu 20 ribu orang. Tahun 2022 kita targetkan 10 ribu juga. Total seluruhnya sudah 151.457 ribu orang," terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis DKP) Jateng, Fendiawan Tiskiantoro via telepon. 

Dari peserta Asnel yang masuk dalam pembiayaan APBD, sudah ada beberapa nelayan yang terbayar klaimnya. Nilai santunan Asnel untuk tahun 2022, untuk kecelakaan kerja di laut, Rp120 juta untuk korban meninggal, dan maksimal Rp60 juta untuk korban mengalami cacat. Sedangkan pengobatan (sakit saat bekerja) maksimal Rp12 juta. 

"Teknis pencairan asuransi, nantinya lapor ke kabupaten/kota, baru ke provinsi dan nanti dengan pihak penyedia asuransinya akan diproses. Cepat kok. Laporan tidak sampai seminggu. Alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik," jelasnya lebih lanjut. 

Kadis DKPJateng menyebut, Asnel merupakan terobosan Pemprov Jateng bagi perlindungan nelayan. Dengan sumber anggaran berasal dari APBD. Dia menerangkan, pada tahun 2019 peserta Asnel 10 ribu orang, dan tahun 2022 ini jumlahnya masih sama, 10 ribu peserta. 

"Rencana tahun ini Rp1 miliar di tahun 2022, jumlah (asuransi) Rp100 ribu per nelayan. Tahun kemarin itu Rp175 ribu. Total tahun kemarin (tahun 2020 dan 2021) Rp3,5 miliar. Tahun sekarang terbatas 10 ribu, nanti Rp1 miliar," tambah Kadis DKP Jateng. 

Turut dijelaskan pula, untuk program di tahun 2022 masih proses, meskipun telah muncul pemenang lelangnya. Setelah proses selesai, Dinas DKP Jateng akan segera mengumumkannya nama-nama peserta Asnel 2022.

Data DKP Jateng menuturkan, total nelayan di Jateng terbaru yaitu 171.248 orang. Sebagian besar nelayan itu berasal dari pesisir pantai utara dan lainnya dari pesisir pantai selatan. "Termasuk dari mereka adalah nelayan perairan umum darat (PUD) seperti waduk, danau, dan sungai," katanya.


Bagikan :

KENDAL - Asuransi nelayan (Asnel) yang digagas Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memberi manfaat bagi banyak nelayan. Keberadaan Asnel sangat membantu saat nelayan mengalami kecelakaan saat melaut. Mengingat, mereka harus menjalani perawatan dan tidak bisa melaut hingga kondisi sembuh. 

Ghufron, seorang nelayan asal Desa Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal, adalah salah satu penerima manfaat Asnel. Ia menerima bantuan ini  untuk meringankan beban ekonomi pascakecelakaan kerja yang dialami saat memperbaiki mesin perahu di tengah laut. Bantuan diberikan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng. 

"Terima kasih Pak Ganjar, terima kasih Pemprov Jateng sudah memberikan bantuan asuransi nelayan sebesar Rp5 juta untuk pengobatan tangan saya," tutur Ghufron yang telah sembuh, ditemui di kampung nelayan Bandengan, Kendal, Rabu (7/9/2022). 

Asnel sebesar sejumlah itu dipakai Gufron untuk berobat, baik di rumah sakit maupun berobat jalan selama 10 hari.  "Seandainya enggak ada asuransi ya, harus cari utang. Kalau ada diutangi. Kalau enggak ada,  isinya mikir sama mikir," ungkapnya. 

Sekretaris DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kendal Abdul Ghofar berterima kasih kepada Gubernur atas program asuransi nelayan. Sebab hal itu penting bagi nelayan yang bekerja penuh risiko di laut. 

"Asuransi ini sangat berguna bagi nelayan bila mana mengalami musibah atau insiden di laut," kata Ghofar. 

HNSI Kendal mencatat, jumlah nelayan di wilayahnya mencapai sekitar 15 ribu orang. Program asurasi nelayan yang digencarkan Gubernur memang mampu memberikan rasa aman. 

Tercatat, sejak pengguliran program Asnel Jateng dan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2016- 2022, total 151.457 orang nelayan kecil tercover asuransi. 

"Jadi kalau yang tercover (asuransi nelayan) dari (anggaran) pusat tahun 2016-2019 sebanyak 111.457 ribu orang. Dari provinsi dari tahun 2019-2022 sebanyak 40.000 nelayan , terdiri dari 2019 ada 10 ribu, di tahun 2020 hingga 2021 kita jadikan satu yaitu 20 ribu orang. Tahun 2022 kita targetkan 10 ribu juga. Total seluruhnya sudah 151.457 ribu orang," terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis DKP) Jateng, Fendiawan Tiskiantoro via telepon. 

Dari peserta Asnel yang masuk dalam pembiayaan APBD, sudah ada beberapa nelayan yang terbayar klaimnya. Nilai santunan Asnel untuk tahun 2022, untuk kecelakaan kerja di laut, Rp120 juta untuk korban meninggal, dan maksimal Rp60 juta untuk korban mengalami cacat. Sedangkan pengobatan (sakit saat bekerja) maksimal Rp12 juta. 

"Teknis pencairan asuransi, nantinya lapor ke kabupaten/kota, baru ke provinsi dan nanti dengan pihak penyedia asuransinya akan diproses. Cepat kok. Laporan tidak sampai seminggu. Alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik," jelasnya lebih lanjut. 

Kadis DKPJateng menyebut, Asnel merupakan terobosan Pemprov Jateng bagi perlindungan nelayan. Dengan sumber anggaran berasal dari APBD. Dia menerangkan, pada tahun 2019 peserta Asnel 10 ribu orang, dan tahun 2022 ini jumlahnya masih sama, 10 ribu peserta. 

"Rencana tahun ini Rp1 miliar di tahun 2022, jumlah (asuransi) Rp100 ribu per nelayan. Tahun kemarin itu Rp175 ribu. Total tahun kemarin (tahun 2020 dan 2021) Rp3,5 miliar. Tahun sekarang terbatas 10 ribu, nanti Rp1 miliar," tambah Kadis DKP Jateng. 

Turut dijelaskan pula, untuk program di tahun 2022 masih proses, meskipun telah muncul pemenang lelangnya. Setelah proses selesai, Dinas DKP Jateng akan segera mengumumkannya nama-nama peserta Asnel 2022.

Data DKP Jateng menuturkan, total nelayan di Jateng terbaru yaitu 171.248 orang. Sebagian besar nelayan itu berasal dari pesisir pantai utara dan lainnya dari pesisir pantai selatan. "Termasuk dari mereka adalah nelayan perairan umum darat (PUD) seperti waduk, danau, dan sungai," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu